News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Bisnis Baju Bekas, Mendag Minta Kerjasama Warga. Eh Malah Dapat Reaksi Seperti ini...

Baru-baru ini Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang rakyat berbisnis baju bekas impor. Ternyata, larangan itu menuai reaksi rakyat di belahan nus
Senin, 20 Maret 2023 - 07:05 WIB
Kolase Foto Mendag Zulkifli Hasan dan Seorang Rakyat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang rakyat berbisnis baju bekas impor (thrifting). Ternyata, larangan itu menuai reaksi rakyat di belahan nusantara. 

Mendag mengakui masih ada kendala karena pintu masuknya banyak sekali, tidak hanya di pulau jawa, ada di pulau Sumatra dan Sulawesi, sehingga diperlukan kerja samanya dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alih-alih dapat respon positif, netizen justru menyerang balik kebijakan yang bukan hanya digaungkan oleh Mendag, tapi juga oleh Presiden Joko Widodo. Diketahui, Presiden Jokowi juga geram dengan bisnis thrifting karena mematikan industri tekstil dalam negeri.

Satu di antara yang menyerang balik pemerintah adalah, pemilik akun Facebook, Arjuna Winata melalui video singkat yang beredar di media sosial Facebooknya. Dalam video itu, dia menantang Mendag Zulkifli Hasan untuk menghitung berapa pakaian dan sepatu miliknya yang buatan lokal. Bahkan ia katakan, selamat atas prestasi Mendag Zulkifli Hasan yang sudah mengecilkan usaha rakyat. 

 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pak Menteri Zulkifli Hasan, pal Menteri Perdagangan atas prestasi bapak yang sudah mengecilkan usaha rakyat, yang katanya gara-gara barang seken ini telah menghambat perekonomian lokal, atau produk lokal," ujar Arjuna Winata seperti yang dilanasir dari akun Facebook, Senin (20/3/2023).

"Saya mau tanya sama bapak (Zulkifli Hasan) Emm coba bapak hitung-hitung harta bapak atau pakaian dan sepatu bapak, berapa pasang sepatu bapak yang buatan lokal?," sambungnya mempertanyakan Mendag Zulkifli Hasan melalui video singkat yang beredar di akun Facebooknya. 

tvonenews

Bahkan, ia katakan, jika Mendag Zulkifli Hasan ingin membumi hanguskan sepatu seken, ia mempersilahkan Mendag datang ke Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara. 

"Datang bapak ke Tanjungabalai, saya orang Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara. Nggak usah main bakar-bakar di sana pak, di sini gudangnya pak, itu pak (Zulkifli Hasan)," ujarnya sambil menunjukan gudang pakaian bekas. 

"Itu pak tempat pembongkaran bal, kalau emang benar bapak mau ditegakkan pak, tetapi jangan nantinya abu-abau," sambungnay menuturkan.

Bahkan, dia sebutkan, jangan nantinya membuat peluang teman-teman APH untuk nakal, menjadi teman-teman yang berwewenang untuk menjadi nakal dan ia juga meminta Zulkifli Hasan memikirkan kembali.

"Ini saya sampaikan ke bapak ya, gara-gara riak sepatu seken (bekas) dari luar negeri ini, maka sepatu buatan Tanggerang itu meninggkat penjualannya pak. Nah coba bapak cek dahulu, kan bapak tinggal di Jakarta kan?," katanya. 

Namun, ia sebutkan, bila Mendag ingin menyelamatkan pemilik industri yang bisa duduk satu meja dengannya, kalau begitu berbeda lagi ceritanya.

"Itu beda lagi ceritanya pak, dan coba bapak cek pabrik yang di Tanggerang sana. Mereka (industri Tanggerang) produksi sepatu, sepatunya dikirim ke luar negeri, nah sampai luar negeri sepatu itu dikasih lesensi tag size, lalu diimpor kembali ke Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan pemerintah melarang bisnis baju bekas impor yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, seperti thrifting. Jika masih nekat, pihaknya langsung sita dan basmi.

Namun demikian, ia mengakui masih ada kendala karena pintu masuknya banyak sekali, tidak hanya di pula jawa, ada di pulau Sumatra dan Sulawesi, sehingga diperlukan kerja samanya dengan masyarakat.

"Jadi jika ada informasi keberadaan masuknya baju bekas impor segera laporkan Mendag dan kami sita dan musnahkan," tegas zulkifli di Bandung, dikutip Senin (13/3/2023).

Menurut Zulkifli, sesuai peraturan, hal yang dilarang adalah mendatangkan baju bekas dari negara-negara luar indonesia. 

Peraturan tersebut diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. "Kalau ada pakaian bekas itu ya apalagi impor kita larang, enggak boleh, silahkan saja kalau ada kami sita, kami basmi," ungkapnya.

Selain mengoptimalkan aturan tersebut, saat ini Kemendag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk bisa mengoptimalkan pencegahan pakaian bekas impor.
Bahaya Bagi Kesehatan

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, Impor baju bekas tak diizinkan karena berisiko terhadap kesehatan dan merusak industri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemendag melarang bisnis baju bekas impor, karena mengandung bakteri dan jamur yang berisiko kepada kesehatan juga merusak indsutri dalam negeri," Ucapnya.

Saat ini, pihaknya tengah berupaya menerapkan aturan terkait pakaian bekas impor di lapangan,  dan Larangan praktik penjualan pakaian bekas impor. Diharapkan tidak ada lagi bisnis baju bekas impor di indonesia. (ito/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Mikel Merino kembali menjadi pembeda Spanyol di Piala Dunia 2026. Gol telatnya memastikan La Furia Roja menaklukkan Belgia sekaligus amankan tiket ke semifinal.
Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina memaparkan besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) nasional
Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, AMR (55) siap mengajukan gugatan praperadilan usai tersangka kasus santri terbakar.
KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Kasus Mega Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Kasus Mega Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Selengkapnya

Viral