GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reformasi Hukuman Mati di Malaysia dan Indonesia Timbulkan Harapan

Reformasi hukum tentang penerapan hukuman mati di Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa Asia Tenggara dapat dan harus mengubah pendekatannya dalam menghukum kejahatan.
Selasa, 16 Mei 2023 - 14:38 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Reformasi hukum tentang penerapan hukuman mati di Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa Asia Tenggara dapat dan harus mengubah pendekatannya dalam menghukum kejahatan dan bergerak menuju penghapusan hukuman mati, kata Amnesty International Indonesia dan Amnesty International Malaysia hari ini dalam peluncuran laporan global Amnesty International tentang Hukuman Mati dan Eksekusi pada tahun 2022. 

Malaysia tetap menjalankan moratorium resmi eksekusi pada tahun 2022, namun pengadilan masih menjatuhkan vonis setidaknya 16 hukuman mati baru, termasuk untuk pelanggaran terkait narkoba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, langkah penting menuju penghapusan hukuman mati di Malaysia terjadi setelah rancangan undang-undang tentang penghapusan hukuman mati wajib diadopsi di Parlemen pada bulan Maret dan April 2023. 

“Asia Tenggara mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan dalam eksekusi mati pada tahun 2022, tetapi keputusan Malaysia untuk menghapus hukuman mati wajib dan menetapkan proses hukuman ulang bagi mereka yang berstatus terpidana mati membawa harapan bahwa pendekatan yang lebih progresif dan manusiawi terhadap peradilan pidana dapat menjadi kenyataan di kawasan ini,” kata Katrina Jorene Maliamauv, Direktur Eksekutif Amnesty International Malaysia. 

“Pengadopsian undang-undang bersejarah ini oleh Parlemen Malaysia dilakukan setelah bertahun-tahun berkampanye untuk meningkatkan kesadaran akan dampak hukuman mati terhadap mereka terdampak, dan masyarakat secara keseluruhan. RUU tersebut merupakan langkah penting dalam perjalanan negara kami menuju penghapusan hukuman mati – itu tidak boleh menjadi yang terakhir.” 

Grasi dan reformasi hukuman mati di Indonesia 

Pada tahun 2022, Indonesia terus mencatat jumlah putusan hukuman mati yang tergolong tinggi, yaitu 112 vonis –dua angka lebih sedikit dibanding tahun 2021. 

Presiden Indonesia Joko Widodo, kendati demikian, memberikan grasi yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada Merri Utami, seorang perempuan yang telah memiliki cucu dan mantan pekerja rumah tangga yang menerima vonis hukuman mati karena kasus narkoba pada tahun 2002. 

Pada 29 Juli 2016, eksekusi atas Merri tidak jadi dilaksanakan pada menit-menit akhir, dan beberapa hari sebelumnya dia mengajukan permohonan grasi kepada Presiden. Merri tetap berstatus terpidana mati hingga akhirnya menerima grasi Jokowi pada 13 Maret 2023. 

“Keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan pengampunan kepada Merri Utami dan meringankan hukumannya setelah menghabiskan lebih dari 20 tahun menunggu eksekusi mati harus menjadi momen penting bagi Indonesia. Pihak berwenang harus mengikuti tindakan tersebut dengan meringankan hukuman bagi semua terpidana hukuman mati yang masih menunggu eksekusi dalam kondisi yang memprihatinkan,” kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. 

Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia yang baru diadopsi, yang akan mulai berlaku pada tahun 2026, juga memberlakukan kemungkinan keringanan hukuman setelah jangka waktu sepuluh tahun jika terpidana hukuman mati tetap berperilaku baik sesuai aturan yang berlaku. 

“Setelah mereformasi KUHP, Indonesia tidak boleh melewatkan kesempatan ini untuk secara signifikan mengurangi pemberlakuan hukuman mati setelah bertahun-tahun mencapai angka yang sangat tinggi."

Namun langkah ini masih belum cukup. Sudah saatnya pemerintah untuk mengumumkan moratorium resmi eksekusi mati dan sepenuhnya menghapus hukuman mati, demi mengakhiri penderitaan setidaknya 452 terpidana hukuman mati, yang sering menderita dalam isolasi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang hingga puluhan tahun,” kata Usman Hamid. 

Meningkatnya eksekusi di kawasan 

Pada tahun 2022, junta militer di Myanmar melakukan eksekusi pertama di negara itu dalam empat dekade, secara sewenang-wenang merenggut nyawa empat orang, termasuk dua politisi oposisi terkenal setelah persidangan yang sangat tidak adil dan rahasia. 

Eksekusi juga dilanjutkan setelah jeda dari tahun 2020 hingga 2021 di Singapura, sehingga jumlah total negara yang diketahui telah melakukan eksekusi di Asia Tenggara menjadi tiga, termasuk Vietnam di mana angkanya masih dirahasiakan. 

Jumlah hukuman mati baru yang tercatat di Asia Tenggara meningkat sebesar 10%, dari 345 pada tahun 2021 menjadi 381 pada tahun 2022. Peningkatan ini sebagian disebabkan oleh fakta bahwa pihak berwenang Thailand membagikan  angka hukuman mati baru yang dijatuhkan oleh pengadilan pertama, kepada Amnesty International, sesuatu yang tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Hukuman mati dijatuhkan di sana untuk pelanggaran termasuk perdagangan narkoba, yang tidak memenuhi ambang batas “kejahatan paling serius” yang dapat dikenakan hukuman mati berdasarkan hukum internasional. 

“Menghapus sepenuhnya hukuman mati akan menunjukkan komitmen pemerintah Malaysia dan Indonesia terhadap hak asasi manusia dan menjadi contoh kepemimpinan yang dibutuhkan untuk hak-hak manusia di kawasan. Kedua negara harus segera mengganti semua hukuman mati yang masih berlaku sebagai langkah selanjutnya demi menghapus hukuman mati sepenuhnya,” kata Katrina Jorene Maliamauv. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar belakang 

Hukuman mati adalah hukuman paling kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Amnesty International menentang hukuman mati dalam semua kasus tanpa kecuali – terlepas dari siapa yang dituduh, sifat atau keadaan kejahatan, kesalahan atau ketidakbersalahan atau metode eksekusi.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cari Pengganti Yann Sommer, Inter Milan Siap Angkut Kepa Arrizabalaga dari Arsenal Musim Panas Nanti

Cari Pengganti Yann Sommer, Inter Milan Siap Angkut Kepa Arrizabalaga dari Arsenal Musim Panas Nanti

Inter Milan mulai bergerak mencari sosok baru di bawah mistar gawang pada bursa transfer nanti. Nama kiper Arsenal, Kepa Arrizabalaga, muncul sebagai target.
Padahal Belum Resmi Juara, 3 Perwakilan Persib Bandung Ini Sudah Berpotensi Sabet Penghargaan Super League 2025/2026

Padahal Belum Resmi Juara, 3 Perwakilan Persib Bandung Ini Sudah Berpotensi Sabet Penghargaan Super League 2025/2026

Belum juga memastikan gelar juara, Persib Bandung sudah berpeluang mendominasi penghargaan individu Super League 2025/2026 lewat e sosok ini.
Lumpuh Selama 4 Tahun, Lansia di SU II Palembang Dapat Bantuan Kursi Roda dari Polisi

Lumpuh Selama 4 Tahun, Lansia di SU II Palembang Dapat Bantuan Kursi Roda dari Polisi

Seorang lansia bernama Ayucik (82), warga Jalan KH Azhari, Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, mendapat bantuan kursi roda setelah mengalami sakit pada bagian kaki hingga tidak bisa berjalan selama kurang lebih empat tahun.
Peruri Produksi Koin Emas Fisik untuk Ekosistem IDN Gold

Peruri Produksi Koin Emas Fisik untuk Ekosistem IDN Gold

Smart Billioner Indonesia menggandeng Perum Peruri untuk mencetak koin emas fisik bagi platform investasi emas digital IDN Gold.
Wamen PU Ungkap Pembangunan Flyover dan Underpass di 136 Perlintasan Sebidang Butuh Rp30 Triliun

Wamen PU Ungkap Pembangunan Flyover dan Underpass di 136 Perlintasan Sebidang Butuh Rp30 Triliun

Menurut Diana, pembangunan flyover atau underpass di 136 perlintasan sebidang tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp30 triliun.
Dana Belasan Triliun Diduga Mengendap di Rekening Yayasan, KPK Perketat Pengawasan Anggaran MBG

Dana Belasan Triliun Diduga Mengendap di Rekening Yayasan, KPK Perketat Pengawasan Anggaran MBG

KPK sendiri menilai bahwa tata kelola anggaran MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN) tidak maksimal atau masih lemah.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral