Viral!! Bos Minta Karyawati Bobo Bareng di Hotel Kalau Mau Perpanjang Kontrak, Polisi Turun Tangan
- pexels
Bekasi, tvOnenews.com - Kasus karyawati harus mau tidur dengan oknum bos di hotel jika ingin perpanjangan kontrak kerja viral di media sosial.
Hal itu diduga terjadi di sebuah perusahaan yang berada di wilayah Cikarang, Bekasi.
Berita viral itu awalnya diungkap di media sosial Twitter oleh akun @Miduk17. Ia mengungkap soal wajib staycation bagi karyawati yang ingin perpanjangan kontrak.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya.

Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya @Miduk17 juga mengungkapkan, jika tindakan asusila yang dilakukan oknum perusahaan bukan lagi rahasia umum, karena hampir seluruh karyawan mengetahuinya.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulisnya lagi terkait tindakan asusila yang dilakukan oknum perusahaan di Cikarang.
Serikat Buruh Kecam Kasus Bos Minta Bobo dengan Karyawati
Viralnya dugaan kasus asusila terhadap karyawati ini mendapatkan respon keras dari serikat buruh di Kabupaten Bekasi.
Amir Mahfudz Konsulat Cabang FPSPMI Kabupaten Bekasi yang sekaligus Sekjen Aliansi Buruh Bekasi Melawan menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas.
Menurutnya, perilaku atau tindakan asusila di lingkungan perusahaan harus mendapatkan sanksi berat.
Amir menyebut, pelaku juga merupakan predator seks yang harus segera dihentikan tindakannya terhadap para korbannya yang notabene merupakan para pekerja wanita.
"Perusahaannya, perusahaan mana ya belum ke lacak, tindakan seperti itu ya harus dihukum berat, tindakan asusila melanggar norma agama, norma positif yang ada di Indonesia, dan ini si pelaku ini yang melakukan langkah ini, sepertinya ini punya penyakit predator, nah ini harus dihentikan," kata Amir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/5/23).
Amir juga berharap, pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen buruh mengambil langkah pengusutan terhadap perusahaan-perusahaan yang memberlakukan persyaratan melanggar norma asusila tersebut.
"Jadi kita berharap, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan kita juga sudah melakukan langkah-langkah dari serikat buruh terhadap perusahaan mana nih tindakan seperti itu, kita akan serahkan kepada kepolisian," tegasnya.
Load more