News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Belum Boleh Dijenguk di Tahanan

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Sabtu, 13 November 2021 - 15:35 WIB
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya Mengenakan Baju Tahanan di Polres Jombang.
Sumber :
  • tvone - umar sanusi

Jombang, Jawa Timur - Sejak menghuni sel tahanan Polres Jombang, Jawa Timur, sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24 tahun) belum bisa dijenguk. Polisi masih melarang siapapun menjenguk termasuk keluarga Joddy.

Kasat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan mengatakan, Joddy tidak boleh dijenguk. Namun, aturan ini berlaku tidak hanya pada Joddy, melainkan juga untuk semua tahanan lain. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak adanya wabah pandemi Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semenjak masa pandemi, tidak ada besuk tahanan. Ini berlaku untuk semua tahanan guna antisipasi penyebaran Covid -19 dalam tahanan dengan tujuan untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar," jelasnya, Sabtu (13/11/2021).

Sebelumnya, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan, Joddy sangat kooperatif. Dia ditahan sejak dua hari lalu, tepatnya pada Kamis, 11 November 2021 malam.

Saat ini, polisi juga mulai bekerja untuk melengkapi berkas penyidikan. Ada tiga pemeriksaan saksi yang dijadwalkan selesai dalam waktu satu sampai dua hari kedepan.  Di antaranya adalah saksi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, scanning Traffic Accident Analysis (TAA) Dirlantas Polda Jawa Timur, dan keterangan saksi ahli.

"Kita tunggu kelengkapannya dari Labfor, scan TAA Dirlantas Polda, dan saksi ahli dan segera akan kami kirim ke kejasaan. Kita tunggu 1 sampai 2 hari," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugrono di Mapolres Jombang.

Kapolres menuturkan, saat diperiksa, tersangka juga cukup kooperatif menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia juga disebut cukup gamblang menjelaskan bagaimana peristiwa naas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah itu. 

"Posisi tersangka kondisinya baik, sangat kooperatif, bisa menjelaskan kronologis kejadian," tandas kapolres. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak Kamis malam, tersangka ditahan di sel tahanan Satuan Tahti Polres Jombang. Meski kasusnya menarik perhatian publik, namun tersangka Tubagus Joddy tidak diistimewakan. Tubagus Joddy ditahan di blok dua bersama tahan-tahanan lain dengan beragam kasus.

Seperti diketahui, pada 10 November kemarin, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasangan artis  Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah. Kecelakaan terjadi  pada 4 November 2021 lalu di ruas tol Jombang - Mojokerto, tepatnya di kilometer  672,300, di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo. (Umar/Ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Selengkapnya

Viral