News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pelaku Pengeroyokan di GOR Delta Sidoarjo Ditangkap

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan tersebut. Yakni WPR, ABP dan DM. Sementara dari pengakuan ketiganya masih ada tiga pelaku lain, yang kini dalam tahap pencarian polisi atau berstatus DPO
Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:00 WIB
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Korban tewas di GOR Delta
Sumber :
  • tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa Timur - Peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di kawasan GOR Delta, pada Minggu (24/10/2021) dini hari, terhadap tiga orang korban, hingga mengakibatkan satu meninggal dunia, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan tersebut. Yakni WPR, ABP dan DM. Sementara dari pengakuan ketiganya masih ada tiga pelaku lain, yang kini dalam tahap pencarian polisi atau berstatus DPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengeroyokan bermula saat ketiga korban HP, S dan KA ngopi di sebuah warkop di kawasan GOR. Kemudian di warkop sebelahnya, datanglah WPR bersama V salah satu pelaku (DPO) untuk ngopi. Saat HP dan KA menggoda pelayan warkop tempat ngopi WPR dan V. 

Merasa yang digoda adalah kekasihnya V, ia dibantu WPR pun mendatangi HP. Hingga terjadilah adu mulut dan saling dorong. Perselisihan semakin memanas, ditambah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi korban. Kemudian WPR meninggalkan lokasi. Tidak berselang lama, saat HP hendak pergi meninggalkan warkop datanglah WPR bersama gerombolannya naik motor untuk mengeroyok HP dan kawan-kawannya.

“Selain sebagian pelaku menghajar korban dengan tangan kosong. Beberapa pelaku lain juga memukuli korban menggunakan kayu dan gitar,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan.

Meskipun sempat dihajar para tersangka, korban HP berhasil kabur lari dan memanjat tembok GOR. Namun, menyisakan korban KA dan S. Keduanya sempat berupaya melarikan diri, sayangnya berhasil dihadang kawanan pengeroyok lainnya. Lalu keduanya dibawa masuk kembali ke kawasan GOR, tepatnya di depan kolam renang GOR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi paling parah menimpa KA, karena selain dihajar dengan pukulan tangan kosong dan ditendang juga dipukuli kayu. Akibatnya setelah sempat dirawat di rumah sakit, KA meninggal dunia,” papar Kapolresta Sidoarjo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka WPR dikenai ancaman hukuman penjara 12 tahun sesuai pasal 170 ayat 2 ke – 3e KUHP. Tersangka ABP dikenai ancaman hukuman 9 tahun penjara seperti dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke – 2e KUHP. Sedangkan tersangka DM ancaman hukumannya 9 tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 353 ayat 3 KUHP. (Khumaidi/rey)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Tunggal Putri, Putri Kusuma Wardani, resmi ditunjuk sebagai kapten dari Tim Uber Indonesia untuk ajang Piala Thomas dan Uber 2026.
9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

Sebanyak 9.320 jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta dan wilayah Kedu dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 ini.
Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait ancaman degradasi sektor pertanian akibat krisis tenaga penyuluh.
Sikap Tegas Sunan Kalijaga usai Clara Shinta Dituntut Indah Rp10,7 Miliar, Sebut Semua Pihak Rentan Terjerat Hukum

Sikap Tegas Sunan Kalijaga usai Clara Shinta Dituntut Indah Rp10,7 Miliar, Sebut Semua Pihak Rentan Terjerat Hukum

Kuasa hukum Clara Shinta, Sunan Kalijaga khawatir semua pihak, baik Clara Shinta, Muhammad Alexander Assad & Tri Indah Ramadhani potensi dapat hukum yang sama.
Viral Begal Bercelurit di Gunung Sahari, Remaja Dipaksa Serahkan Motor dan HP, Polisi Selidiki Kaitan dengan Kasus Damkar

Viral Begal Bercelurit di Gunung Sahari, Remaja Dipaksa Serahkan Motor dan HP, Polisi Selidiki Kaitan dengan Kasus Damkar

Viral begal bercelurit di Gunung Sahari, remaja jadi korban, motor dan HP dirampas, polisi buru pelaku dan selidiki kaitan dengan kasus damkar.
Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Konflik internal yang terjadi di HIPMI Maluku Utara (Malut) berbuntut adanya rencana gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral