News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surat Dakwaan Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Batal Demi Hukum, Kemungkinan Bebas Terbuka

Surat dakwaan Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir batal demi hukum. Hal ini setelah adanya fakta
Kamis, 16 Maret 2023 - 01:20 WIB
Surat Dakwaan Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Batal Demi Hukum, Kemungkinan Bebas Terbuka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Surat dakwaan Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir batal demi hukum. Hal ini setelah adanya fakta otentik yang diungkap dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (15/3/2023).

Hal ini pun terungkap dalam eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Nomor: Reg Perkara PDM-44/M.1.10/Eoh.2/03/2023 Tanggal 01 Maret 2023 disampaikan Penasehat Hukum Gunawan Raka dan rekannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gunawan menyebutkan, dalam kesimpulan yang dibacakan, diungkapkan pula fakta-fakta otentik yang cukup mencengangkan. Hingga pada akhirnya, Johny M Samosir bisa bebas dari jeratan yang dituduhkan terhadapnya.    

"Kami meminta Majelis Hakim menerima dan mengabulkan Nota Keberatan (eksepsi) dari Penasehat Hukum Terdakwa Johny M Samosir untuk seluruhnya," terang Gunawan. 

tvonenews

Menariknya, Gunawan Raka menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas IA Khusus tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo.

Sehingga, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanggal 01 Maret 2023 batal demi hukum atau dinyatakan batal, atau setidak-tidaknya dinyatakan dakwaan tersebut tidak dapat diterima.

"Terdakwa Johny M Samosir tidak dapat dipersalahkan dan dihukum berdasarkan atas Surat Dakwaan yang batal demi hukum," jelasnya. 

Dalam eksepsi, kuasa hukum juga meminta JPU untuk mengeluarkan terdakwa Johny M Samosir dari tahanan.

Sebab penyidik dan kejaksaan tidak mempertimbangkan batas-batas hak dan tanggung jawab seorang direksi dan pemegang saham sesuai dengan undang- undang perseroaan. 

"Jelas sekali sesuai undang- undang perseroaan tanggung jawab yang mengikat ke suatu perusahaan berserta organnya ada dalam ranah perdata bukan pidana atas siapapun  direksi PT KPP," terangnya. 

"Artinya jangan sampai setiap org yang menjabat direksi KPP terancam pidana, bukan karena perbuataannya tetapi hanya karena posisi kedudukannya," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jelas dari fakta-fakta yang ada tidak ada unsur niat jahat dan penggelapan yang dilakukan oleh Johny M Samosir sebagai seorang mantan wakabareskrim Polri yang tentu saja mengerti hukum pidana.

"Ada apa ini dengan penegakan hukum di mabes Polri jangan-jangan ada oknum pejabat tinggi di kepolisiaan berkonspirasi kelas tinggi dengan PT. VDNIP untuk menguasi aset tanah dan pelabuhan PT.KPP di kawasan Industri Konawe dengan memenjarakan Johny M samosir sebagai Dirut baru," terangnya.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyum, Hal Ini akan Terjadi jika Timnas Indonesia Bisa Mengalahkan Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

John Herdman Full Senyum, Hal Ini akan Terjadi jika Timnas Indonesia Bisa Mengalahkan Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Lantas, apa yang terjadi jika Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Oman pada 5 Juni 2026 mendatang di laga persahabatan FIFA Matchday? Berikut penjelasannya.
Kanker Ovarium "The Silent Killer": Kesadaran Riwayat Keluarga Jadi Kunci Pencegahan bagi Perempuan

Kanker Ovarium "The Silent Killer": Kesadaran Riwayat Keluarga Jadi Kunci Pencegahan bagi Perempuan

Kanker ovarium masih menjadi salah satu ancaman kesehatan terbesar bagi kaum perempuan di Indonesia. 
Sinergi Indonesia-Taiwan: Pemuda Muhammadiyah dan NCKU RDF Fokus pada Pelatihan Profesional Berbasis Industri

Sinergi Indonesia-Taiwan: Pemuda Muhammadiyah dan NCKU RDF Fokus pada Pelatihan Profesional Berbasis Industri

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi menjalin kemitraan strategis dengan National Cheng Kung University Research and Development Foundation (NCKU RDF) Taiwan. 
Masih Ingat Reza SMASH? Namanya Ikut Disebut usai Fabiola Elizabeth Jadi Tersangka Love Scamming Internasional

Masih Ingat Reza SMASH? Namanya Ikut Disebut usai Fabiola Elizabeth Jadi Tersangka Love Scamming Internasional

Nama Reza SMASH ikut disebut-sebut, setelah mantan istrinya, Fabiola Elizabeth menjadi tersangka kasus love scamming internasional dengan kerugian Rp41 miliar.
Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang, Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang, Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit mikro di wilayah
Intip Isi Garasi Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana: Koleksi Mobilnya Bernilai Miliaran

Intip Isi Garasi Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana: Koleksi Mobilnya Bernilai Miliaran

Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Sebelum lengser, Dadan tercatat memiliki harta Rp9 miliar dengan koleksi mobil miliaran

Trending

Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Seperti diketahui, BGN adalah
Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lontarkan komentar menohok usai Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN. Selain itu Dasco
Ditanya soal Pencopotan Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Irma Suryani: Saya Sudah Wanti-wanti dari Awal

Ditanya soal Pencopotan Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Irma Suryani: Saya Sudah Wanti-wanti dari Awal

Pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, ternyata menyedot perhatian publik hingga menuai komentar elite politik, seperti Anggota Komisi IX DPR RI, Irma
PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

Baru-baru ini ramai di media sosial, terkait kasus mahasiswa sesama jenis kepergok ciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Sontak insiden
Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Usai dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Kini, sebagian publik penasaran dengan sepak terjang mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana di
Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Women's Cup 2026: Tandem Megawati Hangestri di JPE Dicoret

Daftar susunan pemain Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026, di mana terdapat dua nama yang dicoret termasuk tandem Megawati Hangestri di Jakarta Pertamina Enduro.
Usai Copot Dadan Hindayana, Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru

Usai Copot Dadan Hindayana, Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru

Presiden Prabowo Subianto langsung menunjuk tiga pimpinan baru setelah mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Selengkapnya

Viral