GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega! Seorang IRT di Musi Banyuasin Jual Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Baru-baru ini Musi Banyuasin digegerkan dengan kabar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Kartika (23) tega menjual anak di bawah umur kepada pria hidung bela
Senin, 26 Juni 2023 - 09:12 WIB
Tega! IRT di Musi Banyuasin Jual Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Sumber :
  • tim tvone - puja kusuma

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Baru-baru ini Musi Banyuasin digegerkan dengan kabar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Kartika (23) tega menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang, di sebuah penginapan, Kelurahan Kayu Are, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Minggu (26/6/2023). 

Namun saat ini, Kartika sudah dibekuk Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Musi Banyuasin, bersama Polsek Sekayu Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi, korbanya adalah LA (15) anak di bawah umur yang dipaksa oleh tersangka untuk melayani nafsu lelaki hidung belang. Tersangka menjual anak dibawah umur ini dengan tarif Rp 400.000 untuk sekali kencan, sementara sang mucikari mendapatkan imbalan sekali kencan sebesar Rp100.000.

Aparat Kepolisian yang mendapat laporan dari warga adanya penjualan anak dibawah umur, langsung Mendatangi lokasi. Selain mengamankan IRT yang merupakan mucikari, polisi juga mengamankan  Satu kotak alat pengaman, dan pakaian korban.

tvonenews

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim, AKP Moris Ris Widhi Harto mengatakan, tersangka IRT ini ditangkap saat dirinya tengah menjual anak dibawah umur untuk melayani nafsu Pria hidung belang, diduga sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tangkap seorang IRT yang juga sebagai mucikari, dirinya menjual anak dibawah umur yang masih berusia 15 Tahun kepada pria hidung belang. Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan, diduga masih ada beberapa anak dibawah umur yang menjadi korban" pungkas Kasat, Senin (27/6/2023).

Akibat perbuatanya Tersangka IRT oni dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014, serta Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan Anak, atau Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dsn terancam hukuman 15 Tahun penjara, serta denda Enam Ratus Juta Rupiah. (pka/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terakhir Bela Timnas Indonesia 2021, Ezra Walian Kirim Sinyal Kuat ke John Herdman usai Jadi Raja Assist Super League

Terakhir Bela Timnas Indonesia 2021, Ezra Walian Kirim Sinyal Kuat ke John Herdman usai Jadi Raja Assist Super League

Terakhir bela Timnas Indonesia pada 2021, nama Ezra Walian sempat tenggelam dari radar skuad Garuda. Kini, ia resmi menyandang status Raja Assist Super League.
Ramalan Cinta Zodiak 13 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 13 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 13 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Sehari menjelang Hari Valentine, suasana cinta pada 13 Februari 2026 terasa
Bak Petir di Siang Bolong, Dua Pemuda Diduga Hina Etnis Aceh 'Hama' di TikTok Berujung Minta Maaf usai Viral

Bak Petir di Siang Bolong, Dua Pemuda Diduga Hina Etnis Aceh 'Hama' di TikTok Berujung Minta Maaf usai Viral

2 pemuda siaran langsung di TikTok. Mereka menghina etnis Aceh dengan sebutan 'alay, bodoh, dan hama' mendadak viral hingga diringkus polisi dan minta maaf.
Netanyahu Teken Piagam Dewan Perdamaian, Jubir Deplu: Tak Ada Normalisasi Hubungan Politik

Netanyahu Teken Piagam Dewan Perdamaian, Jubir Deplu: Tak Ada Normalisasi Hubungan Politik

Indonesia tetap fokus untuk mendukung kepentingan Palestina dan tidak dapat diterjemahkan sebagai upaya normalisasi hubungan dengan negara tertentu yang masuk sebagai anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Donald Trump. 
Pelajar Tewas Gara-Gara Kecelakaan di Matraman, DPRD DKI Desak Perbaikan Jalan Segera

Pelajar Tewas Gara-Gara Kecelakaan di Matraman, DPRD DKI Desak Perbaikan Jalan Segera

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak di ibu kota buntut kecelakaan tunggal pelajar.
Resmi Hadapi Jepang, Timnas Indonesia U-17 di Grup B Piala Asia U-17

Resmi Hadapi Jepang, Timnas Indonesia U-17 di Grup B Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 resmi menghadapi lawannya, Jepang, China PR, dan Qatar. 

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT