News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendag Gerebek Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar di Tangerang

Kementerian Perdagangan (kemendag) menggerebek pabrik dan gudang pelumas atau oli ilegal yang ditemukan di Tangerang, Banten pada Senin (17/4/2023).
Senin, 17 April 2023 - 16:35 WIB
Kementerian Perdagangan Gerebek Pabrik dan Gudang Pelumas Atau Oli Ilegal yang Ditemukan di Tangerang, Banten Pada Senin (17/4/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (kemendag) menggerebek pabrik dan gudang pelumas atau oli ilegal yang ditemukan di Tangerang, Banten pada Senin (17/4/2023).

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, pihaknya menemukan 1.153 drum pelumas ilegal untuk kendaraan bermotor berbagai merek di dalam pabrik tersebut. Ia menyebut, jika dirupiahkan ribuan drum tersebut dapat senilai Rp 16,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jerry mengatakan bahwa temuan gudang ilegal ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kemendag.

“Kemendag merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku," ucap Jerry di lokasi gudang Tangerang, Senin (17/4/2023).

tvonenews

Menurutnya, hasil pengamanan pelumas ilegal ini membuat masyarakat lega karena terhindar dari pemakaian pelumas tak berkualitas yang bisa menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

"Ini telah kami respons dengan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil," ujar dia.

Temuan ini meliputi pabrik produk pelumas, mesin-mesin, 1.153 drum, 196.734 botol oli bekas, ribuan kardus dan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek ternama, paket siap kirim. Pabrik tersebut memproduksi pelumas yang dikemas menggunakan beberapa merek ternama.

Jerry menegaskan, produk pelumas ilegal berbagai merek ini diduga tidak memenuhi ketentuan dengan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

"Ini perlindungan kepada konsumen, jangan sampai konsumen dirugikan, jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum, kalau ada pemalsuan kan tidak boleh, memperdagangkan sesuatu yang dipalsukan, ini kan tentunya merugikan konsumen," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perlindungan konsumen dan pengawasan tata niaga produk pelumas dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan melakukan pencegahan awal untuk meminimalisir kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L).

Jerry mengatakan, tindak lanjut pengamanan tersebut kemudian dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku usaha.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
BREAKING
NEWS
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
BREAKING
NEWS
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
BREAKING
NEWS
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Indonesia Dinilai Perlu Bertransformasi Menjadi Pusat Hilirisasi Sawit Global

Indonesia Dinilai Perlu Bertransformasi Menjadi Pusat Hilirisasi Sawit Global

Indonesia membutuhkan berbagai instrumen pendukung baik berupa insentif maupun disinsentif fiskal dan nonfiskal guna mempercepat investasi di sektor hilir. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Kontingen Pramuka sekolah mengharumkan Indonesia di International Education Adventure 4.0 (Scout Camp 2026) yang digelar di Sangkhom Islam Wittaya School, Sadao, Provinsi Songkhla, Thailand, pada 20–23 Juli 2026.
Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan zodiak keuangan 25 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aries untung besar dan Cancer diminta tahan jajan di Sabtu akhir pekan ini.
Selengkapnya

Viral