GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Sebut Kajati DKI Jakarta Tak Tawarkan Opsi Restorative Justice saat Jenguk David Ozora

Kuasa Hukum David Ozora Mellisa Anggraini tanggapi adanya opsi restorative justice terhadap tersangka Mario Dandy Satrio Cs yang sempat disampaikan oleh Kajati.
Jumat, 17 Maret 2023 - 19:08 WIB
Video Terkini David Ozora Diunggah Jonathan Latumahina, Dikomentari Alissa Wahid Putri Gus Dur, Korban Penganiayaan Mario Dandy Itu sudah Bisa.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menanggapi adanya opsi restorative justice terhadap tersangka Mario Dandy Satrio Cs yang sempat disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Kata ia pihaknya memastikan menutup peluang langkah restorative justice terhadap dua tersangka dan satu pelaku anak yang sempat menjadi opsi dalam penanganan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait tindak pidana penganiayaan berat terencana yang dialami David, ditambah dengan kondisi David yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice. Terlebih para pelaku ini diancam pidana sampai 12 tahun," kata Mellisa dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Mellisa menuturkan pihaknya terkejut adanya opsi restorative justice yang disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani. 

Pasalnya, pernyataan tersebut disampaikan Reda usai menjenguk David Ozora dan keluarga di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) malam. 

Kata Mellisa saat menjenguk tak ada pernyataan terkait restorative justice yang disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta kepada keluarga dan kuasa hukum korban. 

Hanya saja adanya pembicaraan langkah restitusi atau ganti kerugian yang disampaikan oleh Kajati DKI Jakarta kepada keluarga dan kuasa hukum korban. 

"Pada saat Kajati mengungjungi keluarga, Kajati hanya menyampaikan terkait restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan," kata Mellisa. 

"Kajati menyatakan bahwa yang dialami David adalah penganiayaan berat. Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative juctive kepada pihak keluarga," ungkapnya. 

Sebelumnya, kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu terus menjadi sorotan berbagai pihak dan instansi.

Teranyar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manhovani menjenguk korban David Ozora yang masih terbaring lemah dan menjalani perawatan medis di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) malam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menjenguk korban, Reda mengatakan masih adanya peluang restorative justice atau RJ dalam penanganan kasus tersebut. 

"Di tahap berikutnya misalkan sudah dilimpahkan kepada kami proses itu (restorative justice) kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi," kata Reda kepada awak media. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Kampanye Budaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gandeng Komunikasi Pengemudi

Berbagai Pihak terus bersinergi dalam upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas bagi pengemudi online maupun konvensional.
Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga akhir April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.

Trending

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah Tarik Utang Rp305,5 Triliun Hingga April 2026, Menkeu Purbaya: Pembiayaan Terjaga dan Terukur

Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga akhir April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selengkapnya

Viral