GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Teddy Minahasa Ungkap Fakta Baru, Hakim Gunakan Replik JPU dalam Putusan Vonis

Penasehat hukum Anthony Djono ungkap fakta baru terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Teddy Minahasa.
Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:58 WIB
Teddy Minahasa saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Penasehat hukum Anthony Djono ungkap fakta baru terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Teddy Minahasa. Hal ini karena ternyata surat putusan hakim tersebut menyadur replik yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, sangat tampak terlihat majelis hakim abai terhadap fakta-fakta persidangan yang disampaikan tim kuasa hukum Teddy Minahasa. Bahkan, untuk menjawab pembelaan dari tim kuasa hukum Teddy Minahasa, hakim memakai replik dari JPU.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya dapat (salinan putusan hakim), tapi dari pendengaran kami rasanya seperti ‘copy paste’ dari surat dakwaan dan surat tuntutan (JPU). Bahkan untuk mengcounter kami, itu memakai replik dari JPU, itu menurut kami sangat disayangkan," ujar Anthony Djono dikutip Sabtu (13/5/2023).

Seharusnya, sebagai hakim patutlah objektif dalam melakukan pertimbangan atas putusan hukum kepada terdakwa. 

tvonenews

Menurut Djono, hakim harus memiliki alasannya sendiri jika memang tidak sependapat dengan tim penasehat hukum terdakwa, bukan malah bersandar pada tuntutan JPU apalagi dengan jelas mengikuti dan menyadur replik JPU.  

"Harusnya walaupun majelis hakim tidak sependapat dengan kami, kasih pertimbangan yang menurut pertimbangan majelis hakim sendiri, jangan copy paste dari penuntut umum," katanya.  

Anthony Djono merasa putusan hakim terhadap Teddy Minahasa tidak meyakinkan karena tidak mendasar pada pembuktian-pembuktian yang kuat. Sebab itulah pihaknya telah mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

"Secara hukum masih terbuka upaya hukum untuk banding. dan hari ini 11 mei 2023 kami sudah resmi mengajukan banding ke pengadilan tinggi," ucap Djono.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno juga memberikan kritik terhadap putusan hakim yang tampak menyadur saja tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi pada saat pembacaan keputusan itu, saya mencermati apa yang dibacakan oleh majelis hakim. Saya melihat fakta yang disampaikan oleh majelis hakim  itu sama, copy paste dengan yang ada di surat tuntutan jaksa," ungkap Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno saat dihubungi Jumat (12/5/2023).

Menurut Basuki, hakim dalam vonis Teddy Minahasa acuh terhadap beberapa fakta yang terungkap di persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal menurutnya, seharusnya melakukan hal tersebut agar putusan hukum bisa meyakinkan dan tidak menyisakan banyak pertanyaan, salah satunya soal pembuktian ilmiah asal usul sabu dalam perkara ini.  

"Padahal ada isu-isu yang sebetulnya menarik untuk ditanggapi oleh majelis hakim. Misalnya, terkait asal usul barang itu, itu dulu kan harus dijawab, ternyata dalam putusan hakim tidak menguraikan tentang hal itu. Ini kan berarti masih ngambang, padahal itu kan menjadi penting pertanyaan itu, bener gak barangnya berasal dari Bukittinggi," bebernya. (mhs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jumlah turis Malaysia yang berkunjung ke Jakarta mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi yang komprehensif dalam mendukung Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Jaya menangkap empat WN China dan satu WNI dalam kasus peredaran narkoba etomidate berbentuk cartridge vape di Jakarta Utara.
Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Jika melihat komposisi pemain, trio Megawati Hangestri Pertiwi, Kim Da-in, dan Jordan Wilson diprediksi akan menjadi fondasi utama Hyundai Hillstate musim depan. Pelatih Kang Sung-hyung

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral