News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Tuntutan Ferdy Sambo DKK, Komisi III DPR Menilai Sesuai Ketentuan Hukum

Komisi III DPR RI melalui Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ferdy Sambo dkk selaku terdakwa kasus pembunuhan ber
Minggu, 12 Februari 2023 - 03:20 WIB
Pangeran Khairul Saleh
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI melalui Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ferdy Sambo dkk selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sudah sesuai berdasarkan ketentuan hukum.

Bahkan dia menyebutkan, dirinya melihat tuntutan dari pihak kejaksaan pada kasus itu sudah berdasarkan ketentuan hukum yang ada dan mencerminkan keadilan bagi masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dilansir dari Antara, Pangeran menjabarkan setidaknya ada tiga alasan dasar penilaiannya tersebut.

"Yakni pertama jaksa meyakini dalam pembunuhan berencana terdapat unsur kesengajaan yang sudah dibuktikan dalam persidangan," jelasnya.

tvonenews

Kedua, Pangeran menilai tuntutan JPU berkorelasi dengan ketentuan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru disahkan pada Desember lalu, meski KUHP tersebut baru berlaku tiga tahun ke depan.

"Lalu yang ketiga, agar majelis hakim terus menggali dam menemukan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, agar putusan terhadap Ferdy Sambo dkk tidak memunculkan polemik baru," ujarnya.

"Penting ada penjelasan pada masyarakat pada pertimbangan hakim nantinya," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Pangeran menekankan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang meyakinkan dari majelis hakim tentang besaran hukuman Ferdy Sambo dkk.

"Masyarakat butuh penjelasan di sana mengapa hakim memutuskan demikian, sebab apabila tidak cukup penjelasan di bagian pertimbangan hukumnya, berpotensi memunculkan kontroversi yang baru maupun kecurigaan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa khalayak masyarakat luas banyak yang menantikan putusan apa yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dkk.

Ferdy Sambo beserta empat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, tiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun pidana penjara, sedangkan Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun.

Saat ini, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah memasuki tahap akhir setelah melewati tahap pembacaan duplik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehebat Apa Mozambik yang Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia? Dihuni Bintang Sporting CP dan Sunderland

Sehebat Apa Mozambik yang Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia? Dihuni Bintang Sporting CP dan Sunderland

Timnas Mozambik bakal menjadi ujian taktis yang sangat menarik bagi Timnas Indonesia dalam kelanjutan agenda FIFA Matchday periode Juni 2026. Tim berjuluk The -
Ternyata ini Bedanya Puasa Tasua dan Asyura, Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Islam di Bulan Muharram

Ternyata ini Bedanya Puasa Tasua dan Asyura, Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Islam di Bulan Muharram

Tidak lama lagi umat muslim memasuki bulan Muharram atau biasa disebut tahun baru Islam 2026. Ada amalan sunnah yaitu puasa Tasua dan puasa Asyura loh, ini bedanya.
Dilarang Pemerintah, Timnas Voli Pakistan Dikabarkan Mundur dari AVC Men’s Cup 2026

Dilarang Pemerintah, Timnas Voli Pakistan Dikabarkan Mundur dari AVC Men’s Cup 2026

Timnas Voli Pakistan dikabarkan mundur dari AVC Men’s Cup 2026 yang berlangsung di Ahmedabad, India pada 20-27 Juni mendatang.
Dedi Mulyadi Tantang BPK Periksa Seluruh Laporan Keuangan OPD di Daerah, Jangan Gunakan Sampling

Dedi Mulyadi Tantang BPK Periksa Seluruh Laporan Keuangan OPD di Daerah, Jangan Gunakan Sampling

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.
Di Ambang Hengkang dari AC Milan, Rafael Leao Jadi Beringas dan Tampar Pemain Lawan di FIFA Matchday Bareng Portugal

Di Ambang Hengkang dari AC Milan, Rafael Leao Jadi Beringas dan Tampar Pemain Lawan di FIFA Matchday Bareng Portugal

Rafael Leao menjadi sorotan di tengah rumor panas soal masa depannya bersama AC Milan. Winger Timnas Portugal itu tampil emosional hingga mendapat kartu merah.
Tukang Cilok Habisi Nyawa Sesama Tukang Cilok di Tangerang, Motif Sakit Hati Sering Dimintai Uang

Tukang Cilok Habisi Nyawa Sesama Tukang Cilok di Tangerang, Motif Sakit Hati Sering Dimintai Uang

Motif tukang cilok menghabisi nyawa sesama tukang cilok di Desa Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. 

Trending

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Misteri Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kosannya di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tidak Wajar

Misteri Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kosannya di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tidak Wajar

Wanita muda ditemukan tewas di kosannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (5/6/2026) pukul 02.00 WIB. Penemuan jasad wanita tersebut menjadi misteri.
Media Vietnam Heran Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Oman, Tak Menyangka Garuda Sedominan Ini

Media Vietnam Heran Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Oman, Tak Menyangka Garuda Sedominan Ini

Media Vietnam mengaku heran lihat Timnas Indonesia mampu mengalahkan Oman 3-0 dengan permainan yang sangat dominan. Mulai khawatir jelang Piala ASEAN FIFA 2026.
Tanggapi Wapres AS, Paus Leo Sebut Konflik AS-Iran Bukan Perang yang Adil

Tanggapi Wapres AS, Paus Leo Sebut Konflik AS-Iran Bukan Perang yang Adil

-Perang yang dilancarkan AS dan Israel terhadap Iran bukan "perang yang adil”. Pernyataan tersebut disampaikan Paus Leo XIV  menanggapi pertanyaan jurnalis terkait klaim Wakil Presiden AS JD Vance yang menggunakan konsep “perang yang adil” untuk membela tindakan militer Washington terhadap Teheran
Emma Warokka Bongkar Jejak Digital Sarwendah, Terlihat Sedang Menggigit Ruben Onsu

Emma Warokka Bongkar Jejak Digital Sarwendah, Terlihat Sedang Menggigit Ruben Onsu

Emma Warokka bongkar jejak digital Sarwendah yang tertangkap kamera sedang menggigit Ruben Onsu penuh kemesraan. Begini reaksi Emma dan warganet di TikTok.
Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Nama Shin Tae-yong kembali menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Media Korea sampai soroti kondisi internal Persija yang dirumorkan bakal ke Macon Kemayoran.
Dugaan Pembunuhan di Situbondo Jatim: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Saluran Drainase Pantura

Dugaan Pembunuhan di Situbondo Jatim: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Saluran Drainase Pantura

Sosok mayat perempuan yang ditemukan di saluran drainase jalur Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo, pada Sabtu (6/6) malam, teridentifikasi sebagai seorang tenaga kesehatan. 
Selengkapnya

Viral