GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers: Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

Dewan Pers memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan tentang tidak perlunya pendaftaran perusahaan pers.
Senin, 27 Februari 2023 - 18:56 WIB
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu.
Sumber :
  • Dok. Dewan Pers

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan tentang tidak perlunya pendaftaran perusahaan pers. Beberapa media beranggapan tidak perlu lagi adanya verifikasi perusahaan media/pers oleh Dewan Pers.

Berkaitan tentang itu UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang saat itu lahir di era reformasi tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers. Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap perusahaan pers sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, secara legal formal berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dapat disebut sebagai perusahaan pers, sekalipun belum terdata di Dewan Pers.

Sesuai pasal 15 ayat 2 (huruf g) UU Pers, tugas Dewan Pers antara lain mendata perusahaan pers. Pendataan perusahaan oleh Dewan Pers tidak bisa disamakan dengan pendaftaran dan keduanya sangatlah berbeda.

Pelaksanaan tugas mendata perusahaan pers, sebagaimana pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang dimandatkan oleh UU Pers, ditujukan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

Pendataan perusahaan pers merupakan stelsel pasif dan mandiri. Artinya, perusahaan pers yang berinisiatif untuk mengajukan diri agar diverifikasi (didata) oleh Dewan Pers sesuai aturan yang ada. Ketentuan tentang pendataan perusahaan pers ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers. Dewan Pers tidak dapat memaksa perusahaan pers untuk didata atau ikut verifikasi media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendataan perusahaan pers dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan perusahan pers yang kredibel dan profesional, mewujudkan perusahaan pers yang sehat, mandiri, dan independen. Selain itu untuk mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif

Pendataan perusahaan pers dilakukan untuk memastikan, bahwa perusahaan pers sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya sebagai salah satu unsur yang menopang tegaknya kemerdekaan pers. Perusahaan pers yang tidak bekerja secara profesional, antara lain ditandai dengan tidak memenuhi kewajiban untuk kesejahteraan wartawan, tidak memberikan penghasilan yang layak, atau malah memerintahkan wartawan mencari tambahan penghasilan/iklan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Didit Prabowo di Tengah Para Tokoh JK hingga Anies Baswedan Saat Shalat Id di Masjid Agung Al Azhar

Didit Prabowo di Tengah Para Tokoh JK hingga Anies Baswedan Saat Shalat Id di Masjid Agung Al Azhar

Pemandangan tak biasa tersaji di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, saat Salat Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Sabtu (21/3/2026).
BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Pulau Jawa hingga Riau, Cegah Hujan Ekstrem-Karhutla

BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Pulau Jawa hingga Riau, Cegah Hujan Ekstrem-Karhutla

BMKG gelar operasi modifikasi cuaca untuk antisipasi terjadinya hujan ekstrem hingga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah Indonesia.
Inggris Mulai Terlibat Perang, Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Iran di Hormuz

Inggris Mulai Terlibat Perang, Izinkan AS Pakai Pangkalannya untuk Serang Iran di Hormuz

Pangkalan-pangkalan Inggris diizinkan pemerintah Inggris menjadi perluasan akses AS ke untuk operasi yang menargetkan kemampuan rudal Iran
Intip 9 Laga Final 3 Tim Terbaik di Klasemen Super League, Persib Tersenggol Dikit Persija Bisa Tersingkir Perebutan Juara

Intip 9 Laga Final 3 Tim Terbaik di Klasemen Super League, Persib Tersenggol Dikit Persija Bisa Tersingkir Perebutan Juara

Setelah jeda libur lebaran dan FIFA Matchday edisi Maret 2026, Super League akan kembali menggelar kompetisi di pekan ke-26. Sembilan pertandingan tersisa pun menjadi layaknya final bagi tiga klub ini. 
Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...

Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...

Gelaran MotoGP 2026 langsung menghadirkan sejumlah kejutan sejak seri pembuka di Buriram, Thailand yang berlangsung pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret lalu
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja sekaligus merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 bersama masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang, Aceh.

Trending

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 di SUGBK. Lawan St. Kitts and Nevis pada 27 Maret, Herdman panggil 41 pemain termasuk Jay Idzes dan Elkan Baggott.
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT