GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Gakkum KLHK Tangkap Dua Orang Pengepul Sisik Trenggiling di Sekadau

Tim Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menangkap pengepul sisik trenggiling SK (38) dan BW (33), di di Jalan Raya Sekadau-Nanga Mahap, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Jumat, 22 Oktober 2021 - 02:33 WIB
Tersangka Pengepul Sisik Tringgiling
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Pontianak, Kalbar - Tim Gabungan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menangkap pengepul sisik trenggiling SK (38) dan BW (33), di di Jalan Raya Sekadau-Nanga Mahap, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (18/10) lalu.

Sebanyak 14,6 kilogram barang bukti sisik trenggiling kering berhasil disita dari kedua tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah III Pontianak, Julian pada Kamis (21/10) siang mengatakan,penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya transaksi jual beli sisik trenggiling di wilayah Sekadau.

"Dan setelah dilakukan pendalaman,Tim berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti sisik trenggiling kering sebanyak 14,6 kilogram yang akan dijual di wilayah Kabupaten Sekadau,” kata Julian.

“Dari pengakuan para tersangka, sisik trenggiling dibeli dari para petani dengan harga Rp300 Ribu-Rp 400 Ribu per kilogram. Kemudian oleh kedua pelaku dijual kembali dengan harga Rp2 juta per kilogramnya, di wilayah Kabupaten Sekadau," terang Julian.

Saat ini barang bukti berupa sisik trenggiling sebanyak 14,6 kilogram, satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka, serta 2 (dua) unit handphone sudah dimankan di Mako SPOCR Balai Gakkum Wilayah III Pontianak. Sementara kedua pelakunya sudah ditahan di Mapolda Kalbar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas Perbuatannya, kedua tersangka SK dan BW akan dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (tutwuri/dodi/ade).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

Berikut 19 drama yang dibintangi Jang Dong Yoon, aktor Korea yang umumkan akan menikah dengan kekasihnya yang juga seorang aktris, Kim Seung Yoon.
Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya menjadi saksi panasnya laga puncak turnamen sepak bola Soekarno Cup 2026, Senin (24/8/2026).
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Habiburokhman mengatakan Komisi III sudah menggelar 35 kali RDPU penyerapan aspirasi, melakukan tiga kunjungan kerja, menerima masukan tertulis dari masyarakat.
Curi Emas Rp350 Juta Milik Lansia, Pria di Pacitan Habiskan Hasil Kejahatannya untuk Judi Online

Curi Emas Rp350 Juta Milik Lansia, Pria di Pacitan Habiskan Hasil Kejahatannya untuk Judi Online

Pria berinisial S mencuri emas hingga uang tunai yang totalnya mencapai Rp350 juta milik lansia di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Jawa Timur.
Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut Ardi Risman mengatakan empat perusahaan yang dikenai sanksi terkait karhutla
Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

PT Liga Utama Indonesia (LUI) resmi menjadi operator baru kompetisi Championship yang merupakan kasta kedua Liga Indonesia. Entitas tersebut diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral