GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak akan Ditutup! Ponpes Al Zaytun Diselamatkan Pemerintah, Mahfud MD Bocorkan Alasan Kuatnya

Tak habis-habisnya publik membicarakan persoalan Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Pasalnya, ia diduga memberikan ajaran nyeleneh dan menistakan agama
Selasa, 18 Juli 2023 - 16:56 WIB
Kolase Mahfud MD dan Panji Gumilang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tak habis-habisnya publik membicarakan persoalan Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Pasalnya, ia diduga memberikan ajaran nyeleneh dan menistakan agama di ponpesnya, sehingga sebagian masyarkat mendesak pemerintah untuk menutup Ponpes Al Zaytun. 

Namun, Pemerintah malah menyelamatkan Ponpes Al Zaytun dari desakan publik hingga tokoh agama soal penutupan ponpes tersebut. Hal ini beberkan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD kepada awak media, Selasa (18/7/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud MD katakan, pemerintah tak akan menutup Ponpes Al Zaytun. Maka dari itu, Pemerintah akan membina lembaga pendidikan tersebut setelah status hukum dari pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang jelas.

"Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anak-anaknya pintar-pintar, sehingga kita akan selamatkan itu," jelas Mahfud MD soal mengapa tidak tutup Ponpes Al Zaytun, kepada awak media, Selasa (18/7/2023). 

"Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang. Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Mahfud menyebutkan, pemerintah pada dasarnya harus memberikan hak kepada para murid dan wali murid. Sehingga pemerintah akan berupaya mengontrol materi pengajaran.

Bahkan, Mahfud juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat setempat akan turun tangan menangani masalah keamanan di Ponpes Al Zaytun itu.

- Panji Gumilang Dilaporkan Kembali

Sebelumnya diberitakan, Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi, terkait dugaan tindak pidana. 

Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu, Senin (17/7/2023) siang. 

FIM menilai, Al Zaytun melanggar aturan tentang pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infaq.

Sementara itu, Sayid Muchlisin, koordinator FIM, mengatakan Panji Gumilang melanggar tiga pasal pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2011. 

FIM menyebut pelanggaran pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infaq tersebut sudah lama terjadi di Ponpes Al Zaytun.

"Kita melakukan pengaduan terkait pelanggaran dugaan yang dilakukan oleh salah satu petinggi Al Zaytun, Bapak Panji Gumilang, terkait pelanggaran Pasal 37, 38 dan pasal 40 Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan, pendistribusian zakat dan infaq," ungkapnya. 

"Kejadiannya itu sudah lama tapi kita mengatur tempo biar ada irama, agar tetap terjaga. Tidak hanya sebatas penistaan agama, kami akan fokus pada tindakan-tindakan pidana di negara Republik Indonesia ini," tambahnya.

Sayid menilai, pengelolaan zakat dan infaq di Al Zaytun termasuk ilegal fundraising

Selain itu, Sayid menduga, pengambilan infaq tersebut tidak hanya dilakukan di Indramayu, namun dilakukan disejumlah daerah di Indonesia.

"Zakat dan Infaq itu sudah ada pengurusannya, kewenangannya, yaitu Baznas, kalau selain dari pihak Baznas atau yang tidak mendapatkan izin dari Kementerian dan Baznas, itu ilegal fundraising," katanya. 

"Pengambilan infaqnya dari umat, bisa jadi dari Indramayu, bisa jadi dari Indonesia. Untuk penyalurannya mungkin di Al Zaytun, bukan ke warga Indramayu," pungkasnya.

Sementara itu, Carkaya, Kordum FIM menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tentang pengelolaan zakat, infaq dan sodakoh negara mengatur bagaimana lembaga apapun, baik perseorangan ini dibatasi oleh negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Duit-duit yang dinyatakan oleh pak Mafud MD di rekening itu patut diduga asalnya salah satunya dari infaq dan sodakoh kelompok-kelonpok mereka yang diduga NII. Kalau mengumpulkan dana tak sesuai dengan Undang-undang berarti sudah pidana. 

Apalagi menyalurkan kemudian dibelikan properti pribadi, tanah-tanah yang ber atasnama Panji Gumilang dan keluarganya itu patut diduga melanggar Pasal 37, 38 junto 40, 41 jadi di situ ancamanya 5 tahun makanya kita mendorong ke polisi agar kemudian membuka ini," bebernya. (oro/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Polisi Dikeroyok hingga Memar dan Benjol saat Mengamankan Karnaval di Blora, Tiga Orang Ditahan

Dua Polisi Dikeroyok hingga Memar dan Benjol saat Mengamankan Karnaval di Blora, Tiga Orang Ditahan

Dua anggota polisi dikeroyok saat mengamankan karnaval HUT ke-81 RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tiga tersangka diamankan.
Persib Bandung Tiba-tiba di-Mention Kontestan Premier League Leeds United, Ada Apa?

Persib Bandung Tiba-tiba di-Mention Kontestan Premier League Leeds United, Ada Apa?

Juara bertahan Liga Indonesia yakni Persib Bandung mendadak disinggung oleh kontestan Premier League Inggris Leeds United dalam postingan Instagram terbarunya.
Viral Konvoi Rombongan Fortuner-Alphard Pelat Nomor ZZ Terobos Area CFD, Begini Kronologinya

Viral Konvoi Rombongan Fortuner-Alphard Pelat Nomor ZZ Terobos Area CFD, Begini Kronologinya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan rombongan 5 mobil Fortuner dan Alphard yang viral masuk area CFD Sudirman sempat dihalau Satpol PP.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri Ungkap Dua Sosok yang menjadi Panutannya Berkarier di Dunia Voli

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri Ungkap Dua Sosok yang menjadi Panutannya Berkarier di Dunia Voli

Megawati Hangestri kembali berbicara mengenai sosok yang menjadi inspirasinya dalam perjalanan sebagai pemain voli profesional.
Viral Wisatawan Dimintai Uang "Saredona" di Talaga Bodas Garut, Begini Penjelasan Polisi

Viral Wisatawan Dimintai Uang "Saredona" di Talaga Bodas Garut, Begini Penjelasan Polisi

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua wisatawan yang diminta sejumlah uang oleh seorang pria yang belakangan ini diketahui sebagai tukang ojek setempat. 
Viral! Siswa MTs di Blitar Diduga Dianiaya Adik Kelas, Berawal dari Komentar TikTok

Viral! Siswa MTs di Blitar Diduga Dianiaya Adik Kelas, Berawal dari Komentar TikTok

Pelajar MTs di Wlingi, Blitar, diduga dianiaya adik kelas setelah persoalan komentar TikTok. Polisi turun tangan dan memberikan pendampingan kepada korban.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral