News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asmara Berujung Maut, Pria di Jakut Nekat Bunuh Kekasihnya hingga Buang Jasadnya di Kolong Tol Cilincing

Polisi ungkap latar belakang asmara menjadi aksi pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Kolong Tol Cilincing, telah terbungkus karung, Sabtu (28/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 16:35 WIB
Pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian mengungkap latar belakang asmara menjadi aksi pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara telah terbungkus karung pada Sabtu (28/5/2023).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Titus Yudho Ully mengatakan aksi pembunuhan yang dilakukan seorang pria bernama Volly Willy ditengarai motif asmara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya korban pembunuhan yang telah menjalin hubungan dengan pelaku itu selama satu tahun lamanya meminta untuk dinikahi. 

"Jadi hubungan tersangka dan korban ini adalah teman dekat, hubungan teman dekat jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka. Karena tersangka ini masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada hari Kamis (26/5/2023).

Titus menuturkan korban dan pelaku berawal saling kenal melalui aplikasi dating pada setahun yang lalu. 

Usai melakukan pertemuan, pelaku dan korban lantas menjalin hubungan asmara sejak kala itu. 

Namun, korban menuntut untuk dinikahi hingga membuat sang pelaku gelap mata melakukan aksi pembunuhan. 

"Pelaku membunuh di rumah kontrakan pelaku. Terus jarak, artinya TKP pertama itu di rumah pelaku di wilayah Sunter. TKP 2 pembuangannya itu di wilayah Cilincing. Tepatnya di bawah kolong Cibitung, Cilincing," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun polisi menangkap kedua pelaku yang merupakan adik kaka dari aksi pembunuhan tersebut yakni Volly Willy, dan Moh. Furqon. 

Kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Dua Pria Terekam Diduga Lakukan Aksi Asusila di Sungai Brantas Malang, Polisi Mulai Investigasi

Viral! Dua Pria Terekam Diduga Lakukan Aksi Asusila di Sungai Brantas Malang, Polisi Mulai Investigasi

Video dugaan aksi asusila dua pria di pinggir Sungai Brantas Malang viral di media sosial. Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan
Onepride Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Nia Ramadhani Soroti Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Dini

Onepride Future Champ Taekwondo Series Segera Bergulir, Nia Ramadhani Soroti Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Dini

Onepride kembali memperluas kontribusinya dalam pengembangan olahraga nasional dengan menghadirkan Onepride Future Champ Taekwondo Series.
Vicky Prasetyo Hadapi Dua Laporan, Salah Satunya Terkait Dugaan TPPU Rp500 Juta

Vicky Prasetyo Hadapi Dua Laporan, Salah Satunya Terkait Dugaan TPPU Rp500 Juta

Vicky Prasetyo menghadapi dua laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. Salah satu perkara telah naik ke tahap penyidikan
Harga Acuan Emas Dunia Turun, Kemendag Pangkas Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Awal Agustus 2026

Harga Acuan Emas Dunia Turun, Kemendag Pangkas Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Awal Agustus 2026

Turunnya harga acuan emas dunia mencerminkan perubahan preferensi investor global yang mulai mengalihkan dana dari emas menuju instrumen investasi berbasis pendapatan tetap, terutama obligasi.
Bapemperda DPRD Jabar Kaji Pembentukan Sanggabuana Holding untuk Tingkatkan PAD

Bapemperda DPRD Jabar Kaji Pembentukan Sanggabuana Holding untuk Tingkatkan PAD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat mengkaji rencana pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) melalui PT Sangga Buana
23 Tahun JSIT Indonesia, Sukro Muhab dan Dewan Pendiri Soroti Jejak Dakwah Pendidikan

23 Tahun JSIT Indonesia, Sukro Muhab dan Dewan Pendiri Soroti Jejak Dakwah Pendidikan

Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia sudah berusia 23 tahun dan saat ini sedang menggelar Puncak Peringatan Milad ke-23 dengan mengusung tema

Trending

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik akhirnya buka suara setelah terus ditanya soal Timnas Indonesia. Begini katanya.
Awal Mula Mahasiswi FKM Undana Depresi Gegara Ujian Batal 12 Kali Ditelusuri, Kampus Panggil Dosen Penguji dan Pembimbing

Awal Mula Mahasiswi FKM Undana Depresi Gegara Ujian Batal 12 Kali Ditelusuri, Kampus Panggil Dosen Penguji dan Pembimbing

Jagat media sosial digemparkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) NTT
Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Usai Taklukkan Indonesia All Stars, Kiper Aston Villa Nikmati Pengalaman Perdana Bermain di Jakarta

Kiper muda Aston Villa, James Wright, mengaku membawa pulang pengalaman berharga setelah menjalani tur pramusim di Indonesia. Penjaga gawang berusia 21 tahun itu bahkan menyebut kunjungan ke Jakarta menjadi salah satu pengalaman yang sangat menyenangkan selama persiapan menyambut musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral