News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Soal Tindak Pidana Pemilu: Mencegah Lebih Baik Daripada Menunggu di Tikungan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung soal tindak pidana dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • dok. Kemenko Polhukam

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung soal tindak pidana dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut Mahfud, aparat penegak hukum (APH) lebih baik terus berkoordinasi tanpa menunggu adanya tindak pidana pemilihan umum. Sebab, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga di kedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri," kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Forum Sentra Gakkumdu dengan tema "Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi" di Makassar, Kamis (13/6/2023).

"Mencegah adalah lebih baik daripada menunggu di tikungan," tambahnya.

tvonenews

Mahfud menilai, penegakan hukum Pemilu adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

Dia menjelaskan, sejak pelaksanaan Pemilu tahun 1999 hingga 2019, masih ditemukan persoalan fundamental maupun persoalan teknis terkait sistem penegakan hukum pemilu yang harus diperhatikan.

"Pada Pemilu 2019 misalnya, Bawaslu mencatat terdapat 361 putusan tindak pidana terkait pemilu. Pelanggaran tersebut saat pelaksanaan kampanye sebanyak 159 tindak pidana, saat pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 110 tindak pidana, saat rekapitulasi 48 tindak pidana, saat pencalonan 17 tindak pidana, dan saat masa tenang 27 tindak pidana," papar Mahfud merincikan.

Selain itu, Mahfud menegaskan, tingginya ancaman potensi terjadinya tindak pidana dalam setiap pelaksanaan Pemilu harus menjadi perhatian bagi Sentra Gakkumdu.

"Terdapat 77 tindak pidana pemilu yang diatur dalam 66 pasal, yaitu pasal 488 hingga pasal 554 dalam UU Pemilu. Tindak pidana tersebut tersebar dalam setiap tingkatan atau tahapan pelaksanaan Pemilu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkaca dari kasus tersebut yang pernah terjadi, menurut Mahfud, hal itu dapat dijadikan pedoman agar tidak terjadi lagi pada pemilu selanjutnya.

"Oleh karena itu, kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu agar segera memitigasi tindak pidana pemilu. 361 kasus tadi bisa dijadikan pedoman," pungkas dia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi

Enggak Ada Adab! Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Usai Tertangkap Basah Intip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi

Aksi cabul mahasiswa Untirta viral di media sosial, terungkap bahwa ia ketahuan sedang mengintip sekaligus merekam seorang dosen yang sedang ada di kamar mandi.
Marc Marquez Terang-terangan Prediksi Bakal Kesulitan Hadapi Marco Bezzecchi di MotoGP 2026

Marc Marquez Terang-terangan Prediksi Bakal Kesulitan Hadapi Marco Bezzecchi di MotoGP 2026

Marc Marquez terang-terangan mengakui bahwa dirinya dan Ducati masih tertinggal dalam persaingan di MotoGP 2026, terutama dari dominasi Marco Bezzecchi bersama Aprilia.
Cyrus Margono Catatkan Debut Minor, Bhayangkara FC Berhasil Permalukan Persija Jakarta

Cyrus Margono Catatkan Debut Minor, Bhayangkara FC Berhasil Permalukan Persija Jakarta

Bhayangkara FC menang dengan skor akhir 3-2 dari Persija Jakarta. Skor ini pun membuat Bhayangkara FC berhasil mengamankan poin penuh di kandang sendiri, Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026).
Kabar Baik dari Thailand, Indonesia Raih 3 Medali Emas di Seri Para Panahan Dunia 2026

Kabar Baik dari Thailand, Indonesia Raih 3 Medali Emas di Seri Para Panahan Dunia 2026

Tim para panahan Indonesia menunjukkan kekuatan kolektif yang solid dalam ajang World Archery Para Series Bangkok 2026 dengan meraih total enam medali emas.
Siap-siap Ancaman El Nino Godzilla, Amran Ungkap Strategi Hadapi Kemarau Ekstrem Panjang: Sudah Berpengalaman

Siap-siap Ancaman El Nino Godzilla, Amran Ungkap Strategi Hadapi Kemarau Ekstrem Panjang: Sudah Berpengalaman

Mentan Amran menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman yang cukup dalam menghadapi kemarau panjang. Ia juga membeberkan strategi pemerintah untuk menghadapi El Nino Godzilla.
Seng Sebabkan Whoosh Mendadak Berhenti di Wilayah Kopo

Seng Sebabkan Whoosh Mendadak Berhenti di Wilayah Kopo

PT KCIC buka suara soal video viral berhentinya kereta cepat atau Whoosh di wilayah Kopo, Bandung, Jumat (3/4/2026). Ternyata alasannya karena ada seng masuk.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selengkapnya

Viral