GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 20 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara Rugikan Negara dan Polisi

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Dody Prawiranegara dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu.
Senin, 27 Maret 2023 - 14:23 WIB
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar, Senin (27/03/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Dody Prawiranegara dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), jaksa menilai terdakwa Dody Prawiranegara merugikan negara dan kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa mengatakan Dody Prawiranegara sengaja menukar barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas, untuk diperjualbelikan kembali.

"Hal memberatkan, terdakwa telah menukar san menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu," kata jaksa di PN Jakbar, Senin (27/3/2023).

Jaksa menjelaskan hal memberatkan lainnya untuk terdakwa ialah sebagai aparatur penegak hukum, tetapi melakukan tindak pidana.

Menurut jaksa, Dody Prawiranegara seharusnya mampu untuk mencegah bahkan tidak turut serta melakukan tindak pidana menukar barang bukti narkoba.

"Terdakwa merupakan anggota kepolisian dengan jabatan Kapolres Bukittinggi. Seharusnya, terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkoba. Namun, terdaksa melibatkan diri dalam peredaran narkotika," jelasnya.

Selain itu, jaksa menilai Dody Prawiranegara melanggar tindak pidana yang berat karena berprofesi sebagai polisi.

Menurutnya, Dody Prawiranegara mencoreng nama baik institusi penegak hukum di Indonesia.

"Jadi, (perbuatan Dody,red) tidak mencerminkan aparat penegak hikum yang baik di masyarakat. Perbuatan terdakwa telah merusak lepercayaam masyarakat kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri," kata jaksa.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika. Hal meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, jaksa menuntut Dody Prawiranegara terbukti sah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun dan denda Rp2 miliar rupiah subsider 6 bulan penjara dikurangi masa kurungan yang telah dijalani terdakwa," imbuh jaksa.(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status PBI BPJS Tak Aktif Tetap Bisa Berobat di RSCM, Begini Skema Penanganannya

Status PBI BPJS Tak Aktif Tetap Bisa Berobat di RSCM, Begini Skema Penanganannya

Manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memastikan bahwa akses pengobatan bagi masyarakat tetap terbuka lebar, terutama bagi pasien dalam kategori darurat. 
Eks Menag Gus Yaqut Diperiksa BPK, Ini Respons KPK

Eks Menag Gus Yaqut Diperiksa BPK, Ini Respons KPK

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota Haji.
Sudah Jelas-jelas Dihajar China dalam Laga Uji Coba, Timnas Indonesia U17 Tetap Ditarget Lolos ke Piala Dunia U17

Sudah Jelas-jelas Dihajar China dalam Laga Uji Coba, Timnas Indonesia U17 Tetap Ditarget Lolos ke Piala Dunia U17

Timnas Indonesia U17 ditargetkan untuk lolos ke Piala Dunia U17 2026 meski sudah jelas-jelas mengalami kekalahan 2 kali lawan China dalam laga uji coba kemarin.
Utang BPJS Kesehatan Sentuh Angka Rp26,47 Triliun, Menkes Akui Peserta Kelas Tinggi Jadi Sumber Utama

Utang BPJS Kesehatan Sentuh Angka Rp26,47 Triliun, Menkes Akui Peserta Kelas Tinggi Jadi Sumber Utama

Pemerintah membuka data tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Bansos Tak Tepat Sasaran? Lapor Lewat Nomor WA Resmi Kemensos Ini, Bisa Langsung Diproses

Bansos Tak Tepat Sasaran? Lapor Lewat Nomor WA Resmi Kemensos Ini, Bisa Langsung Diproses

Kementerian Sosial (Kemensos) kini semakin mempermudah akses bagi masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos). 
Jorge Martin Ditangani Langsung Dokter Marc Marquez untuk Pulihkan Cedera Baru Jelang MotoGP 2026

Jorge Martin Ditangani Langsung Dokter Marc Marquez untuk Pulihkan Cedera Baru Jelang MotoGP 2026

Jorge Martin hubungi langsung Marc Marquez untuk meminta nasihat soal pemulihan cedera baru yang ia alami di MotoGP 2025 kemarin.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT