GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Penjual Sisik Tenggiling 1,2 Kilogram Divonis 1 Tahun Penjara

Sebelumnya, kasus ini terungkap saat pihak kepolisian Polsek Medan Baru mengetahui adanya tindak perdagangan satwa dilindungi di salah satu platform media sosial yang menjual sisik tenggiling.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:30 WIB
Sidang putusan kasus perdagangan 1,2 Kg sisik tenggiling di PN Medan.
Sumber :
  • Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis satu tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus perdagangan sisik tenggiling seberat 1,2 kilogram, yakni Oktario Sitio alias Rio dan Bernando Gultom alias Ucok.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan  bersalah melakukan tindak pidana perdagangan satwa dilindungi. Menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Martua di ruang sidang Cakra 6 PN Medan, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut hakim menyatakan, terdakwa Oktario dan Bernando terbukti melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Hal yang meringankan, kedua terdakwa bersikap sopan saat persidangan, serta mengakui dan menyesali perbuatannya," jelas Martua.

Diketahui, putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Sebelumnya, kasus ini terungkap saat pihak kepolisian Polsek Medan Baru mengetahui adanya tindak perdagangan satwa dilindungi di salah satu platform media sosial yang menjual sisik tenggiling.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, petugas kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat melakukan transaksi tepatnya di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada 13 April 2023, petugas menangkap kedua pelaku.

Dari hasil itu polisi menemukan tiga buah kantong plastik berisi sisik ikan tenggiling dengan berat 1,2 kilogram. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan di FPTI, Menpora Erick Thohir Tegas Minta Sanksi Berat dan Proses Hukum

Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan di FPTI, Menpora Erick Thohir Tegas Minta Sanksi Berat dan Proses Hukum

Menpora Erick Thohir menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap dugaan pelecehan seksual dan tindak kekerasan yang menimpa atlet.
Resmi! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Tayang Gratis

Resmi! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Tayang Gratis

Hak siar FIFA Series 2026 resmi diumumkan. Laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis tayang gratis. Ini jadwalnya.
Kabar Gembira untuk Guru Honorer: Pemerintah Naikkan Insentif, Pertama Dalam 20 Tahun

Kabar Gembira untuk Guru Honorer: Pemerintah Naikkan Insentif, Pertama Dalam 20 Tahun

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan terobosan penting di sektor pendidikan terkait guru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 
Identitas Belum Terungkap, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Akhirnya Dimakamkan Massal

Identitas Belum Terungkap, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Akhirnya Dimakamkan Massal

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya melaksanakan prosesi pemakaman massal bagi sepuluh jenazah korban bencana tanah longsor di Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. 
Pasutri di Tanjungpinang Jadi Kurir Narkoba, 2 Kilogram Sabu Disita Polisi

Pasutri di Tanjungpinang Jadi Kurir Narkoba, 2 Kilogram Sabu Disita Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil menyita hampir 2 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri,
Heboh Penusukan Tukang Parkir di Sleman, Polisi Amankan Pelaku dan Ungkap Pemicunya

Heboh Penusukan Tukang Parkir di Sleman, Polisi Amankan Pelaku dan Ungkap Pemicunya

Jagad media sosial dihebohkan dengan peristiwa aksi penusukan seorang tukang parkir di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Masuk Radar Juventus, Emil Audero Berpeluang Geser Kiper Utama Ikuti Skenario Maarten Paes di Ajax

Masuk Radar Juventus, Emil Audero Berpeluang Geser Kiper Utama Ikuti Skenario Maarten Paes di Ajax

Juventus tengah bersiap melakukan revolusi di sektor penjaga gawang, dan nama Emil Audero tiba-tiba mencuat ke permukaan. Bisa senasib seperti Maarten Paes?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT