News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Isu Ketua DPD PDIP Sumut Diduga Terlibat Korupsi Dana Covid-19, Ketua Kehormatan Partai: Silahkan Berperoses!

Buntut Isu Ketua DPD PDIP Sumut Diduga Terlibat Korupsi Dana Covid-19, Ketua Kehormatan Partai: Silahkan BerperosBuntut isu yang beredar di media massa hingga
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:24 WIB
Kolase Foto Komarudin Watubun dan Rapidin Simbolon
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut isu yang beredar di media massa hingga media sosial soal Ketua DPD PDIP, yang juga mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang diduga terlibat kasus dana bantuan Covid-19 tahun 2020. Akhirnya membuat Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun berbicara. 

Saat tvOnenews mempertanyakan bagaimana tanggapannya tentang isu tersebut, Komarudin Watubun mengatakan, bahwa partai tak mencampuri urusan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Partai tidak mencampuri urusan hukum," tulis Komarudin Watubun melalui pesan WhatsApp kepada tvOnenews, Jumat, (4/8/2023). 

Kemudian, saat disinggung soal kebijakan paratai soal isu tersebut yang akan berdampak dengan PDIP sendirinya. 

Komarudin Watubun katakan, bahwa isu itu hanya sebatas bentuk laporan saja.

"Itu baru laporan hukum, silakan berproses. Bila ternyata tindakan merugikan partai, pasti ada proses penegakan aturan partai," pungkasnya melalui pesan singkat WhatsApp. 

tvonenews

Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, secara resmi dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir nonaktif, Jabiat Sagala ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (31/7/2023) lalu.

Rapidin Simbolon dilaporkan dalam indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 sebesar Rp1.880.621.425.

Hal tersebut dikatakan oleh Jabiat Sagala melalui eks tim kuasa hukumnya, Parulian Siregar dan Hutur Irvan V Pandiangan dalam Kantor Hukum Vantas dan Rekan seusai melaporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Disebutkan, dasar laporan mereka adalah ketidakadilan kliennya harus ‘ditumbalkan’ oleh Rapidin Simbolon hingga diputus satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, 18 Agustus 2022 lalu dan saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

“Klien kami sangat keberatan kenapa hanya dia (Jabiat Sagala) saja yang menjadi tersangka dan diadili menjadi terdakwa, padahal kebijakan status Siaga Darurat Covid-19 itu adalah kewenangan mutlak bupati,” tegas Parulian.

Dijelaskan Parulian, dalam dakwaan jelas menyebutkan perkara ini merupakan kebijakan yang salah, karena status siaga darurat itu memang belum saatnya dilakukan sebab belum ada warga Kabupaten Samosir yang terpapar positif Covid-19.

“Ini kan jelas kewenangan Bupati Samosir Rapidin Simbolon pada saat itu sebagai kepala daerah dan klien kami patuh menjalankan instruksi bupati, nah jadi kenapa bupati malah tidak menjadi tersangka dan berujung ke klien kami, kan sama saja namanya ini ditumbalkan,” tegas Parulian.

Ia membeberkan, dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialihkan menjadi dana penanganan Covid-19 itu sangat mutlak adalah kewenangan bupati. “Jadi unfair kan, sangat tidak fair kan kenapa hanya sekda, jadi ini yang menjadi dasar kita laporkan karena klien kita tidak mendapatkan keadilan di sini,” beber Parulian.

Disinggung apa saja bukti yang dibawa dalam melaporkan kasus ini, Parulian dan Vantas, mengatakan turut menyerahkan bukti laporan berupa Surat Keputusan (SK) Nomor: 89 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir dan SK Nomor: 103 Tahun 2020 tentang Penggunaan BTT Untuk Pencegahan Dan/Atau Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir, dengan anggaran sebesar Rp1.880.621.425.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa kebijakan penanganan Covid-19 ini adalah wewenang bupati tapi kok menjadi yang bertanggung jawab sekda, nah, itu yang tidak adil bagi klien kami,” pungkas Parulian, seraya menyebutkan laporan mereka diterima dan diregister oleh petugas PTSP Kejatisu bernama Ayu tertanggal 30 Agustus 2022. 

“Harapan kita usai laporan ini penerapan jaksa sebagai penyidik dan penuntut juga harus lebih adil. Jangan lah karena dia dulu menjabat bupati maka tidak dibuat tersangka padahal ada perbuatan yang melanggar hukum di sini,” katanya.

Terpisah, Rapidin Simbolon yang berhasil dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan sah-sah saja karena setiap orang memiliki hak membuat laporan pengaduan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu kan haknya semua orang (mengadu), jadi siapa saja bisa melaporkan,” jawab Rapidin Simbolon yang merupakan Ketua DPD PDIP Sumut ini singkat.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi, mengatakan akan mengecek adanya laporan dari Jabiat Sagala tersebut. “Nanti saya cek dulu ya,” jawab Yos. (wna/aag) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Soroti Data PBI BPJS: 143 Juta Warga Ditanggung Negara, 50 Persen Penduduk RI Miskin?

DPR Soroti Data PBI BPJS: 143 Juta Warga Ditanggung Negara, 50 Persen Penduduk RI Miskin?

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinilai janggal. Menurutnya, PBI harus kembali dihitung.
Denada Langsung Datangi Notaris Setelah Akui Ressa, Siap Wariskan Harta untuk Sang Anak?

Denada Langsung Datangi Notaris Setelah Akui Ressa, Siap Wariskan Harta untuk Sang Anak?

Usai akui Ressa sebagai anak kandung, Denada disebut temui notaris untuk urus dokumen penting. Manajer ungkap Denada mulai pikirkan warisan dan masa depan.
Juventus Gagal Menang, Teun Koopmeiners Ngamuk usai Golnya ke Gawang Lazio Dianulir: Kami Marah

Juventus Gagal Menang, Teun Koopmeiners Ngamuk usai Golnya ke Gawang Lazio Dianulir: Kami Marah

Teun Koopmeiners mengutarakan rasa amarahnya setelah kegagalan Juventus mengalahkan Lazio. Dia sempat mencetak gol namun gol tersebut dianulir akibat offside.
Cetak 16 Gol di Eropa dan Ngebet Gabung Timnas Indonesia, Striker Keturunan Jakarta Jadi Top Skor Klub Belanda Musim Ini

Cetak 16 Gol di Eropa dan Ngebet Gabung Timnas Indonesia, Striker Keturunan Jakarta Jadi Top Skor Klub Belanda Musim Ini

Tampil tajam dengan 16 gol, pemain keturunan Jakarta ini bisa jadi salah satu opsi dipanggil ke Timnas Indonesia. Sang striker bahkan sudah lama mengaku siap.
Danlanud Soewondo Resmi Tutup Kejurda Funakoshi Karate Antar Pelajar se-Sumut

Danlanud Soewondo Resmi Tutup Kejurda Funakoshi Karate Antar Pelajar se-Sumut

Komandan Pangkalan TNI AU Soewondo, Marsma TNI Tiopan Hutapea, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah (Kejurda) Funakoshi Karate antar pelajar se-Sumatera Utara yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Basket Sioux, Lanud Soewondo, Medan, Minggu sore (8/2/2026).
Kepala BGN: Program MBG Investasi SDM untuk Tahun 2045

Kepala BGN: Program MBG Investasi SDM untuk Tahun 2045

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan investasi sumber daya manusia (SDM) terbesar untuk tahun 2045.

Trending

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Tiga Pelaku Penyiram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih Tidak Saling Kenal, Alasannya Takut Diserang Duluan

Tiga Pelaku Penyiram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih Tidak Saling Kenal, Alasannya Takut Diserang Duluan

Tiga pelajar pelaku penyiraman air keras ke pelajar lainnya di Cempaka Putih, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat ternyata tidak saling mengenal. 
Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Berikut profil sosok Diva Siregar, model sekaligus aktris sinetron Takdir Cinta yang Kupilih mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 24, Sabtu (7/2/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT