LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Manggarai di Ruteng
Sumber :
  • Jo Kenaru

Penyidik Polres Manggarai Diduga Peras Dokter, Humas Polda NTT: Bila Benar akan Ditindak

Penyidik Tipidter Polres Manggarai disebut-sebut meminta uang kepada sejumlah dokter yang diperiksa terkait penanganan limbah rapid test.

Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:58 WIB

Manggarai, NTT- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat suara terkait pemberitaan media yang mengangkat dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Manggarai terhadap sejumlah dokter di Ruteng. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menyatakan, akan menindak oknum bila pemerasan benar-benar terjadi.

Krisna menambahkan Satreskrim Polres Manggarai telah memeriksa sejumlah dokter yang selama ini melayani pemeriksaan swab antigen Covid-19. 

Pemanggilan para dokter untuk menindaklanjuti temuan Unit Tipidter bahwa pengolahan limbah medis B3 hasil rapid test antigen tidak memenuhi standar pengolahan limbah medis. 

“Itu berawal dari pengecekan ketersedian obat dan oksigen terkait dengan kelangkaan obat dan oksigen di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan surat perintah tugas, Unit Tipidter telah melakukan pengecekan ketersedian obat dan oksigen di rumah sakit, apotek, dan distributor oksigen. Saat melakukan (pengecekan) di apotek, ditemukan ada beberapa apotek yang melayani rapid test antigen terhadap masyarakat,” tulis Kombes Pol Rishian menjawab tvonenews.com melalui perpesanan WhatsApp, Rabu malam (27/10/2021).

Baca Juga :

Kemudian lanjut Rishian, dari hasil kegiatan tersebut ditemukan adanya limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) hasil rapid test antigen yang belum dilakukan pengelolahan limbah. Sementara faktanya, limbah antigen itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Seorang dokter yang diwawancarai di Ruteng beralasan, sampah antigen selama ini diperlakukan sama dengan sampah medis lainnya yakni dibakar atau dibuang di TPA.

“Sehingga petugas mengundang beberapa klinik maupun apotek tersebut yang melayani rapid test antigen untuk dilakukan klarifikasi,” terang Rishian.

Adapun klarifikasi dimaksud melibatkan delapan dokter yang membuka pelayanan rapid test antigen kepada masyarakat.

“Dari kegiatan klarifikasi terhadap para dokter yang melayani rapid, membenarkan bahwa ada melayani rapid test,” tuturnya.

Dengan adanya pelayanan rapid test antigen di apotek maupun klinik, petugas menemukan limbah tidak diolah secara standar.

“Dan dari para pihak apotik menjelaskan bahwa belum dilakukan pengelolahan tahap akhir dikarenakan incinerator rusak sehingga petugas mengarahkan agar para pihak apotek melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal pengelolahan limbah medis tersebut,” tulis Kombes Pol Rishian lagi.

Terkait berita adanya oknum petugas yang meminta uang, tambahnya, bahwa hal tersebut masih perlu didalami. 

“Apakah betul ada oknum Polres yang melakukan hal tersebut. Dan apabila benar tentunya akan ditindak dengan tegas,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan penyidik Tipidter Polres Manggarai disebut-sebut meminta uang kepada sejumlah dokter yang diperiksa terkait penanganan limbah rapid test.

Salah satu sumber tvonenews.com di Ruteng menyebut, belasan dokter yang melayani pemeriksaan antigen pendeteksi Virus Corona diminta menghadap penyidik beberapa waktu lalu.

“Beberapa dokter dipanggil ke Polres terkait itu, penanganan sampah rapid antigen,” ujar sumber itu.

Seraya meminta agar identitasnya dirahasiakan, sumber tersebut kemudian menuturkan bahwa usai pemeriksaan itu para dokter diminta mengumpulkan uang oleh oknum penyidik. 

“Masing-masing berbeda jumlah, tergantung ramai dan tidaknya orang yang datang swab antigen. Kalau dokter kita punya menyetor Rp8 juta, sedangkan temannya karena kurang ramai menyerahkan Rp4 juta dan Rp5 juta rupiah. Kalau tak salah semuanya ada 12 dokter,” ungkap sumber tersebut. (Jo Kenaru/act)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Trending
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya