Duh! Ada Praktik Budidaya Kawin Silang Ganja Belanda dan Ganja Indonesia
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Ada praktik budidaya kawin silang ganja dari Belanda dan ganja dari Indonesia.
Beruntung Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus praktik budidaya kawin silang ganja tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar menuturkan tersangka berinisial AG diamankan di kediamannya, yaitu di Cibinong setelah menumbuhkan tanaman ganja setinggi 30 sentimeter.
"Yang bersangkutan order biji ganja dari Belanda. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan biji ganja yang sudah di-order oleh yang bersangkutan," ujar Rango pada Jumat (10/2/2023).
Rango memaparkan biji ganja yang sudah dipesan dari Belanda tersebut hendak dikawin silang dengan tanaman ganja asal Indonesia yang sudah dipersiapkan dari bulan November lalu.
Tersangka berhasil membudidayakan tanaman ganja itu di kediamannya dengan pupuk sederhana yang biasa ditemukan di toko-toko.
Selama satu bulan dari 1-31 Januari 2023, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap 36 pengedar.
Mereka berhasil mengamankan 36 orang pengedar yang terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan.
Total barang bukti yang diamankan, yakni 1,9 kilogram sabu, 863,6 gram ganja dan 246 butir ekstasi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ant/nsi)
Load more