News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hore, Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata di Kota Batu

Anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dengan syarat didampingi orang tua.
Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:32 WIB
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata Dengan Syarat
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur- Kabar gembira bagi pelaku wisata di Kota Batu, setelah Pemerintah resmi mengumumkan aturan PPKM Level 2. Berdasarkan Inmendagri no.53 tahun 2021, daerah berada di Level 2, anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dengan syarat didampingi orang tua.

Beralihnya status level PPKM di Kota Batu ini tak lain karena capaian vaksinasinya telah menyentuh di atas 50 persen. Diketahui, capaian vaksinasi dosis pertama 88,78 persen atau 146.432 orang. Untuk dosis kedua sudah 48,02 persen atau 79.206 orang. Selain itu, capaian vaksinasi untuk lansia per Senin 18 Oktober 2021 juga sudah di atas 40 persen, yakni 46,5 persen, jika nanti capaian vaksinasi lansia bisa menyentuh hingga 60 persen, bukan tidak mungkin Kota Batu bisa menerapkan PPKM Level 1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar gembira ini direspon positif oleh para  pelaku wisata di Kota Batu, direktur PT. Selecta Sujud Hariadi merasa bersyukur meskipun ada pembatasan jumlah pengunjung, paling tidak dengan di perbolehkannya anak di bawah umur 12 masuk ke tempat wisata, ini bisa mendorong pemulihan perekonomian di sektor pariwisata.

"Alhamdulillah, Batu masuk di Level 2 PPKM,ini akan berdampak positif bagi pelaku wisata yang semula banyak pengunjung di tolak karena membawa anak kecil,kini di perbolehkan,"jelas Sujud.

Kota Batu dengan kriteria Level 2, tempat wisata wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Batu Onny Ardianto, menjelaskan,Kota Batu sudah masuk level 2 sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Dengan penurunan status level PPKM ini, artinya ada kabar baik bagi warga Kota Batu karena sektor pariwisata bisa segera dibuka dalam waktu dekat. Begitu juga ruang dan fasilitas publik seperti Alun-Alun Kota Batu, taman kota hingga pusat olahraga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun untuk pembukaan destinasi wisata yang lainnya, masih harus menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

''Masih perlu persiapan agar pelaksanaannya sesuai dengan Inmendgri. Kami akan follow up secepatnya,'' ujarnya. Meski begitu, Satgas COVID-19 berharap warga tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya sektor pariwisata, aktivitas masyarakat kini juga berpotensi dilonggarkan. Seperti pergi ke mal, nongkrong di kafe maupun resto dan aktivitas lain dengan tetap disiplin prokes, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai bentuk antisipasi,''pungkasnya. (Edy Cahyono/rey)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dipanggil Polisi, Pandji Pragiwaksono Beri Respons Singkat atas Dirinya Tersandung Kasus Dugaan Hina Suku Toraja

Usai Dipanggil Polisi, Pandji Pragiwaksono Beri Respons Singkat atas Dirinya Tersandung Kasus Dugaan Hina Suku Toraja

Komika Pandji kembali menarik perhatian publik, karena dipanggil Polisi. Berikut penjelasannya
Bisnis Cerdas AC Milan, Jual Wonderkid yang Gagal Bersinar ke Argentina dan Raup Cuan 3,5 Juta Euro

Bisnis Cerdas AC Milan, Jual Wonderkid yang Gagal Bersinar ke Argentina dan Raup Cuan 3,5 Juta Euro

Kepergian Marco Pellegrino dari AC Milan akhirnya resmi terwujud pada Selasa waktu setempat. Bek muda asal Argentina itu berikan cuan tinggi buat Rossonerri.
Usai Red Notice Terbit, Kejagung Ungkap Keberadaan Riza Chalid Diduga di Wilayah ASEAN

Usai Red Notice Terbit, Kejagung Ungkap Keberadaan Riza Chalid Diduga di Wilayah ASEAN

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menerangkan bahwa, yang bersangkutan diketahui berada di salah satu negara wilayah ASEAN.
Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Kejagung mengonfirmasi red notice Riza Chalid telah terbit. Proses pengajuan ke Interpol berlangsung sejak Juli 2025 hingga disetujui Januari 2026.
Kejutan Akhir Bursa Transfer, AC Milan Jajaki Peluang Gaet Sergio Ramos yang Kini Berusia 40 Tahun

Kejutan Akhir Bursa Transfer, AC Milan Jajaki Peluang Gaet Sergio Ramos yang Kini Berusia 40 Tahun

AC Milan kembali dihadapkan pada teka-teki lama di bursa transfer musim dingin. Nama Sergio Ramos, bek legendaris asal Spanyol, kembali mencuat sebagai opsi.
Terpeleset di Kandang Spurs, Mampukah Manchester City Salip Arsenal untuk Persaingan Gelar Liga Inggris?

Terpeleset di Kandang Spurs, Mampukah Manchester City Salip Arsenal untuk Persaingan Gelar Liga Inggris?

Manchester City gagal meraih poin penuh usai ditahan imbang Spurs, hasil yang membuat upaya mereka mengejar Arsenal di puncak klasemen Liga Inggris kian berat.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT