Buya Yahya jelaskan hukum bila suami nganggur dinafkahi istri.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Suami Nganggur Sibuk Main Gaple di Rumah Tapi Malah Dinafkahi Istri, Boleh Atau Tidak? Buya Yahya Sampai Heran, dalam Islam…

Senin, 26 Februari 2024 - 20:40 WIB

tvOnenews.com - Dalam ajaran agama Islam, seorang suami wajib menafkahi istri dan keluarganya. 

Namun, dalam rumah tangga terkadang mengalami berbagai macam permasalahan, seperti bila suami kesulitan untuk mencari nafkah.

Sebagai solusi, istri harus bekerja dan menafkahi suami serta keluarganya. Lantas, bagaimana hukumnya bila istri menafkahi suami yang pengangguran dalam ajaran Islam?

Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum dalam ajaran Islam bila istri yang menafkahi suami pengangguran.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Buya Yahya, berkaitan dengan istri menafkahi suami, pendiri pondok pesantren Al Bahjah ini menjelaskan terdapat dua pilihan.

Akan tetapi, Buya Yahya tetap menegaskan bahwa laki-laki hukumnya wajib untuk memberi nafkah bagi istri dan keluarganya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
09:45
02:10
01:38
07:50
02:40
Viral