News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Berkomentar Pedas soal Vonis Teddy Minahasa: Sudah Saya Sebutkan Berkali-kali!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman se
Rabu, 10 Mei 2023 - 06:08 WIB
Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy minahasa,
Sumber :
  • tim tvone - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman seumur hidup. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2023).  

Teddy Minahasa divonis bersalah karena penyela gunaan narkoba. Bahkan Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih katakan, bahwa bukti-bukti di dalam persidangan menunjukan Teddy Minahasa sebagai terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Majelis Hakim tidak dapat melihat yang dapat menghapus kesalahan (Teddy Minahasa) sehingga terdakwa dipandang dapat mampu mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat sebagaimana dalam suarat dakwaan JPU di perkara ini," kata Jon Sarman Saragih. 

Kemudian, dia katakan, menimbang bahwa cukup beralasan Majelis Hakim menyatakan unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum. 

tvonenews

Setelah pembacaan vonis itu, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris katakan, pihaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

"Puluhan kasus narkoba di negeri ini, termasuk di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kalau bukti Narkobanya kurang lebih dari 5Kg lebih, vonisnya selalu di bawah 20 tahun," pungkas Hotman Paris.

"Bahkan hal itu sudah saya sebutkan itu berkali-kali dalam pembelaan," sambungnya menjelaskan. 

Bahkan dia sebutkan tidak ada kasus narkoba sebesar 5 Kg di negeri ini yang divonis hukuman mati ataupun seumur hidup. Dia sebutkan, semua rata-ratanya 20 tahun. 

"Nah ini kenapa kok bisa begini," pungkasnya.     

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Iwan Ginting menganggap keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa mesti ditindaklanjuti.

Menurutnya, jaksa sejauh ini mendapat kepuasan tersendiri meski hukuman Teddy Minahasa lebih rendah daripada tuntutan mati.

"Nanti kita rapat dulu dengan tim. Kan belum ada rapat. Kalau kita, paling utama itu terbukti ya. Artinya kan dakwaan kita terbukti," kata Iwan, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan keputusan hakim mesti dihormati karena telah bekerja keras selama persidangan hingga sidang putusan.


Menurutnya, kewenangan hakim juga harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tahan MTP, Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejagung Tahan MTP, Tersangka Kelima Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejagung menahan MTP, tersangka kelima kasus dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020 setelah tidak memenuhi panggilan penyidik.
Seskab Teddy Dinilai Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo

Seskab Teddy Dinilai Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo

Teddy juga dianggap paling berani pasang badan membela kebijakan pemerintah di tengah sikap menteri lain yang kerap menghindar dari perhatian publik.
Pelatih Bangladesh Bicara Jujur soal Kualitas Sepak Bola Dalam Negerinya: Liga Kami Tak Sebaik Indonesia dan Malaysia

Pelatih Bangladesh Bicara Jujur soal Kualitas Sepak Bola Dalam Negerinya: Liga Kami Tak Sebaik Indonesia dan Malaysia

Pelatih Timnas Bangladesh, Javier Cabrera, berbicara tentang kualitas sepak bola dalam negerinya. Dia mengakui bahwa Liga Bangladesh tidak sebaik di Indonesia atau Malaysia.
Anak Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Absen Dipanggil KPK, Mengaku Masih di Luar Negeri

Anak Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Absen Dipanggil KPK, Mengaku Masih di Luar Negeri

Anak mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita, absen dari panggilan KPK karena masih berada di luar negeri.
Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, PM Malaysia Kirimkan Ucapan Duka Cita, Anwar: Negara Kehilangan Sosok Ibu

Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, PM Malaysia Kirimkan Ucapan Duka Cita, Anwar: Negara Kehilangan Sosok Ibu

Istri Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah meninggal pada Senin (28/9/2026) pagi waktu setempat di Institut Jantung Nasional (IJN)
Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang melenceng dari daerah asal pelamar.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Selengkapnya

Viral