News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penuhi Panggilan Polisi soal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Pilih Bungkam

Selebritas Nindy Ayunda kembali memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023). Nindy memilih bungkam.
Rabu, 31 Mei 2023 - 15:05 WIB
Selebritas Nindy Ayunda Memenuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus yang Menyeret Kekasihnya, Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Selebritas Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023).

Datang menggunakan kemeja merah muda di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB, Nindy tampak santai menyikapi pertanyaan media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia memilih bungkam ketika disinggung soal pemeriksaan kasus Dito Mahendra.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari permintaan penyidik.

"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

tvonenews

Sebelumnya, Nindy Ayunda telah diperiksa penyidik pada Jumat, 25 Mei 2023 kemarin. Kurang lebih, Nindy dicecar sebanyak 20 pertanyaan selama 10 jam berada di ruangan penyidik.

Setelah keluar dari pemeriksaan, Nindy pun sempat angkat bicara terkait ucapan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyebut jika dirinya dan Dito sudah tinggal satu rumah.

Pemeriksaan itu juga termasuk isu yang menyebut bahwa dirinya dan Dito telah menikah.

"Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Kalau ada yang bilang saya sudah menikah dengan memakai baju hitam itu salah," tegas Nindy Ayunda.

"Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan," tambahnya.

Saat ditanya soal keberadaan Dito saat ini, Nindy memilih menolak untuk memberikan jawaban. Kendati demikian, kuasa hukum Nindy menyebut jika kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra.

"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata Daniel Sony R Pardede, selaku kuasa hukum Nindy.


Dito Mahendra (ant)

Tersangka Dito Mahendra Masih Buron

Tersangka Dito Mahendra masih menjadi buronan polisi terkait dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal miliknya.

Oleh karenaya, sang kekasih, yakni Nindy Ayunda kembali diperiksa penyidik pada Rabu (31/5/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih memerlukan keterangan Nindy Ayunda sebagai saksi. 

"NA (Nindy Ayunda) telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya, hari Rabu nanti tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral