- Kolase Tangkapan layar youTube Denny Sumargo & TikTok/@komariyah.idiwscn
Kakak Vina Cirebon Sebut sang Adik Jadi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Berencana, Ini Pandangan Buya Yahya terhadap Pelaku
"Maksudnya nanti digiring aja nih orang nih ke tempat ini, baru di situ kita anuin," katanya.
Dari situ Vina mengalami penyiksaan yang diduga dibunuh oleh pelaku utama bernama Egi dan teman-temannya.
Lantas, apakah ada hukum bagi pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina? Buya Yahya pernah memberikan pandangannya terkait hal tersebut.
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam kajiannya menerangkan tentang hukum pelaku pembunuhan berencana.
Buya Yahya menjelaskan bahwa, hukum orang yang membunuh secara sengaja hukumnya akan masuk ke dalam neraka jahanam.
"Membunuh orang yang beriman dengan sengaja, balasannya neraka jahanam, bisa dikatakan selama-lamanya itu lama sekali. Sehingga di sinilah khilaf," jelas Buya Yahya.
Namun, pendakwah itu menerangkan terkait obat atau ampunan seseorang yang khilaf sehabis melakukan pembunuhan berencana.
"Apakah seorang membunuh itu ada obatnya dan sebagainya?," tanya Buya Yahya kepada jemaah.
Ia pun mengambil kisah dua orang yang bertanya kepada Imam Abdullah bin Abbas terkait ampunan bagi yang telah membunuh orang lain.
Pertanyaan orang pertama bahwa, Abdullah bin Abbas menjawab tidak ada obat atau ampunannya.
"Ada satu orang datang kepada Sayyidina Abdullah bin Abbas, bertanya, Apakah orang membunuh ada tobatnya? Dijawab tidak," kata Buya Yahya.
Kemudian, orang kedua bertanya kepada Abdullah bin Abbas di waktu yang berbeda. Sang imam tiba-tiba menjawab ada ampunan kepada pembunuh.
Lanjut, Buya Yahya menyebut berdasarkan ilmu psikologi seseorang untuk menjawab sebuah pertanyaan.
"Inilah ilmu yang disebut dengan hari ini adalah ilmu-ilmu tentang melihat psikologi kejiwaan," imbuhnya.
Buya Yahya menganggap bahwa, Abdullah bin Abbas melihat orang pertama sedang dalam kondisi marah seperti ingin membunuh.
Sedangkan orang kedua melihatkan raut wajah sedihnya seperti orang yang sudah membunuh dan menimbulkan korban jiwa.
"Karena ini sadar kelihatan yang baru melakukan pembunuhan diberi motivasi tinggal minta maaf doa istighfar seterusnya," pungkasnya.
Meski begitu, Buya Yahya menegaskan, orang yang telah membunuh orang tidak bersalah maka hukumannya dosa besar.