News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Redho Tri Agustian Tewas Dimutilasi, Keluarga Berharap Dua Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

Tak terima Redho Tri Agustian tewas mengenaskan dengan cara dimutilasi keluarga meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya dengan cara dihukum mati saja.
Jumat, 21 Juli 2023 - 17:45 WIB
Tak Terima Redho Tri Agustian Dimutilasi Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Keji Dihukum Mati
Sumber :
  • Istimewa

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku. 

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti. 

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak.  

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya.  

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya. 

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya.  

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. 

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/fpa/muu/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Blueray Cargo Pimpinan John Field Ingin Barang Impor KW dan Ilegal Bisa Lancar Lewati Pemeriksaan Bea Cukai saat Masuk Indonesia, Parameter Disesuaikan dan Ruleset Disusun di Angka 70 Persen

Blueray Cargo Pimpinan John Field Ingin Barang Impor KW dan Ilegal Bisa Lancar Lewati Pemeriksaan Bea Cukai saat Masuk Indonesia, Parameter Disesuaikan dan Ruleset Disusun di Angka 70 Persen

Blueray Cargo pimpinan John Field disebut-sebut ingin barang impor KW dan ilegal bisa lancar melewati pemeriksaan bea cukai saat masuk ke Indonesia. 
John Herdman Harus Terima Kenyataan Pahit, Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Dihantam Cedera Serius di Bundesliga

John Herdman Harus Terima Kenyataan Pahit, Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Dihantam Cedera Serius di Bundesliga

John Herdman harus terima kenyataan pahit, pemain keturunan calon naturalisasi Timnas Indonesia ini dihantam cedera serius saat membela klubnya di Bundesliga.
Polisi Selidiki Ledakan Oven di SPPG Krajan Banyumas yang Lukai Sejumlah Relawan

Polisi Selidiki Ledakan Oven di SPPG Krajan Banyumas yang Lukai Sejumlah Relawan

Ledakan oven terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Krajan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (5/2/2026). Ledakan tersebut mengakibatkan puluhan relawan mengalami luka ringan.
Siapa Hector Souto? Pelatih Asal Spanyol yang Bawa Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia

Siapa Hector Souto? Pelatih Asal Spanyol yang Bawa Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia

Profil Hector Souto jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir menyusul kesuksesannya bawa Timnas Futsal Indonesia lolos untuk kali pertama ke final Piala Asia.
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Importasi Bea Cukai, Libatkan Pejabat DJBC dan Manajemen Blueray Cargo

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Importasi Bea Cukai, Libatkan Pejabat DJBC dan Manajemen Blueray Cargo

KPK menetapkan enam tersangka korupsi importasi Bea Cukai, termasuk pejabat DJBC dan manajemen PT Blueray, terkait suap dan gratifikasi.
Kasus Pasien Gagal Ginjal Viral Tak Bisa Berobat, Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Meski Status PBI BPJS Nonaktif

Kasus Pasien Gagal Ginjal Viral Tak Bisa Berobat, Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Meski Status PBI BPJS Nonaktif

Kasus pasien gagal ginjal viral akibat PBI BPJS nonaktif. Menkes tegaskan rumah sakit wajib layani pasien dan pemerintah siapkan reaktivasi PBI.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Kekalahan AC Milan dari Cremonese pada laga pembuka Serie A sempat menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pendukung, namun kini Rossonerri sukses bangkit.
Drama OTT KPK di Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Kabur, Uang dan Emas Rp40 M Disita, Kini Dicekal dan Jadi Buron

Drama OTT KPK di Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Kabur, Uang dan Emas Rp40 M Disita, Kini Dicekal dan Jadi Buron

Lembaga antirasuah juga telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta John Field menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW atau berkualitas rendah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT