LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Teddy Minahasa saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Pengacara Teddy Minahasa Ungkap Fakta Baru, Hakim Gunakan Replik JPU dalam Putusan Vonis

Penasehat hukum Anthony Djono ungkap fakta baru terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Teddy Minahasa.

Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penasehat hukum Anthony Djono ungkap fakta baru terkait vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Teddy Minahasa. Hal ini karena ternyata surat putusan hakim tersebut menyadur replik yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, sangat tampak terlihat majelis hakim abai terhadap fakta-fakta persidangan yang disampaikan tim kuasa hukum Teddy Minahasa. Bahkan, untuk menjawab pembelaan dari tim kuasa hukum Teddy Minahasa, hakim memakai replik dari JPU.  

"Saya dapat (salinan putusan hakim), tapi dari pendengaran kami rasanya seperti ‘copy paste’ dari surat dakwaan dan surat tuntutan (JPU). Bahkan untuk mengcounter kami, itu memakai replik dari JPU, itu menurut kami sangat disayangkan," ujar Anthony Djono dikutip Sabtu (13/5/2023).

Seharusnya, sebagai hakim patutlah objektif dalam melakukan pertimbangan atas putusan hukum kepada terdakwa. 

Menurut Djono, hakim harus memiliki alasannya sendiri jika memang tidak sependapat dengan tim penasehat hukum terdakwa, bukan malah bersandar pada tuntutan JPU apalagi dengan jelas mengikuti dan menyadur replik JPU.  

Baca Juga :

"Harusnya walaupun majelis hakim tidak sependapat dengan kami, kasih pertimbangan yang menurut pertimbangan majelis hakim sendiri, jangan copy paste dari penuntut umum," katanya.  

Anthony Djono merasa putusan hakim terhadap Teddy Minahasa tidak meyakinkan karena tidak mendasar pada pembuktian-pembuktian yang kuat. Sebab itulah pihaknya telah mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

"Secara hukum masih terbuka upaya hukum untuk banding. dan hari ini 11 mei 2023 kami sudah resmi mengajukan banding ke pengadilan tinggi," ucap Djono.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno juga memberikan kritik terhadap putusan hakim yang tampak menyadur saja tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi pada saat pembacaan keputusan itu, saya mencermati apa yang dibacakan oleh majelis hakim. Saya melihat fakta yang disampaikan oleh majelis hakim  itu sama, copy paste dengan yang ada di surat tuntutan jaksa," ungkap Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno saat dihubungi Jumat (12/5/2023).

Menurut Basuki, hakim dalam vonis Teddy Minahasa acuh terhadap beberapa fakta yang terungkap di persidangan. 

Padahal menurutnya, seharusnya melakukan hal tersebut agar putusan hukum bisa meyakinkan dan tidak menyisakan banyak pertanyaan, salah satunya soal pembuktian ilmiah asal usul sabu dalam perkara ini.  

"Padahal ada isu-isu yang sebetulnya menarik untuk ditanggapi oleh majelis hakim. Misalnya, terkait asal usul barang itu, itu dulu kan harus dijawab, ternyata dalam putusan hakim tidak menguraikan tentang hal itu. Ini kan berarti masih ngambang, padahal itu kan menjadi penting pertanyaan itu, bener gak barangnya berasal dari Bukittinggi," bebernya. (mhs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masjid Nabawi Jadi Saksi, Kisah Jemaah Haji ini Berangkat Beda Kloter dengan Suami

Masjid Nabawi Jadi Saksi, Kisah Jemaah Haji ini Berangkat Beda Kloter dengan Suami

Saptaria Suciani (30), jemaah haji berangkat dari embarkasi Sukabumi merasa terharu bisa menyambangi sang suami Irpan Hilmi (42) di Masjid Nabawi, Madinah.
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Sederet Pemain Pilarnya di Piala AFF, Kok Bisa?

Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Sederet Pemain Pilarnya di Piala AFF, Kok Bisa?

Timnas Indonesia kemungkinan besar tidak akan mendapat jasa beberapa pemain naturalisasi andalan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024. Mengingat gelaran ini adalah -
PDIP Kalbar Mendadak Titip Pesan Khusus kepada Prabowo Subianto soal Pilkada 2024, Ternyata Ada Siasat Ini

PDIP Kalbar Mendadak Titip Pesan Khusus kepada Prabowo Subianto soal Pilkada 2024, Ternyata Ada Siasat Ini

DPD PDIP Kalimantan Barat (Kalbar) menitipkan pesan khusus kepada Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto terkait Pilkada 2024.
Ada Nama DPO yang Hilang dalam Pembunuhan Vina, Pengacara Terpidana Rivaldi Akhirnya Buka Suara

Ada Nama DPO yang Hilang dalam Pembunuhan Vina, Pengacara Terpidana Rivaldi Akhirnya Buka Suara

Terungkap ada nama DPO yang hilang dalam pembunuhan Vina dan Eky. Pengacara salah satu terpidana Rivaldi, Sindy Sembiring menjelaskan yang terjadi selama..
Sempat Duel dengan Warga, Pelaku Hipnotis Ditangkap Hingga Nyaris Diamuk Massa

Sempat Duel dengan Warga, Pelaku Hipnotis Ditangkap Hingga Nyaris Diamuk Massa

Sempat berduel dengan warga, seorang pelaku hipnotis berhasil ditangkap hingga nyaris babak belur diamuk warga di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton tengah.
PDIP Tak Takut Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut: Melawan Soeharto Aja Kita Kuat

PDIP Tak Takut Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut: Melawan Soeharto Aja Kita Kuat

Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengatakan siap melawan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Kesaksian Mengejutkan Ketua RT Pegi Perong Tersangka Pembunuhan Vina, Ternyata Sempat Lakukan Gelagat Aneh

Penangkapan salah satu tersangka DPO pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu, Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi. Ketua RT rumah Pegi ungkapkan hal..
Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Timnas Indonesia Tiba-tiba Dapat Sindiran Pedas Media Vietnam, Katanya Bolak-balik Ikut Piala AFF tapi...

Salah satu media asal Vietnam, Soha memberikan sindiran pedas untuk Timnas Indonesia, menyinggung soal keikutsertaan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF nanti.
Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Misteri Sperma di Jasad Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Hasil Autopsi Tim Forensik: Ternyata DNA Milik Siapa?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi buka suara terkait bukti sperma yang ditemukan pada jasad Vina Cirebon saat proses autopsi dilakukan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya