GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Pengakuan Sopir Pajero yang Lakukan Onani Seusai Ditangkap Polisi

Viral media sosial memperlihatkan seorang pria sedang onani di mobil pajero di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jaksel.
Kamis, 9 Maret 2023 - 23:13 WIB
Tangkapan layar viral pria di dalam mobil Pajero tertangkap kamera sedang onani.
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @lensa_berita_jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial memperlihatkan seorang pria sedang onani di mobil pajero di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/3/2023) sore.

Bergerak cepat, polisi berhasil menangkap seorang pria yang merupakan sopir pajero yang terekam sedang onani hingga viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rabu malam (8/3) sudah kita tangkap dan sudah dimintai keterangan pelaku AN serta saksi-saksi," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Nurma menjelaskan pada Rabu (8/3), majikan sekaligus pemilik mobil berinisial E yang mengetahui video tersebut viral langsung menyerahkan sopirnya ke Polsek Setiabudi untuk ditangkap. 


Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (antara)
'
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa pelaku yang masih berstatus saksi mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan birahinya lantaran sang istri tengah hamil sembilan bulan. 

"Kami juga minta keterangan saksi-saksi, mengamankan kamera pengawas (CCTV) sehingga kasusnya sudah kita terang benderang untuk cari kebenarannya," katanya. 

Kemudian, polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni sebuah mobil Pajero, HP berisi rekaman dan empat orang saksi untuk diperiksa lebih lanjut. 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan.

Sebelumnya, akun @jakartaselatan24jam di Instagram, seorang wanita berinisial J merekam aksi pengemudi mobil yang melakukan tindakan asusila dengan membuka atap mobilnya di JPO Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3) sore. 

Wanita perekam itu curiga melihat atap mobil (sunroof) di bawah JPO terbuka, kemudian melihat pelaku melakukan aksinya yang langsung direkam oleh sang wanita menggunakan telepon genggam. 

Pelaku yang sadar aksinya tersebut direkam langsung terburu-buru menancap gas kendaraannya meninggalkan lokasi. (ant/ebs/ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev Buka Suara Usai Kekalahan di UFC 328, Ungkap Alasan Memaafkan Kata-kata Tak Pantas Strickland

Khamzat Chimaev akhirnya angkat bicara setelah kekalahan di UFC 328, termasuk mengungkap alasan di balik keputusannya memaafkan Sean Strickland meski sempat.
Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Akui Ada Kesalahan, MPR Segera Mengevaluasi setelah Viralnya Video Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Media sosial tengah dihebohkan dengan isu lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI, yang tayang diYouTube lalu viral di Medsos lainnya.
Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Kronologi Polemik LCC Empat Pilar MPR RI, Berawal dari Pertanyaan "DPR dalam Memilih Anggota BPK Diwajibkan Memperhatikan Pertimbangan Lembaga Mana?"

Inilah kronologi lengkap polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang saat ini menjadi sorotan publik. 
Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar: dari Penilaian hingga Juri dan MC Dinonaktifkan

Berikut kronologi lengkap polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga dewan juri dan MC dinonaktifkan.
Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Detik-detik Oknum Suporter Provokasi Pemain Persib Bandung di Bandara, Adam Alis Beberkan Kronologi

Kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta ternoda insiden provokasi oknum suporter di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Adam Alis pun mengungkap kronologi.
Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral