Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum AG, Mangata Toding Allo mengaku kaget lantaran sidang putusan banding kliennya digelar hari ini.
Mangata mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui terkait informasi jadwal sidang putusan banding tersebut.
Kata dia, pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak memberikan kabar ataupun surat undangan mengenai sidang kliennya.
"Kami belum terima info sama sekali, kaget. Padahal baru masukan memori banding sore (Rabu 26 April)," kata Mangatta saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, Mangatta juga mengaku bingung dengan jadwal yang disusun oleh Pengadilan Tinggi DKI.
Dia berharap, hakim yang akan menangani sidang putusan banding kliennya telah betul-betul mempelajari berkas memori banding yang diajukan.
Load more