Buya Yahya jelaskan hukum wudhu dengan membaca bismillah di kamar mandi.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Bolehkah Niat Wudhu dengan Membaca Bismillah di Kamar Mandi? Ternyata Buya Yahya Jawab dalam Islam Hukumnya…

Sabtu, 9 Maret 2024 - 22:26 WIB

tvOnenews.com - Salah satu yang menjadi syarat sah shalat, yaitu Wudhu, dilakukan sebelum melaksanakan shalat.

Ketika berwudhu, umat Islam hendaknya menggunakan air mengalir dan diawali dengan niat serta membaca bismillah.

Namun, beberapa tempat tidak menyediakan area khusus untuk berwudhu, sehingga harus melakukannya di kamar mandi.

Lantas, apakah saat di kamar mandi boleh wudhu dengan membaca Bismillah? 

Bukankah kamar mandi sebagai tempatnya buang hajat sehingga kotor dan najis? Terlebih di kamar mandi yang ada klosetnya.

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya memberi penjelasan tentang hukum membaca Bismillah saat berwudhu di kamar mandi. 

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir pada tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan bahwa hal ini sangat berkaitan dengan kegiatan yang kerap dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

"Masalah mengucapkan Bismillah di saat kita berada di tempat buang air," ungkap Buya Yahya pada YouTube Al Bahjah TV.


Buya Yahya. (Ist)

Buya Yahya menegaskan dalam Islam haram hukumnya bila mengucapkan kalimat dzikir apa pun, termasuk mengucapkan Bismillah saat sesuatu sedang keluar alias buang hajat besar atau kecil.

"Yang haram mengucapkan kalimat dzikir itu waktu ada sesuatu yang keluar," tegasnya. 

Lalu, Buya Yahya mengatakan adanya perbedaan hukum bila belum mengeluarkan sesuatu tapi masih berada di kamar mandi.

"Di saat sebelum keluarnya, dia berada di tempat itu makruh," ujarnya.

Sedangkan mengucapkan Bismillah dengan lisan hukumnya makruh apabila berada di tempat buang hajat sehingga pengucapannya cukup di hati.

"Membaca dzikir dengan lisannya adalah makruh, hendaknya dia berdzikir dengan hatinya saja," jelasnya.

Namun, bila sedang wudhu di kamar mandi yang bukan tempat untuk buang hajat, maka menurut Buya Yahya tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan.

"Tapi kalau di luar dia tempatnya di situ, maka itu adalah tetap sunnah, apalagi di kamar mandi, bukan di tempat dia asik jongkok saat itu," tutur Buya Yahya.

Lain hal jika tempat buang hajat dengan tempat ambil air wudhu menyatu atau ada klosetnya, maka Bismillah cukup di dalam hati.

"Akan tetapi jika betul-betul nempel hampir menyatu, karena ada sebagian kamar mandi kecil dan sebagainya, maka tetap membaca Bismillah, ulama mengatakan alangkah indahnya Bismillah mu adalah dengan hati, tetap membaca Bismillah," terang Buya Yahya.

Oleh karena itu, Buya Yahya menggarisbawahi bila mengucapkan Bismillah menjadi haram ketika sedang melakukan buang hajat besar atau kecil.

Selain itu, hukumnya makruh mengucapkan Bismillah di kamar mandi yang menyatu dengan toilet atau tempat buang hajat.

"Harus kita pahami yang haram hanya waktu ada sesuatu yang keluar tadi, makruh di saat anda sudah siap di tempat tersebut, selebih itu tidak ada kemakruhan," ujar Buya Yahya.

Jika kamar mandi tidak menyatu dengan tempat buang hajat, maka boleh menurut Buya Yahya mengucapkan Bismillah secara lisan.

"Misalnya kamar mandi ada sebagian di masyarakat kita toiletnya terpisah, ada kamar mandi biasa, kamar mandi bukan toilet," kata Buya Yahya.

"Sementara masalah kemakruhan itu dibahas adalah untuk buang hajat karena buang sesuatu yang kotor," lanjutnya.

Oleh karena itu, Buya Yahya menganjurkan untuk tetap membaca Bismillah saat wudhu di kamar mandi, jika menyatu dengan toilet maka cukup di dalam hati.

"Jadi baca Bismillah tetap, akan tetapi jika betul di dalam toilet maka wudhu di tempat toilet, di atas kloset, dan sebagainya maka Bismillah nya adalah dengan hati kita, tetap disunnahkan baca Bismillah," papar Buya Yahya.

"Tapi umumnya, adalah terpisah, bukan kita nongkrong di atasnya lalu kita lakukan wudhu, berarti itu boleh Bismillah dan mendapatkan kesunnahan Bismillah," terusnya. (far/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
06:40
02:00
05:21
02:44
09:37
Viral