LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy minahasa,
Sumber :
  • tim tvone - Julio Trisaputra

Hotman Paris Berkomentar Pedas soal Vonis Teddy Minahasa: Sudah Saya Sebutkan Berkali-kali!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman se

Rabu, 10 Mei 2023 - 06:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman seumur hidup. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2023).  

Teddy Minahasa divonis bersalah karena penyela gunaan narkoba. Bahkan Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih katakan, bahwa bukti-bukti di dalam persidangan menunjukan Teddy Minahasa sebagai terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan JPU.

"Majelis Hakim tidak dapat melihat yang dapat menghapus kesalahan (Teddy Minahasa) sehingga terdakwa dipandang dapat mampu mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat sebagaimana dalam suarat dakwaan JPU di perkara ini," kata Jon Sarman Saragih. 

Kemudian, dia katakan, menimbang bahwa cukup beralasan Majelis Hakim menyatakan unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum. 

Baca Juga :

Setelah pembacaan vonis itu, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris katakan, pihaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

"Puluhan kasus narkoba di negeri ini, termasuk di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kalau bukti Narkobanya kurang lebih dari 5Kg lebih, vonisnya selalu di bawah 20 tahun," pungkas Hotman Paris.

"Bahkan hal itu sudah saya sebutkan itu berkali-kali dalam pembelaan," sambungnya menjelaskan. 

Bahkan dia sebutkan tidak ada kasus narkoba sebesar 5 Kg di negeri ini yang divonis hukuman mati ataupun seumur hidup. Dia sebutkan, semua rata-ratanya 20 tahun. 

"Nah ini kenapa kok bisa begini," pungkasnya.     

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Iwan Ginting menganggap keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa mesti ditindaklanjuti.

Menurutnya, jaksa sejauh ini mendapat kepuasan tersendiri meski hukuman Teddy Minahasa lebih rendah daripada tuntutan mati.

"Nanti kita rapat dulu dengan tim. Kan belum ada rapat. Kalau kita, paling utama itu terbukti ya. Artinya kan dakwaan kita terbukti," kata Iwan, Selasa (9/5/2023).

Dia menjelaskan keputusan hakim mesti dihormati karena telah bekerja keras selama persidangan hingga sidang putusan.


Menurutnya, kewenangan hakim juga harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali jaksa penuntut umum (JPU).

"Kalau mengenai hukumannya kan masing-masing punya kewenangan ya. Hakim punya kewenangan, kita punya kewenangan. Ya diambil alih semua pertimbangan hakim itu mengambil alih surat tuntutan kita. Makanya kepuasan kita di situ sih," jelasnya.

Menurut Iwan, dalam surat putusan majelis hakim lebih banyak mengambil penuh materi jaksa.

Oleh karena itu, dia menganggap hal tersebut sudah cukup sebagaimana membuktikan dakwaan.

"Saya juga melihat seperti itu, makanya kita bangga. Artinya kan hakim setuju dengan fakta itu. Sebab, memang itu faktanya," imbuhnya.

Sementara itu, Iwan mengatakan pihaknya belum akan memutuskan banding terkait putusan tersebut.

Sebelumnya, Teddy Minahasa mengajukan banding terkait putusan penjara seumur hidup.

"Enggak, belum. Kita masih pikir-pikir ya," imbuhnya. (lpk/nsi/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Nenek Penjual Sayur dan Bunga Tabur, Menabung Belasan Tahun Untuk Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Sayur dan Bunga Tabur, Menabung Belasan Tahun Untuk Naik Haji

Perjalanan meraih mimpi pergi ke Baitullah tidaklah mudah bagi sebagian orang. Penghasilan pas-pasan seringkali menjadi keraguan untuk menunaikan ibadah haji
Menteri Luhut akan Bicara dengan Elon Musk soal Investasi di IKN, Tapi Belum Bisa Memastikan: Yang Pasti Starlink Beroperasi

Menteri Luhut akan Bicara dengan Elon Musk soal Investasi di IKN, Tapi Belum Bisa Memastikan: Yang Pasti Starlink Beroperasi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan mencoba berbicara kepada Elon Musk untuk terkait minat investasi di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sajian ala Eropa Mi Urai Bolognaise

Sajian ala Eropa Mi Urai Bolognaise

Bolognaise dikenal sebagai salah satu masakan khas Italia dengan perpaduan saus tomat dan daging cincang.
Heboh Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bagaimana Pandangan Islam soal Komunikasi dengan Arwah Gentayangan? Ini Penjelasan Ustaz Buya dan Khalid

Heboh Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bagaimana Pandangan Islam soal Komunikasi dengan Arwah Gentayangan? Ini Penjelasan Ustaz Buya dan Khalid

Kasus pembunuhan vina sangat menarik perhatian publik karena masih dalam tahap proses. Bahkan kisahnya juga dijadikan film, dan ada komunikasi dengan arwahnya.
Antisipasi Kecelakaan Fatal, Hamawas Razia ODOL di Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura

Antisipasi Kecelakaan Fatal, Hamawas Razia ODOL di Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura

Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di sepanjang Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura, digelar PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).
Ramai Pemain Eropa, Ini 3 Fakta Tanzania yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Ramai Pemain Eropa, Ini 3 Fakta Tanzania yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Bakal jadi lawan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday bulan Juni nanti, berikut sejumlah menarik dari skuad Tanzania yang harus diwaspadai Shin Tae-yong.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya