News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reformasi Hukuman Mati di Malaysia dan Indonesia Timbulkan Harapan

Reformasi hukum tentang penerapan hukuman mati di Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa Asia Tenggara dapat dan harus mengubah pendekatannya dalam menghukum kejahatan.
Selasa, 16 Mei 2023 - 14:38 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Reformasi hukum tentang penerapan hukuman mati di Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa Asia Tenggara dapat dan harus mengubah pendekatannya dalam menghukum kejahatan dan bergerak menuju penghapusan hukuman mati, kata Amnesty International Indonesia dan Amnesty International Malaysia hari ini dalam peluncuran laporan global Amnesty International tentang Hukuman Mati dan Eksekusi pada tahun 2022. 

Malaysia tetap menjalankan moratorium resmi eksekusi pada tahun 2022, namun pengadilan masih menjatuhkan vonis setidaknya 16 hukuman mati baru, termasuk untuk pelanggaran terkait narkoba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, langkah penting menuju penghapusan hukuman mati di Malaysia terjadi setelah rancangan undang-undang tentang penghapusan hukuman mati wajib diadopsi di Parlemen pada bulan Maret dan April 2023. 

“Asia Tenggara mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan dalam eksekusi mati pada tahun 2022, tetapi keputusan Malaysia untuk menghapus hukuman mati wajib dan menetapkan proses hukuman ulang bagi mereka yang berstatus terpidana mati membawa harapan bahwa pendekatan yang lebih progresif dan manusiawi terhadap peradilan pidana dapat menjadi kenyataan di kawasan ini,” kata Katrina Jorene Maliamauv, Direktur Eksekutif Amnesty International Malaysia. 

“Pengadopsian undang-undang bersejarah ini oleh Parlemen Malaysia dilakukan setelah bertahun-tahun berkampanye untuk meningkatkan kesadaran akan dampak hukuman mati terhadap mereka terdampak, dan masyarakat secara keseluruhan. RUU tersebut merupakan langkah penting dalam perjalanan negara kami menuju penghapusan hukuman mati – itu tidak boleh menjadi yang terakhir.” 

Grasi dan reformasi hukuman mati di Indonesia 

Pada tahun 2022, Indonesia terus mencatat jumlah putusan hukuman mati yang tergolong tinggi, yaitu 112 vonis –dua angka lebih sedikit dibanding tahun 2021. 

Presiden Indonesia Joko Widodo, kendati demikian, memberikan grasi yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada Merri Utami, seorang perempuan yang telah memiliki cucu dan mantan pekerja rumah tangga yang menerima vonis hukuman mati karena kasus narkoba pada tahun 2002. 

Pada 29 Juli 2016, eksekusi atas Merri tidak jadi dilaksanakan pada menit-menit akhir, dan beberapa hari sebelumnya dia mengajukan permohonan grasi kepada Presiden. Merri tetap berstatus terpidana mati hingga akhirnya menerima grasi Jokowi pada 13 Maret 2023. 

“Keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan pengampunan kepada Merri Utami dan meringankan hukumannya setelah menghabiskan lebih dari 20 tahun menunggu eksekusi mati harus menjadi momen penting bagi Indonesia. Pihak berwenang harus mengikuti tindakan tersebut dengan meringankan hukuman bagi semua terpidana hukuman mati yang masih menunggu eksekusi dalam kondisi yang memprihatinkan,” kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. 

Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia yang baru diadopsi, yang akan mulai berlaku pada tahun 2026, juga memberlakukan kemungkinan keringanan hukuman setelah jangka waktu sepuluh tahun jika terpidana hukuman mati tetap berperilaku baik sesuai aturan yang berlaku. 

“Setelah mereformasi KUHP, Indonesia tidak boleh melewatkan kesempatan ini untuk secara signifikan mengurangi pemberlakuan hukuman mati setelah bertahun-tahun mencapai angka yang sangat tinggi."

Namun langkah ini masih belum cukup. Sudah saatnya pemerintah untuk mengumumkan moratorium resmi eksekusi mati dan sepenuhnya menghapus hukuman mati, demi mengakhiri penderitaan setidaknya 452 terpidana hukuman mati, yang sering menderita dalam isolasi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang hingga puluhan tahun,” kata Usman Hamid. 

Meningkatnya eksekusi di kawasan 

Pada tahun 2022, junta militer di Myanmar melakukan eksekusi pertama di negara itu dalam empat dekade, secara sewenang-wenang merenggut nyawa empat orang, termasuk dua politisi oposisi terkenal setelah persidangan yang sangat tidak adil dan rahasia. 

Eksekusi juga dilanjutkan setelah jeda dari tahun 2020 hingga 2021 di Singapura, sehingga jumlah total negara yang diketahui telah melakukan eksekusi di Asia Tenggara menjadi tiga, termasuk Vietnam di mana angkanya masih dirahasiakan. 

Jumlah hukuman mati baru yang tercatat di Asia Tenggara meningkat sebesar 10%, dari 345 pada tahun 2021 menjadi 381 pada tahun 2022. Peningkatan ini sebagian disebabkan oleh fakta bahwa pihak berwenang Thailand membagikan  angka hukuman mati baru yang dijatuhkan oleh pengadilan pertama, kepada Amnesty International, sesuatu yang tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Hukuman mati dijatuhkan di sana untuk pelanggaran termasuk perdagangan narkoba, yang tidak memenuhi ambang batas “kejahatan paling serius” yang dapat dikenakan hukuman mati berdasarkan hukum internasional. 

“Menghapus sepenuhnya hukuman mati akan menunjukkan komitmen pemerintah Malaysia dan Indonesia terhadap hak asasi manusia dan menjadi contoh kepemimpinan yang dibutuhkan untuk hak-hak manusia di kawasan. Kedua negara harus segera mengganti semua hukuman mati yang masih berlaku sebagai langkah selanjutnya demi menghapus hukuman mati sepenuhnya,” kata Katrina Jorene Maliamauv. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar belakang 

Hukuman mati adalah hukuman paling kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Amnesty International menentang hukuman mati dalam semua kasus tanpa kecuali – terlepas dari siapa yang dituduh, sifat atau keadaan kejahatan, kesalahan atau ketidakbersalahan atau metode eksekusi.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensesneg Sebut Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam di Istana Tak Pelak Bahas Persiapan Ramadan

Mensesneg Sebut Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam di Istana Tak Pelak Bahas Persiapan Ramadan

Mensesneg mengungkap pertemuan Presiden Prabowo dan Ormas Islam juga menyinggung kesiapan menghadapi Ramadan dan Lebaran, terutama terkait stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok.
Video Ivar Jenner Sudah di Indonesia Bocor, Persija atau Dewa United Jadi Tujuan?

Video Ivar Jenner Sudah di Indonesia Bocor, Persija atau Dewa United Jadi Tujuan?

Video Ivar Jenner di Bandara Soekarno-Hatta bocor usai resmi bebas transfer dari FC Utrecht. Gelandang Timnas Indonesia itu dekat merapat ke klub Super League.
Top 3 Bola 3 Februari 2026: Ajax Belum Puas dengan Maarten Paes, hingga Mauro Ziklstra OTW Indonesia

Top 3 Bola 3 Februari 2026: Ajax Belum Puas dengan Maarten Paes, hingga Mauro Ziklstra OTW Indonesia

Rangkuman berita bola 3 Februari 2026, mulai Arsenal difavoritkan juara Liga Inggris, Ajax masih agresif di bursa transfer, dan Mauro Zijlstra dikabarkan OTW Indonesia.
Soal RI Gabung Board of Peace Gaza, Istana Bantah Ada Resistensi Ormas Islam: Hanya Ada Informasi Belum Tersampaikan

Soal RI Gabung Board of Peace Gaza, Istana Bantah Ada Resistensi Ormas Islam: Hanya Ada Informasi Belum Tersampaikan

Istana Kepresidenan merespons munculnya beberapa perbedaan pandangan sejumlah ormas Islam terkait keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP).
Marak Scam Digital, PPATK Tukar Ratusan Informasi Intelijen Keuangan dengan Negara Lain

Marak Scam Digital, PPATK Tukar Ratusan Informasi Intelijen Keuangan dengan Negara Lain

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap maraknya kejahatan scam digital lintas negara yang menyasar masyarakat Indonesia.
PPATK Ungkap Ada Lonjakan Kejahatan Keuangan, 21.861 Laporan Masuk per Jam

PPATK Ungkap Ada Lonjakan Kejahatan Keuangan, 21.861 Laporan Masuk per Jam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap menerima rata-rata 21.861 laporan per jam dari pihak pelapor.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT