News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Berkomentar Pedas soal Vonis Teddy Minahasa: Sudah Saya Sebutkan Berkali-kali!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman se
Rabu, 10 Mei 2023 - 06:08 WIB
Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy minahasa,
Sumber :
  • tim tvone - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman seumur hidup. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2023).  

Teddy Minahasa divonis bersalah karena penyela gunaan narkoba. Bahkan Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih katakan, bahwa bukti-bukti di dalam persidangan menunjukan Teddy Minahasa sebagai terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Majelis Hakim tidak dapat melihat yang dapat menghapus kesalahan (Teddy Minahasa) sehingga terdakwa dipandang dapat mampu mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat sebagaimana dalam suarat dakwaan JPU di perkara ini," kata Jon Sarman Saragih. 

Kemudian, dia katakan, menimbang bahwa cukup beralasan Majelis Hakim menyatakan unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah menurut hukum. 

tvonenews

Setelah pembacaan vonis itu, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris katakan, pihaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut. 

"Puluhan kasus narkoba di negeri ini, termasuk di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kalau bukti Narkobanya kurang lebih dari 5Kg lebih, vonisnya selalu di bawah 20 tahun," pungkas Hotman Paris.

"Bahkan hal itu sudah saya sebutkan itu berkali-kali dalam pembelaan," sambungnya menjelaskan. 

Bahkan dia sebutkan tidak ada kasus narkoba sebesar 5 Kg di negeri ini yang divonis hukuman mati ataupun seumur hidup. Dia sebutkan, semua rata-ratanya 20 tahun. 

"Nah ini kenapa kok bisa begini," pungkasnya.     

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Iwan Ginting menganggap keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa mesti ditindaklanjuti.

Menurutnya, jaksa sejauh ini mendapat kepuasan tersendiri meski hukuman Teddy Minahasa lebih rendah daripada tuntutan mati.

"Nanti kita rapat dulu dengan tim. Kan belum ada rapat. Kalau kita, paling utama itu terbukti ya. Artinya kan dakwaan kita terbukti," kata Iwan, Selasa (9/5/2023).

Dia menjelaskan keputusan hakim mesti dihormati karena telah bekerja keras selama persidangan hingga sidang putusan.


Menurutnya, kewenangan hakim juga harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali jaksa penuntut umum (JPU).

"Kalau mengenai hukumannya kan masing-masing punya kewenangan ya. Hakim punya kewenangan, kita punya kewenangan. Ya diambil alih semua pertimbangan hakim itu mengambil alih surat tuntutan kita. Makanya kepuasan kita di situ sih," jelasnya.

Menurut Iwan, dalam surat putusan majelis hakim lebih banyak mengambil penuh materi jaksa.

Oleh karena itu, dia menganggap hal tersebut sudah cukup sebagaimana membuktikan dakwaan.

"Saya juga melihat seperti itu, makanya kita bangga. Artinya kan hakim setuju dengan fakta itu. Sebab, memang itu faktanya," imbuhnya.

Sementara itu, Iwan mengatakan pihaknya belum akan memutuskan banding terkait putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Teddy Minahasa mengajukan banding terkait putusan penjara seumur hidup.

"Enggak, belum. Kita masih pikir-pikir ya," imbuhnya. (lpk/nsi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demokrasi Harus Tetap dalam Koridor Hukum, Mahasiswa Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pernyataan Politik

Demokrasi Harus Tetap dalam Koridor Hukum, Mahasiswa Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pernyataan Politik

Mahasiswa serukan demokrasi tetap dalam koridor hukum usai polemik pernyataan politik. Tekankan persatuan dan stabilitas nasional di tengah dinamika.
Kondisi Finansial Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 9 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Prabowo Tegaskan Indonesia Masih Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kondisi Kita Lebih Baik dari Bangsa Lain

Prabowo Tegaskan Indonesia Masih Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kondisi Kita Lebih Baik dari Bangsa Lain

Prabowo mengungkapkan bahwa kesimpulan tentang kondisi RI saat ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil analisis data dan laporan yang diterimanya dari jajaran menteri.
Kesehatan Finansial Jadi Kunci Stabilitas Hidup, Ini Cara Menjaganya di Era Digital

Kesehatan Finansial Jadi Kunci Stabilitas Hidup, Ini Cara Menjaganya di Era Digital

Kesehatan finansial jadi kunci stabilitas hidup. Simak indikator, risiko, dan peran fintech dalam menjaga keuangan tetap sehat di era digital.
Kondisi Finansial Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 9 April 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Wonogiri saat di Jalan, hingga Harta Kekayaan Fantastis Rudy Gunawan

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Wonogiri saat di Jalan, hingga Harta Kekayaan Fantastis Rudy Gunawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bantu sopir truk asal Wonogiri yang tengah berjuang di jalan. Harta kekayaan mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan yang fantastis

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Selengkapnya

Viral