news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hibah.
Sumber :
  • indonesiare.co.id

Mengenal Keutamaan Hibah dalam Islam

Keutamaan hibah adalah terjalinnya rasa kasih sayang antara pemberi dan yang diberi. Biasanya harta yang dihibahkan adalah sesuatu yang besar dari sisi nilai
Rabu, 27 April 2022 - 11:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jika setelah diselidiki memang lebih mendekati kasus penyuapan,maka sebaiknya kita jangan menerima pemberian itu, mengembalikannya kepada pemberi, atau jika memungkinkan ada pilihan lain seperti melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Selain itu selama kecurigaan kita belum hilang, sebaiknya kita jangan menggunakan (baik kita manfaatkan sendiri atau kita berikan kepada orang lain) pemberian tersebut.

Harta haram yang diambil tanpa kerelaan pemilik yang asli, tidak saling ridha, statusnya tetap haram, meskipun berpindah ke tangan orang lain, baik diberikan dalam bentuk hadiah atau hibah. Sebagian ulama menjelaskan dengan dalil sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam;

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Ibnu Hajar mengatakan;

دَلَّ قَوْلُهُ لاَ تُقْبَلُ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ أَنَّ الْغَالَّ لاَ تَبْرَأُ ذِمَّتُهُ إِلاَّ بِرَدِّ الْغُلُولِ إِلَى أَصْحَابِهِ بِأَنْ يَتَصَدَّقَ بِهِ إِذَا جَهِلَهُمْ مَثَلاً وَالسَّبَبُ فِيهِ أَنَّهُ مِنْ حَقِّ الْغَانِمِينَ فَلَوْ جُهِلَتْ أَعْيَانُهُمْ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَنْ يَتَصَرَّفَ فِيهِ بِالصَّدَقَةِ عَلَى غَيْرِهِمْ.

“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘sedekah tidak diterima karena hasil korupsi’ menunjukkan bahwa orang yang korupsi tidak bisa lepas dari tanggung jawab kecuali dengan mengembalikan harta korupsi itu kepada pemiliknya, bukan dengan mensedekahkannya ketika tidak mengetahui siapa pemiliknya. Sebabnya adalah bahwa harta itu masih milik al-Ghanimin (pasukan perang yang mendapat ghanimah, pemilik asli), sekalipun pemilik asli tidak diketahui, tidak boleh bagi koruptor untuk manyalurkan uang itu dengan mensedekahkannya kepada orang lain.” (Fath al-Bari: III: 278)

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:33
02:53
07:16
00:53
01:07

Viral