news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi penduduk kalangan perempuan Tajikistan menggunakan hijab.
Sumber :
  • ANTARA/Flickr/Tribes of the World

Negara Mayoritas Penduduk Islam, Tajikistan Larang Warganya Pakai Hijab, ini Alasan dan Jumlah Denda Pelanggaran UU

Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang larangan warganya menggunakan hijab. Meskipun menjadi salah satu negara Asia mayoritas penduduk Agama Islam.
Kamis, 27 Juni 2024 - 12:04 WIB
Reporter:
Editor :

Penggunaan atribut Muslim juga menjadi langkah upaya pemerintah khususnya keinginan Presiden Emomali Rahmon untuk mencegah tahayul dan tindakan ekstremisme.

Larangan menggunakan atribut bernuansa Islam berlaku di berbagai tempat, seperti tempat kerja maupun sekolah.

3. Tradisi Merayakan Idul Fitri

Salah satu isi poinnya melarang 96 persen umat Muslim di Tajikistan melakukan tradisi Hari Raya Idul Fitri sejak undang-undang ini diberlakukan awal bulan.

Larangan ini memiliki sebutan "iydgardak" yang di mana anak-anak tidak boleh merayakan Idul Fitri khususnya kunjungan ke rumah saudara mereka.

4. Penutupan Masjid Besar-besaran

Penutupan masjid besar-besaran di Tajikistan yang fungsinya diubah menjadi sekuler sejak awal 2018.

Hal itu berdasarkan laporan dari Komite Negara Urusan Agama dan Peraturan Tradisi, Upacara dan Ritual Tajikistan terkait penutupan sekitar kurang lebih dua ribuan masjid ditutup secara paksa.

Pemerintahan Rammon memberlakukan penutupan ribuan masjid dalam kurun waktu setahun.

5. Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid

Undang-undang ini memberlakukan di mana anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun tidak mendapat izin masuk tempat ibadah khususnya berlaku untuk masuk masjid.

6. Orang Tua Dapat Sanksi jika Anak Sekolah Agama ke Luar Negeri

Undang-Undang tentang Tanggung Jawab Orang Tua memberlakukan larangan para orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka untuk mengenyam pendidikan agama di luar negeri.

Jika pemerintah mendapat laporan anak-anak Tajikistan sekolah agama di luar negeri maka orang tua mereka akan dijatuhkan sanksi yang sudah berlaku sejak 2011.

7. Masjid Berubah Menjadi Kedai

Terkini sebanyak dua ribu masjid ilegal berhasil ditutup dan berubah menjadi kedai teh.

Hal ini menunjukkan pengendalian pembangunan masjid dikelola oleh Pemerintah Tajikistan.

Tak hanya kedai teh, penutupan paksa masjid-masjid di sana juga beralih fungsi menjadi pusat kebudayaan, klinik medis, taman kanak-kanak hingga tempat pangkas rambut.

Denda Melanggar Larangan dari Undang-Undang Baru Tajikistan

Pemerintah secara tegas memberlakukan denda bagi warganya yang mencoba melanggar larangan undang-undang tersebut.

Bagi masyarakat Tajikistan yang melanggar undang-undang ini akan dikenai denda dari 7.920 somoni Tajikistan atau sekitar Rp12,1 juta.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:24
01:11
03:11
07:15
06:13
15:24

Viral