News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Belum Boleh Dijenguk di Tahanan

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Sabtu, 13 November 2021 - 15:35 WIB
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya Mengenakan Baju Tahanan di Polres Jombang.
Sumber :
  • tvone - umar sanusi

Jombang, Jawa Timur - Sejak menghuni sel tahanan Polres Jombang, Jawa Timur, sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24 tahun) belum bisa dijenguk. Polisi masih melarang siapapun menjenguk termasuk keluarga Joddy.

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semenjak masa pandemi, tidak ada besuk tahanan. Ini berlaku untuk semua tahanan guna antisipasi penyebaran Covid -19 dalam tahanan dengan tujuan untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar," jelasnya, Sabtu (13/11/2021).

Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Dia ditahan sejak dua hari lalu, tepatnya pada Kamis, 11 November 2021 malam.

Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikan. Ada tiga pemeriksaan saksi yang dijadwalkan selesai dalam waktu satu sampai dua hari kedepan.  Di antaranya adalah saksi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, scanning Traffic Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda Jawa Timur, dan keterangan saksi ahli.

"Kita tunggu kelengkapannya dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaan. Kita tunggu 1 sampai 2 hari," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugrono di Mapolres Jombang.

Kapolres menuturkan, saat diperiksa, tersangka juga cukup kooperatif menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga disebut cukup gamblang menjelaskan bagaimana peristiwa naas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah itu. 

"Posisi tersangka kondisinya baik, sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis kejadian," tandas kapolres. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak Kamis malam, tersangka ditahan di sel tahanan Satuan Tahti Polres Jombang. Meski kasusnya menarik perhatian publik, namun tersangka Tubagus Joddy tidak diistimewakan. Tubagus Joddy ditahan di blok dua bersama tahan-tahanan lain dengan beragam kasus.

Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis  Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah. Kecelakaan terjadi  pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang - Mojokerto, tepatnya di kilometer  672,300, di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo. (Umar/Ard)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT