news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Heboh Aliran Sesat Izinkan Jamaah Tukar Pasangan, Ketua MUI: Meski Hanya Konten Akan Ditindaklanjuti!.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Heboh Aliran Sesat Izinkan Jamaah Tukar Pasangan, Ketua MUI: Meski Hanya Konten Akan Ditindaklanjuti!

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aliran sesat yang izinkan jamaah bertukar pasangan. Ketua MUI, Cholil Nafis mengatakan sudah diteliti dan akan diproses
Selasa, 27 Februari 2024 - 13:44 WIB
Reporter:
Editor :

Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.(QS. Al-Isra:32)

Tak hanya surat Al Isra, Nasrullah juga mengingatkan hukuman bagi para pezina.

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.(QS. An-Nur [24]:2)

Selain dua ayat tersebut, larangan zina juga ada dalam hadits nabi berikut ini.

“Dari Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada tiga macam orang yang Allah haramkan surga bagi mereka, yaitu pecandu khamr, orang yang menyakiti kedua orang tuanya, dan lelaki yang menyetujui perbuatan mesum istrinya.(HR Imam Ahmad).

Adapun dalam hukum di Indonesia, berhubungan dengan seseorang yang sudah menikah dan bukan pasangan sahnya jelas dilarang dan itu adalah suatu tindak pidana.

Larangan tersebut tercantum dalam Pasal 284 KUHP dan Pasal 411 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku terhitung 3 tahun sejak tanggal diundangkan, [1] yaitu tahun 2026.

(ree/imron/put)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral