News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Motif Anak Pedangdut Lilis Karlina Masih Bocil SMP Jadi Pengedar Narkoba

Kabar mengejutkan datang dari anak pedangdut tanah air Lilis Karlina, yang harus diamankan oleh Polisi karena dugaan pengedaran obat-obat terlarang, (16/3/2023)
Kamis, 16 Maret 2023 - 16:30 WIB
Terkuak motif anak pedangdut Lilis Karlina masih bocil SMP jadi pengedar narkoba.
Sumber :
  • VIVA / antvklik

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari anak pedangdut tanah air Lilis Karlina, yang harus diamankan oleh Polisi karena dugaan pengedaran obat-obat terlarang, Kamis (16/3/2023).

Anak pedangdut Lilis Karlina inisial RD namanya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu diringkus oleh Polres Purwakarta pada 12 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RD yang masih berusia 15 tahun tersebut ditangkap di kediamannya di Ciwareng, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polisi bergerak cepat telah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.

Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.


Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen. (sumber: Antara)

Adapun, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan bahwa obat-obatan yang dimiliki oleh anak Lilis Karlina itu tidak memiliki izin edar dan diperolehnya secara online.

"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," kata Edwar dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023 yang dikutip dari VIVA.

Tidak sendirian, bocah tersebut ternyata memiliki seorang kaki tangan yakni pria dewasa berinisial I yang berperan menjadi jadi kurir narkobanya.

Hal mengejutkannya, RD yang masih di bawah umur bukan hanya mengendalikan peredaran obat-obatan terlarang itu tetapi juga bisa mengendalikan orang dewasa sebagai rekannya.

"Mirisnya, anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan mengendalikan orang dewasa berusia 26 tahun ini sebagai kaki tangannya peredaran narkotika," tambahnya.

Motif anak Lilis Karlina jadi pengedar narkoba


Kolase foto pedangdut Lilis Karlina dan anak RD (15) yang diringkus karena jadi pengedar narkoba.

Menurut Edwar berdasarkan pengembangannya, remaja yang berusia 15 tahun itu mengaku bahwa dirinya menggunakan obat-obatan terlarang karena tergiur dengan kehidupan penuh kesenangan dan kenyamanan.

Sebagai pengguna sekaligus sebagai pengedar tentu ada dua motif, dia sebagai pengguna karena mendapatkan kesenangan dan kenyamanan setelah memakai obat-obatan itu," ungkap Edwar melalui zoom meeting dilansir Selasa, 14 Maret 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski anak Lilis Karlina masih bocah di umur, dirinya menjadi pengedar narkoba karena sangat tergiur dengan pendapatan yang fantastis.

RD (15) pun mengaku sehari dia bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral