GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Penerimaan Uang Puput Tantriana dan Suami

KPK mendalami penerimaan uang oleh Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang juga suami Puput terkait mutasi jabatan di Pemkab Probolinggo.
Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:05 WIB
KPK dalami penerimaan uang Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan uang oleh Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput terkait mutasi jabatan di Pemkab Probolinggo.

KPK, Kamis (21/10) memeriksa tujuh saksi untuk tersangka Puput dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka PTS dan tersangka HA melalui beberapa pihak terkait dengan pengangkatan Pj (penjabat) kepala desa dan juga mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Tujuh saksi tersebut, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Puja selaku Camat Besuk Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto selaku Camat Pajarakan Kabupaten Probolinggo, Imam Syafii selaku Camat Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Zulfikar Imawan Hir selaku wiraswasta, dan seorang camat bernama Ponirin.


Pemeriksaan tujuh saksi itu dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

Terkait kasus seleksi jabatan, KPK total menetapkan 22 tersangka. Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Adapun konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut. (prs/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Timnas Voli Putri Indonesia Dibayangi Rekor Buruk Jelang Lawan Thailand di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Dibayangi Rekor Buruk Jelang Lawan Thailand di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia dibayangi rekor buruk jelang menghadapi Thailand pada lanjutan Pool B AVC Women's Continental 2026, Senin (24/8/2026) pukul 14.00 WIB. Garuda Pertiwi harus berjuang demi mengakhiri tren negatif tersebut.
KPK Sebut Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius untuk Akademik dan Masa Depan Indonesia

KPK Sebut Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius untuk Akademik dan Masa Depan Indonesia

KPK menyebut praktik korupsi di lingkungan pendidikan menjadi ancaman terhadap akademik dan masa depan Indonesia.
Prabowo Iming-imingi Pangdam dan Kapolda Riau Naik Jabatan Jika Karhutla Tuntas

Prabowo Iming-imingi Pangdam dan Kapolda Riau Naik Jabatan Jika Karhutla Tuntas

Prabowo meminta agar masa tugas keduanya menjadi pertimbangan untuk kenaikan jabatan setelah persoalan karhutla di Riau dituntaskan.
Rekening Penampung Dana Operasional AMPB Diduga Diblokir, Polda Metro Jaya Buka Suara

Rekening Penampung Dana Operasional AMPB Diduga Diblokir, Polda Metro Jaya Buka Suara

Sebuah informasi beredar di media sosial menceritakan rekening bank milik Koordinator AMPB Supriyono, yang menampung dana operasional dan logistik aksi, yang didalamnya berisi puluhan juta rupiah diduga diblokir.
Media Italia Bawa Kabar Baik untuk Emil Audero usai Dipilih Como untuk Dipertahankan

Media Italia Bawa Kabar Baik untuk Emil Audero usai Dipilih Como untuk Dipertahankan

Emil Audero tampaknya memiliki kabar baik dari media Italia. Sang kiper Timnas Indonesia sebelumnya diberitakan akan dipertahankan Como.

Trending

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan terdapat tiga titik aksi unjuk rasa yang menjadi perhatian kepolisian hari ini.
Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Arema FC mengambil langkah cepat untuk memperkuat lini depan menjelang bergulirnya Super League 2026/27. Singo Edan resmi mendatangkan Mauro Zijlstra, dari Persija Jakarta.
Selengkapnya

Viral