News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Mulai Wajibkan Turis Pindai Barcode Larangan dan Kewajiban Selama di Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali membuat kode batang atau barcode memuat larangan dan kewajiban wisatawan asing yang ditempatkan di area pemeriksaan identitas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Rabu, 21 Juni 2023 - 17:04 WIB
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali membuat kode batang atau barcode memuat larangan dan kewajiban wisatawan asing
Sumber :
  • Antara

Denpasar, tvOnenews.com- Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali membuat kode batang atau barcode memuat larangan dan kewajiban wisatawan asing yang ditempatkan di area pemeriksaan identitas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Untuk memudahkan wisatawan asing, mereka bisa langsung memindainya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Imigrasi Ngurah Rai menempelkan 32 stiker di 16 konter tempat pemeriksaan imigrasi di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Ada delapan larangan dan 12 kewajiban yang perlu diperhatikan wisatawan mancanegara selama mereka berlibur di Bali agar tidak melanggar norma dan hukum.

Larangan dan kewajiban tersebut termuat dalam tiga bahasa yakni bahasa Inggris sebagai bahasa internasional serta bahasa India dan Mandarin mengingat kunjungan wisatawan asing dari dua negara itu tinggi di Bali.

Sedangkan dua bahas asing lain akan menyusul yakni Rusia dan Jepang.

Petugas mengimbau turis asing yang baru menginjakkan kaki di Bali itu untuk memindai kode batang tersebut.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai sudah membagikan sekitar 1.000 kartu larangan dan kewajiban kepada turis asing.

Kartu berwarna merah itu diberikan kepada turis asing sesaat setelah petugas memberikan stempel imigrasi di paspor.

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada wisatawan asing terkait hukum dan norma di Bali menyusul banyaknya wisatawan mancanegara yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan berujung deportasi.

Ada pun isi larangan dan kewajiban itu sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi wisatawan mancanegara selama di Bali.

Berikut kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara saat berada di Bali sesuai SE Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023, yang poinnya kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, India dan Mandarin.

Kewajiban turis asing di Bali:

1. Memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan yang disucikan

2. Menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali

3. Memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali

4. Berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya dan, tempat umum lainnya

5. Didampingi pemandu wisata yang memiliki izin/berlisensi (memahami kondisi alam, adat istiadat, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bali) saat mengunjungi daya tarik wisata

6. Melakukan penukaran mata uang asing di penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) resmi (authorized money changer), baik bank maupun non-bank yang ditandai dengan adanya nomor izin dan logo QR code dari Bank Indonesia

7. Melakukan pembayaran dengan menggunakan Kode QR Standar Indonesia

8. Melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah

9. Berkendaraan dengan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional atau Nasional yang masih berlaku, tertib berlalu lintas di jalan, berpakaian sopan, menggunakan helm, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, serta tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan atau obat-obatan terlarang

10. Menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi atau alat transportasi roda dua yang bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi roda dua

11. Tinggal/menginap di tempat usaha akomodasi yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

12. Menaati segala ketentuan/aturan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

 

Larangan untuk wisatawan mancanegara yakni:

1. Memasuki halaman utama (utamaning) dan tengah (madya) tempat suci atau tempat yang disucikan seperti pura, pelinggih, kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana adat Bali atau persembahyangan dan tidak sedang datang bulan (menstruasi)

2. Memanjat pohon yang disakralkan

3. Berkelakuan yang menodai tempat suci dan tempat yang disucikan, pura, pratima (benda sakral pura) dan simbol-simbol keagamaan, seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan/tanpa pakaian

4. Membuang sampah sembarangan dan mengotori danau, mata air, sungai, laut, dan tempat umum

5. Menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, polysterina (styrofoam) dan sedotan plastik

6. Mengucapkan kata-kata kasar, berperilaku tidak sopan, membuat keributan, serta bertindak agresif terhadap aparat negara, pemerintah, masyarakat lokal maupun sesama wisatawan secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial, seperti menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) dan hoaks

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Bekerja dan atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang

8. Terlibat dalam aktivitas ilegal seperti (flora dan fauna, artefak budaya, benda-benda yang sakral) melakukan jual beli barang ilegal termasuk obat-obatan terlarang.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Berencana Tambah Kuota Program Magang Nasional 2026-2027

Pemerintah Berencana Tambah Kuota Program Magang Nasional 2026-2027

Gelombang pertama Program Magang Nasional 2025 Tahap I resmi berakhir setelah berjalan sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026. 
Harumkan Indonesia di Rusia, Qari Asal Kaltim Imranul Karim Sabet Juara 1 MTQ Internasional 2026

Harumkan Indonesia di Rusia, Qari Asal Kaltim Imranul Karim Sabet Juara 1 MTQ Internasional 2026

Imranul Karim, qari berbakat asal Kalimantan Timur, berhasil meraih podium pertama dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional 2026 di Kota Kazan, Rusia, pada 22–25 April.
Tertipu Arisan Bodong Rp50 Juta, Hilfa Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi dan Dapat Akses Pinjaman Mikro

Tertipu Arisan Bodong Rp50 Juta, Hilfa Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi dan Dapat Akses Pinjaman Mikro

Hilfa tertipu arisan bodong Rp50 juta dan menangis di hadapan Dedi Mulyadi. Ia akhirnya mendapat bantuan akses pinjaman mikro untuk melunasi utangnya.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Respons Spanduk ‘Shut Up KDM’ di Laga Persib, hingga Reaksi Pemda DIY soal Daycare Little Aresha

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Respons Spanduk ‘Shut Up KDM’ di Laga Persib, hingga Reaksi Pemda DIY soal Daycare Little Aresha

Reaksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal spanduk bertuliskan ‘Shut Up KDM’. Pemda DIY merespons kasus dugaan kekerasan anak pada daycare Little Aresha.
Siapkan 800 Kuota Beasiswa, Cara Dedi Mulyadi Pastikan Siswa Kurang Mampu Bisa Tembus Sekolah Industri Unggulan

Siapkan 800 Kuota Beasiswa, Cara Dedi Mulyadi Pastikan Siswa Kurang Mampu Bisa Tembus Sekolah Industri Unggulan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan lahirnya kelompok kelas menengah baru dengan memberikan akses pendidikan industri elite bagi siswa dari keluarga ekonomi rendah.
Kasus Daycare Ilegal Gegerkan Indonesia, DPR Desak Hukuman Maksimal

Kasus Daycare Ilegal Gegerkan Indonesia, DPR Desak Hukuman Maksimal

Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan publik atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta.

Trending

Kejutan! Inter Milan Disamakan Torino, Persaingan Gelar Serie A Memanas

Kejutan! Inter Milan Disamakan Torino, Persaingan Gelar Serie A Memanas

Inter Milan yang hampir dipastikan menjadi juara harus puas berbagi angka setelah ditahan imbang 2-2 oleh Torino pada lanjutan Serie A, Minggu (26/4/2026).
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Ternyata Ini yang Bikin Hyundai Hillstate Kepincut Megawati Hangestri

Kesuksesan ini tak lepas dari peran vital sang bomber andalan Megawati Hangestri yang tampil fenomenal sepanjang musim meski sempat dibekap cedera. Bermain di
Trending: Kepsek di Jabar Sepakat Dukung Program KDM, Dedi Mulyadi Bantu Pemuda Sakit Kronis, 130 Petugas Kebersihan Diterjunkan

Trending: Kepsek di Jabar Sepakat Dukung Program KDM, Dedi Mulyadi Bantu Pemuda Sakit Kronis, 130 Petugas Kebersihan Diterjunkan

Nama Dedi Mulyadi kembali mendominasi perbincangan publik. Gubernur Jawa Barat itu jadi sorotan lewat serangkaian kebijakan yang menyentuh berbagai sektor.
Kejutan Besar! Tim Asuhan Fabregas Tempel Juventus Usai Kalahkan Genoa

Kejutan Besar! Tim Asuhan Fabregas Tempel Juventus Usai Kalahkan Genoa

Como 1907 meraih kemenangan penting saat bertandang ke markas Genoa dengan skor 2-0 pada lanjutan Serie A, Minggu (26/4/2026).
Selamat Berbahagia, 4 Zodiak yang Akan Dibanjiri Rezeki Nomplok pada 28 April 2026

Selamat Berbahagia, 4 Zodiak yang Akan Dibanjiri Rezeki Nomplok pada 28 April 2026

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 28 April 2026: 4 zodiak banjir rezeki, Taurus, Cancer, Capricorn, dan Pisces paling beruntung. Cek peruntunganmu di sini!
Kronologi Ribut-ribut Bobotoh Vs Dedi Mulyadi, Perkara Pamerkan Bonus Miliaran Persib Bandung Sampai Bojan Hodak Angkat Suara

Kronologi Ribut-ribut Bobotoh Vs Dedi Mulyadi, Perkara Pamerkan Bonus Miliaran Persib Bandung Sampai Bojan Hodak Angkat Suara

Bobotoh membentangkan spanduk "Shut Up KDM" di pertandingan Persib Bandung melawan Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumatkemarin.
Selengkapnya

Viral