- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Challenge Hafalan Surah Al-Quran Berhadiah Miras? Begini Tanggapan Buya Yahya
"Kalau main-main membuat konten dan sebagainya, jadilah orang cerdas wahai hamba Allah. Janganlah menyakiti suku, jangan menyakiti agama, jangan menyakiti manusia. Kalau menghibur, sok menghibur yang baik, jangan merusak akhlak. Itu baru kita perlu orang-orang cerdas," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah video memperlihatkan aktivitas sayembara tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha di sebuah booth brand minuman beralkohol di acara musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara pada 9 Agustus 2026.
Kejadian tersebut terjadi di jeda kegiatan. Sejumlah orang pun terseret, mulai dari pembuka sayembara hingga yang membaca surah Al-Quran tersebut.
Berdasarkan dari perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama tersebut. Keempatnya berinisial RES, AK, I, dan M.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menuturkan, peran RES sebagai pembaca acara (MC), AK dan I pemberi tantangan kepada pengunjung.
Selain itu, polisi juga mengamankan lima flashdisk berisi rekaman digital hingga pakaian digunakan RES dan AK di lokasi kejadian.
Terkini, RES dan AK telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai Kamis, 13 Agustus 2026 hingga 20 hari ke depan.
Dalam perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
(hap)