News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencapaian LSP Halal Indonesia Layak Diapresiasi

Sejalan dengan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang untuk mendukung kebijakan negara tersebut.
Kamis, 11 Mei 2023 - 19:20 WIB
Sejalan dengan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang untuk mendukung kebijakan negara tersebut.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejalan dengan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang untuk mendukung kebijakan negara tersebut. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dengan pasar yang terus tumbuh, termasuk di dalamnya permintaan terhadap produk-produk bersertifikat halal yang memudahkan muslim Indonesia untuk mengonsumsi produk-produk halal.

Ekosistem halal adalah ruang yang menghidupi keseluruhan jaminan produk halal. BPJPH Kementerian Agama dapat menjadi triger pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia, namun ruang hidup atau ekosistem halal mencakup dimensi lebih luas dan melibatkan seluruh komponen, di antaranya adalah ulama, cendekia, pelaku usaha, perguruan tinggi, pondok pesantren, ormas Islam, asosiasi, lembaga pelatihan, dan lembaga sertifikasi profesi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Salah satu di antara lembaga sertifikasi profesi yang terlibat adalah LSP Halal Indonesia (LSP HI), merupakan bagian dari pelopor LSP bidang halal di Indonesia yang berdiri pada 2020 dan kemaren (10/5) menggelar acara halal bihalal sekaligus syukuran atas penerbitan/penyerahan sertifikat kompetensi nomor 1.000 dan 1.001. 

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat dan pegiat halal di Indonesia, di antaranya Kepala BPJPH Kementerian Agama, Dr Muhammad Aqil Irham, M.Si, Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis, MH, Wakil Ketua PBNU KH Aizzudin Abdulrohman, pimpinan LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Equitrust Lab, pegiat halal Tati Maryati, dan pimpinan Halal Center Untirta Banten Dr. Nurprapti.

SJ. Arifin, Direktur Utama LSP Halal Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa LSP yang dipimpinnya telah menerbitkan 1.161 sertifikat kompetensi untuk 3 (tiga) skema, yaitu auditor halal, penyelia halal, dan juru sembelih halal. Ia juga menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan kepercayaan berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha, LPH, dan perguruan tinggi yang telah mengirim peserta ujian kompetensi ke LSP Halal Indonesia.

Dinamika, tantangan, dan potensi dalam lingkup jaminan produk halal banyak disampaikan oleh Kepala BPJPH, Dr Muhammad Aqil Irham, M.Si, dalam sambutannya. Tidak mengherankan, karena di era kepemimpinan beliaulah, sertifikasi produk halal berjalan massif dan sangat dinamis. Kepala BPJPH juga menawarkan sejumlah terobosan yang bisa dilakukan, baik oleh lembaga pelatihan maupun LSP untuk mengantisipasi ledakan kebutuhan SDM halal di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral