Jember, tvOnenews.com - Kekerasan seksual berorientasi lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) terhadap santri dan santriwati dan kasus narkoba banyak ditemukan di pondok pesantren. Oleh karenanya, Pemerintah dan pondok pesantren disarankan untuk bekerja sama mengatasi persoalan tersebut.
Muhammad Alfin Mudatsir Nuril Qomari, Community Organizer Power to Youth lembaga swadaya masyarakat Suar Indonesia, menemukan dan mendampingi korban dua kasus kekerasan seksual pada Maret 2022 di dua pondok pesantren di Kabupaten Jember dan Jombang.
"Perempuan berusia 14 tahun dan laki-laki berusia remaja sekolah menengah atas," katanya.
Dalam temuan tersebut tak sedikit dari para korban mengalami guncangan psikis usai mendapat pelecehan tersebut.
"Terlebih yang laki-laki. Dia dari keluarga broken home. Mau mengadu ke orang tua, orang tuanya bercerai. Pulang kadang ke rumah bapak, kadang ke rumah ibu," kata Alfin.
Menurut Alfin, kekerasan seksual itu bisa berupa 'cat calling' (suitan) dari sesama jenis atau bahkan hubungan seksual.
Load more