News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam Kaki Empat, RSUP NTB Deklarasi Jadi Rujukan

Tim dokter Rumah Sakit Umum Provinsi NTB behasil memisahkan bayi kembar siam kaki empat. Operasi berjalan hampir 5 jam dari total operasi selama 10 jam
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 18:59 WIB
Tim dokter Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang tengah melakukan operasi kembar siam
Sumber :
  • Tim tvOne/Herman Zuldi

Mataram, tvOnenews.com - Balita kembar Siam berkaki empat Muhammad Karunia asal Desa Suwangi Timur Kecamatan Sakra Lombok Timur berhasil dipisahkan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Operasi pemisahan kembar siam kaki empat dengan jenis Paracitic Ischipagus Conjuin Twin, berlangsung kurang lebih 5 jam, dari total 10 jam lama operasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi hari ini kita sudah berhasil melakukan tindakan oprasi pemisahan bayi kembar siam kaki empat atas nama Muhamad Karunia." ucap Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB dr. 

Lalu Herman Mahaputra dalam konferensi pers bersama tim dokter ahli kembar siam di Aula dr. Soewignjo RSUP NTB, Sabtu (5/08/23)

                                     Bayi kembar siam kaki empat berhasil dipisahkan

Sementara ketua Tim Medis Kembar Siam RSUP NTB, dr Sunanto mengatakan, operasi berjalan dengan lancar. Kondisi bayi saat menjalani operasi cukup stabil.

"Bayi ini menjalani operasi selama kurang lebih 5 jam, sejak pukul 8.00 WITA, organ-organ tubuh bayi berhasil dipisahkan pada pukul 13.00 WITA dan membutuhkan waktu 3-4 jam untuk melanjutkan proses operasi hingga selesai," jelas Sunanto.

Saat operasi berlangsung tim dokter urologi sempat mengalami kesulitan menemukan ujung saluran kemih dari bayi yang utama atau disebut Host, namun setelah beberapa saat ujung saluran kemih ditemukan.

"Sulit sekali menemukan saluran ureter pada host karena menyambung ke parasit juga," timpal Dokter Spesialis Urologi, dr. Suharjendro, menimpali.

Dalam operasi ini, RSUP NTB bekerja sama dengan dokter dari Rumah Sakit Umum Dr. Soetomo Surabaya, Jawa Timur, untuk mendapatkan bimbingan dan pelatihan dalam melakukan operasi pemisahan kembar siam.

Dengan keberhasilan operasi ini semakin menguatkan bahwa RSUP NTB telah memiliki tim dokter yang terdiri dari delapan orang yang ditugaskan khusus untuk menangani kasus kembar siam di provinsi ini.

"Jadi tim saya yang delapan itu nanti saya akan SK kan untuk menjadi tim  bilamana ada kembar siam kita akan tangani sendiri nanti di sini. RSUD provinsi NTB sudah mampu melakukan tindakan kembar siam dengan tenaga dari RSUD provinsi NTB sendiri," tambah dr. Lalu Herman Mahaputra.

Ia juga mengatakan bahwa RSUD NTB akan berkoordinasi dengan puskesmas di daerah-daerah untuk mendeteksi adanya kembar siam sejak dini melalui pemeriksaan USG. Ia berharap agar tidak ada lagi kasus kembar siam yang harus dirujuk ke luar provinsi.

"Mulai hari ini dan seterusnya kita akan bersurat kepada faskes-faskes kalau memang ada ya terindikasi kembar siam untuk segara melaporkan, agar dapat melakukan tindakan operasi sedini mungkin. Yang penting kita tidak akan merujuk ya gitu loh," pungkas dr. Lalu Herman Mahaputra. (Hzm/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral