News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Divonis 17 Tahun, Dody Prawiranegara Tegas: Saya Dikorbankan!

Usai divonis 17 tahun dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan kalimat perlawanannya.
Rabu, 10 Mei 2023 - 12:36 WIB
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.

Usai mendengar putusan hakim tersebut, AKBP Dody Prawiranegara kemudian berbalik badan dan menghadap kepada awak media. Sembari mengepalkan tangannya dan jari telunjuknya menunjuk ke atas, Dody menyampaikan kalimat perlawanannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dody menyebut, pihaknya akan mengajukan upaya hukum banding. Dia meyakini bahwa keadilan akan berpihak padanya. 

"Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada," kata Dody usai sidang ditutup di Ruang Kusumah Atmadja, Rabu (10/5/2023).

tvonenews

Kemudian, Dody menyebut bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan oleh atasannya di institusi Polri, yakni Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang juga terjerat dalam kasus ini.

"Saya beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh, saya, bahwa saya dikorbankan," tegas Dody.

Diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba.

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).

Vonis yang dijatuhkan ini diketahui lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, yaitu hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa AKBP Dody bersalah melakukan tindak pidana melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar atas perbuatannya dalam pusaran peredaran narkoba. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekor Buruk Kurniawan Dwi Yulianto Jelang Timnas Indonesia U-17 Tampil di Piala Asia U-17 2026

Rekor Buruk Kurniawan Dwi Yulianto Jelang Timnas Indonesia U-17 Tampil di Piala Asia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto dibayangi rekor buruk jelang Timnas Indonesia U-17 tampil di Piala Asia U-17 2026. Mereka kembali meraih hasil minor dalam laga uji coba terbaru pada Selasa (28/4/2026) kemarin.
Lima Perjalanan Kereta di Daop 8 Dibatalkan Dampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Lima Perjalanan Kereta di Daop 8 Dibatalkan Dampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Pasca insiden yang dialami kereta api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam lalu, sejumlah perjalanan kereta api dari wilayah Daop 8 Surabaya terpaksa dibatalkan dan mengalami keterlambatan.
Sambil Menahan Tangis, Kepala SAR Ungkap Situasi Mencekam Evakuasi Korban KA vs KRL: Rintihan itu Kami Dengar

Sambil Menahan Tangis, Kepala SAR Ungkap Situasi Mencekam Evakuasi Korban KA vs KRL: Rintihan itu Kami Dengar

Insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur ternyata menyisakan kisah pilu yang tak mudah dilupakan. Kepala SAR ungkap situasi mencekam saat evakuasi korban.
Berkali-kali Abaikan Ajakan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Selangkah Lagi Gabung Raksasa Serie A dengan Transfer Rp303 Miliar

Berkali-kali Abaikan Ajakan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Selangkah Lagi Gabung Raksasa Serie A dengan Transfer Rp303 Miliar

Roma siapkan tawaran Rp303 miliar untuk Jayden Oosterwolde dari Fenerbahçe. Pemain keturunan Indonesia ini sempat tegas menolak naturalisasi Timnas Indonesia
Gegara Vinicius, FIFA Bikin 2 Aturan Baru soal Kartu Merah di Piala Dunia 2026

Gegara Vinicius, FIFA Bikin 2 Aturan Baru soal Kartu Merah di Piala Dunia 2026

Peristiwa yang dialami Vinicius membuat FIFA terpaksa membuat aturan tegas terkait kartu merah. Regulasi baru itu rencananya bakal diterapkan di Piala Dunia 2026.
Dua Pegawai Dindikbud Lumajang Terjaring Operasi Narkoba, Berstatus Aparatur Sipil Negara

Dua Pegawai Dindikbud Lumajang Terjaring Operasi Narkoba, Berstatus Aparatur Sipil Negara

Sebanyak dua orang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terkonfirmasi ikut terjaring dalam operasi dugaan kasus narkotika.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Selengkapnya

Viral