News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asmara Berujung Maut, Pria di Jakut Nekat Bunuh Kekasihnya hingga Buang Jasadnya di Kolong Tol Cilincing

Polisi ungkap latar belakang asmara menjadi aksi pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Kolong Tol Cilincing, telah terbungkus karung, Sabtu (28/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 16:35 WIB
Pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian mengungkap latar belakang asmara menjadi aksi pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di Kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara telah terbungkus karung pada Sabtu (28/5/2023).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Titus Yudho Ully mengatakan aksi pembunuhan yang dilakukan seorang pria bernama Volly Willy ditengarai motif asmara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya korban pembunuhan yang telah menjalin hubungan dengan pelaku itu selama satu tahun lamanya meminta untuk dinikahi. 

"Jadi hubungan tersangka dan korban ini adalah teman dekat, hubungan teman dekat jadi korban menuntut keseriusan kepada tersangka. Karena tersangka ini masih mempunyai istri akhirnya terlibat cekcok sehingga tersangka melakukan pembunuhan pada hari Kamis (26/5/2023).

Titus menuturkan korban dan pelaku berawal saling kenal melalui aplikasi dating pada setahun yang lalu. 

Usai melakukan pertemuan, pelaku dan korban lantas menjalin hubungan asmara sejak kala itu. 

Namun, korban menuntut untuk dinikahi hingga membuat sang pelaku gelap mata melakukan aksi pembunuhan. 

"Pelaku membunuh di rumah kontrakan pelaku. Terus jarak, artinya TKP pertama itu di rumah pelaku di wilayah Sunter. TKP 2 pembuangannya itu di wilayah Cilincing. Tepatnya di bawah kolong Cibitung, Cilincing," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun polisi menangkap kedua pelaku yang merupakan adik kaka dari aksi pembunuhan tersebut yakni Volly Willy, dan Moh. Furqon. 

Kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September akan menyuguhkan pertandingan dari 8 cabang olahraga dimana 5 diantaranya ada wakil Indonesia yang siap bertarung.
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September akan menyuguhkan pertandingan dari 8 cabang olahraga dimana 5 diantaranya ada wakil Indonesia yang siap bertarung.
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Selengkapnya

Viral