- pixabay
Suami Minta Macam-Macam Gaya saat Berhubungan Intim, Haruskah Dituruti? Ketahui Batasannya Menurut Syariat Islam
tvOnenews.com - Hubungan suami istri dalam Islam bukan sekadar pemenuhan biologis, tetapi juga bagian dari ibadah yang sarat dengan adab, etika, dan tanggung jawab moral.
Namun, di tengah kehidupan rumah tangga, tak jarang muncul kegelisahan, khususnya di kalangan istri, ketika suami meminta berbagai macam gaya atau cara berhubungan intim.
Pertanyaannya kemudian, apakah semua permintaan itu wajib dituruti? Ataukah ada batasan yang jelas dalam syariat?
Islam sebagai agama yang sempurna tidak menutup pembahasan soal hubungan intim, tetapi mengaturnya agar tetap berada dalam koridor halal, terhormat, dan membawa ketenangan bagi kedua belah pihak.
Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan yang sangat gamblang tentang batasan-batasan hubungan suami istri.
- Pexels/SHVETS production
Prinsip Dasar Hubungan Intim dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan bahwa secara umum, hubungan intim antara suami dan istri diberi kelonggaran yang luas dalam Islam. Namun kebebasan itu tidak bersifat mutlak tanpa rambu.
“Ada kaidah sederhana, bahwa engkau sebagai seorang suami boleh berbuat apa pun dengan istrimu dalam hubungan suami istri, asalkan hindari dua hal,” ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Dua hal yang menjadi batas tegas tersebut adalah perkara yang jelas keharamannya.
“Yang pertama adalah, mohon maaf, berhubungan di lubang belakangnya seorang istri. Lubang belakang, lubang buang air besar itu haram dan tidak ada tawar-menawar di sini,” jelas Buya Yahya.
Kemudian larangan kedua adalah berhubungan intim melalui jalan depan ketika istri sedang haid.
“Yang kedua adalah, di jalur depan waktu wanita dalam keadaan haid. Lubang depan dalam keadaan haid, setelahnya Anda bebas,” lanjutnya.
Artinya, selama tidak melanggar dua larangan ini, secara hukum dasar hubungan suami istri adalah halal.
Permintaan “Macam-Macam”, Dari Mana Asalnya?
Meski halal secara hukum, Buya Yahya mengingatkan bahwa ada persoalan lain yang sering melatarbelakangi permintaan suami yang berlebihan atau “aneh-aneh”.
Menurutnya, salah satu sumber utamanya adalah tontonan yang kotor.
“Yang menjadikan seorang pengen aneh-aneh itu apa sih? Mohon maaf, zamannya zaman rusak. Tontonan, film-film kotor,” ujarnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa tontonan haram tersebut merusak cara pandang seseorang terhadap pasangannya.
“Gara-gara film kotor yang dilihat, ingin dengan istrinya macam-macam, tidak akan menemukan kepuasan pada akhirnya,” tutur Buya Yahya.
Akibatnya, muncul perbandingan yang tidak sehat, hingga berujung pada ketidakpuasan terhadap pasangan sendiri.
Menghargai Perasaan Pasangan Adalah Kunci
Buya Yahya menegaskan bahwa hubungan intim bukan hanya soal halal dan haram, tetapi juga soal menjaga perasaan.
“Ada hal yang dalam hubungan suami istri kita harus menjaga perasaan pasangan. Yang tidak nyaman bagi dia, hendaknya kita hindari.”
Jika ada sesuatu yang membuat pasangan risih, tidak nyaman, atau terganggu, maka hal itu tidak pantas untuk dipaksakan.
“Yang dia tidak suka jangan dipaksakan,” tegas Buya Yahya.
Baik suami maupun istri diminta untuk saling introspeksi.
Ketidaknyamanan pasangan bisa jadi bukan soal penolakan, melainkan isyarat bahwa ada hal yang perlu diperbaiki, seperti kebersihan diri, aroma badan, atau cara pendekatan.
Boleh Mengimbangi, Tapi Bukan Meniru yang Haram
Dalam Islam, pasangan dianjurkan saling mengimbangi dan membahagiakan satu sama lain. Namun Buya Yahya memberi garis tegas tentang batasnya.
“Selagi itu halal dan sebagainya, berusahalah engkau untuk mengimbangi pasanganmu di dalam urusan irama, seni dalam bercinta,” ujar Buya Yahya.
“Bukan mengimbangi suami yang sering nonton film kotor. Nonton film kotor adalah bahaya secara psikologi juga, secara akhlak tidak baik,” lanjutnya.
Menurut Buya Yahya, pornografi justru akan merusak rumah tangga karena menumbuhkan khayalan yang tidak realistis dan membuka pintu keharaman lain, bahkan zina.
Pentingnya Mukadimah dan Adab Bermesraan
Islam sangat menekankan adab dalam hubungan intim. Bahkan Rasulullah SAW tidak menyukai hubungan yang dilakukan tanpa pendahuluan.
“Nabi Muhammad pun marah kalau ada seorang suami mendatangi istrinya seperti binatang, tidak pakai mukadimah,” kata Buya Yahya.
Mukadimah yang dimaksud adalah sikap lembut, rayuan, perhatian, serta menjaga kebersihan dan penampilan.
“Kalimat yang indah, rayuan, aroma yang semerbak, wewangian, minyak wangi,” tambahnya.
Hal ini berlaku bagi suami dan istri. Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk tampil menyenangkan bagi pasangannya.
Kesimpulan: Halal, Tapi Tidak Semena-mena
Dari penjelasan Buya Yahya, dapat disimpulkan bahwa hubungan suami istri dalam Islam memang luas dan halal, selama tidak melanggar batas syariat.
Namun, kebolehan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk memaksa, menyakiti perasaan, atau menuntut hal-hal yang dipengaruhi oleh tontonan haram.
Menghargai pasangan, menjaga adab, menjauhi pornografi, serta membangun keintiman dengan cinta dan kelembutan adalah kunci keharmonisan rumah tangga. (gwn)