News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Jakpus Terima Tahap ll Kasus Pajak yang Rugikan Negara Mencapai Rp 317 Miliar

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat resmi menyerahkan barang bukti tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) atas penyidikan kasus pa
Rabu, 29 Maret 2023 - 23:01 WIB
Kejari Jakpus Terima Tahap ll Kasus Pajak yang Rugikan Negara Mencapai Rp 317 Miliar
Sumber :
  • tim tvone/Asben Bennef

Jakarta, tvOnenews.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat resmi menyerahkan barang bukti tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) atas penyidikan kasus pajak yang melibatkan tersangka Tony Budiman.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Hari Wibowo menyampaikan bahwa Tony Budiman melakukan pelanggaran pidana melalui Wajib Pajak PT Uniflora Prima dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan PPH Badan untuk Tahun Pajak 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, PT Uniflora Prima menjual aset dengan nilai US$ 120 juta, hasil penjualan sebagian besar dilarikan ke luar negeri. Atas penjualan aset tersebut tidak dilaporkan oleh PT Uniflora Prima dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2014 hingga menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 317 miliar.

"Jumlah tersebut merupakan salah satu kasus dengan kerugian negara terbesar yang pernah ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak" kata Kakanwil Jakarta Pusat Yunirwansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

tvonenews

Hari menyampaikan bahwa tersangka Tony Budiman merupakan salah satu pihak penerima manfaat (Beneficial Owner/BO) dari PT Uniflora Prima. Dia melakukan pengalihan aset bersama tersangka lainnya yaitu Irwan Sudjono dan Hendrawan Setiadi yang statusnya sudah meninggal dunia.

Adapun, penyerahan tersangka Tony Budiman ke Kejaksaan ini dilakukan setelah sebelumnya diserahkan tersangka Leo Siswanto yang telah diadili terlebih dahulu dalam berkas perkara terpisah dan telah divonis bersalah sesuai dengan keputusan kasasi di Mahkamah Agung pada tahun 2022.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat dalam keterangannya mengatakan bahwa Tony Budiman tidak kooperatif selama proses penyidikan dan sempat melarikan diri ke luar negeri sehingga ditetapkan sebagai DPO oleh Kepolisian. Tersangka ditangkap di persembunyiannya dan selanjutnya ditahan di Bareskrim Polri.

Tersangka Tony Budiman sebelumnya juga telah dua kali melakukan upaya hukum gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah diputuskan ditolak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap tersangka Tony Budiman selain dikenakan pasal pidana di bidang perpajakan juga disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sejumlah aset milik tersangka Tony Budiman berupa tanah bangunan, kendaraan, obligasi, dan uang dalam rekening bank telah dilakukan pemblokiran dan penyitaan guna pemulihan Kerugian negara," tertulis dalam keterangan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral