News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Kasus TPPO di Kalimantan Utara, Bareskrim Polri: Saat Ini! Kami Lakukan Pemeriksaan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa terdapat banyak sekali kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di provinsi Kalima
Selasa, 4 Juli 2023 - 16:47 WIB
Marak Kasus TPPO di Kalimantan Utara, Bareskrim Polri: Saat Ini! Kami Lakukan Pemeriksaan
Sumber :
  • tim tvone - rika pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa terdapat banyak sekali kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim) yang sekaligus menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) TPPO, Irjen Asep Edi Suheri usai melakukan pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Asep Edi mengungkapkan bahwa timnya telah menyelidiki adanya pergerakan TPPO di Provinsi Kaltara. Kemudian pihaknya menemukan banyak sekali kasus perdagangan orang.

"Kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri, pada tanggal 6 - 7 Juni kita langsung melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara, yang mana setelah kami analisa kami deteksi, banyak sekali di sana terjadinya suatu perbuatan-perbuatan tindak pidana perdagangan orang," kata Irjen Asep.

Asep menjelaskan, saat itu pihaknya menemukan sekitar 600 penumpang yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total tersebut, kini Satgas TPPO menetapkan 18 tersangka.

"Yang mana kita lihat pada saat hari pertama kita melakukan operasi itu ada sekitar 600 penumpang dari berbagai daerah, terutama daerah-daerah NTB, daerah Sulsel dan juga daerah Kalimantan Timur yang mendarat di Pelabuhan Larantuka, di Nunukan," ucapnya.

Asep menjelaskan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan, ia mendapati 4 tersangka dari 600 lebih penumpang yang ada di kapal.

"Saat kami melakukan pemeriksaan dan ternyata dari 600 lebih itu ternyata ada sekitar 4 tersangka itu hari pertama, dan ada korban sebanyak 233 orang yang berhasil kita selamatkan. Kita kembangkan terus sampai hari kedua dan kita mendapatkan sampai 10 tersangka dan sampai 2 minggu 3 Minggu kemudian itu tersangka bertambah menjadi 18 orang," sambungnya.

Selanjutnya, dari 18 tersangka itu, Asep menjelaskan, 7 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, 4 dari 7 DPO itu sudah ditangkap.

Asep menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan tujuh orang dinyatakan DPO ya kita terbitkan surat DPO, dan alhamdulillah kemarin bahwa DPO tersebut sudah 4 yang bisa kita tangkap, yang mana DPO tersebut adalah sebagai pemesan para pekerja itu yang akan diperkerjakan di Malaysia," kata dia.

"Hasil komunikasi kita dengan Polisi Malaysia, police to police, alhamdulillah 4 dari 7 itu sudah kita dapatkan. Dan rencana kita kembangkan, kita akan tarik sampai di mana beliau melakukan perbuatan tersebut dan siapa-siapa saja yang terlibat. Karena sesuai perintah Bapak Kapolri dan Pak Menko siapapun terlibat kira akan tindak tegas," pungkasnya. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Selengkapnya

Viral