GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Berkebutuhan Khusus di Tangerang Dicabuli Pria Paruh Baya, KemenPPPA Turun Tangan

KemenPPPA turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) RRS (13) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.
Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:58 WIB
Ilustrasi: pencabulan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.

KemenPPPA memastikan korban RRS (13) mendapatkan pendampingan dan pelayanan terbaik sesuai yang dibutuhkan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya. Selain itu juga akan mendorong agar pelaku dapat dikenakan hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan tentunya mengecam terjadinya kasus ini, apalagi berdasarkan pengakuannya, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa," kata Nahar, Minggu (6/8/2023).



"Oleh karenanya, kami mengharapkan agar pelaku dapat ditindak tegas dan dikenakan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar pelaku mendapatkan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang,” sambungnya.

Nahar lantas menjelaskan, sebelumnya pelaku K diketahui memulai aksinya saat bertemu dengan korban RRS yang tengah bermain layang-layang. Kemudian, pelaku mengajak korban ke semak-semak, dan K memegang alat kelamin korban.

Saat kejadian, terdapat 2 orang saksi, yaitu R dan MI yang melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak. Sekitar pukul 18.40 WIB, saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak, dan langsung menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di semak-semak.

"Korban pun menjawab bahwa setelah celananya diturunkan, K lakukan pelecehan," kata Nahar.

Namun, K membantah dan langsung menantang saksi, sehingga saksi minta bantuan Satuan Pengamanan (Satpam) di sekitar tempat kejadian, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, K kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. Saat diinterogasi pun, K mengaku bahwa sudah beberapa kali melakukan aksi serupa," tutur Nahar.

Menurut Nahar, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melanggar pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, pada pasal 82 ayat (5) menyatakan bahwa selain dikenai pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4), pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.

“Jika dilakukan terhadap anak maupun penyandang disabilitas, maka sesuai pasal 15 ayat (1) huruf g dan h UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 terkait pelecehan fisik ditambah 1/3 (satu per tiga)," papar Nahar.

Selain itu, dalam pasal 27 ayat (1), Nahar menjelaskan, korban penyandang disabilitas dapat didampingi oleh orang tua, wali yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan/atau Pendamping.

Dia menyebut, korban penyandang disabilitas juga berhak mendapat aksesibilitas dan akomodasi yang layak guna pemenuhan haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diatur dalam pasal 66 ayat (2) UU tersebut.

Nahar mengatakan bahwa Tim SAPA 129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk melakukan penjangkauan, memberikan pendampingan, serta pelayanan yang dibutuhkan korban.

“Tentunya setelah kejadian yang dialami korban, kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan dan pelayanan yang terbaik. P2TP2A Kota Tangerang sudah melakukan home visit atau kunjungan ke rumah korban untuk memberikan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan korban. Selain itu, P2TP2A Kota Tangerang juga sudah mengagendakan jadwal konseling psikologi,” tutur Nahar.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Tragedi Tabrakan KRL-KA di Bekasi Timur, KAI Telah Tutup Permanen 80 Perlintasan Sebidang

Pasca Tragedi Tabrakan KRL-KA di Bekasi Timur, KAI Telah Tutup Permanen 80 Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup permanen 80 perlintasan sebidang usai insiden tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Puan Ungkap Keterwakilan Perempuan di DPR Belum Penuhi Target 30 Persen

Puan Ungkap Keterwakilan Perempuan di DPR Belum Penuhi Target 30 Persen

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal jumlah keterwakilan perempuan di Parlemen. Menurutnya, jumlah pada periode 2024-2029 belum memenuhi target.
Sidak ke Hotel Jemaah Haji Indonesia di Al Hidayah Makkah, Timwas DPR RI Temukan Kamar Bocor Hingga Lift Bermasalah ‎

Sidak ke Hotel Jemaah Haji Indonesia di Al Hidayah Makkah, Timwas DPR RI Temukan Kamar Bocor Hingga Lift Bermasalah ‎

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang dipimpin langsung oleh Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan pemeriksaan mendadak ke pemondokan jemaah haji Indonesia di Hotel Buruz Hidayah, Makkah, pada Rabu (20/5). 
Polda Metro Jaya Periksa Model Ansy Jan De Vries Terkait Hoaks Jadi Korban Begal

Polda Metro Jaya Periksa Model Ansy Jan De Vries Terkait Hoaks Jadi Korban Begal

Model atau MUA Ansy Jan De Vries menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (21/5) terkait kebohongan soal dirinya menjadi korban begal hingga mengalami luka bacok di kepala.
Era Digital Buat Pergeseran Cara Belajar Agama Kaum Muda, Ini Kata Akademisi

Era Digital Buat Pergeseran Cara Belajar Agama Kaum Muda, Ini Kata Akademisi

Maraknya hijrah digital dan influencer agama di era digital turut menyita perhatian akademisi.

Trending

Polda Metro Jaya Periksa Model Ansy Jan De Vries Terkait Hoaks Jadi Korban Begal

Polda Metro Jaya Periksa Model Ansy Jan De Vries Terkait Hoaks Jadi Korban Begal

Model atau MUA Ansy Jan De Vries menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (21/5) terkait kebohongan soal dirinya menjadi korban begal hingga mengalami luka bacok di kepala.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Puan Ungkap Keterwakilan Perempuan di DPR Belum Penuhi Target 30 Persen

Puan Ungkap Keterwakilan Perempuan di DPR Belum Penuhi Target 30 Persen

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal jumlah keterwakilan perempuan di Parlemen. Menurutnya, jumlah pada periode 2024-2029 belum memenuhi target.
Sidak ke Hotel Jemaah Haji Indonesia di Al Hidayah Makkah, Timwas DPR RI Temukan Kamar Bocor Hingga Lift Bermasalah ‎

Sidak ke Hotel Jemaah Haji Indonesia di Al Hidayah Makkah, Timwas DPR RI Temukan Kamar Bocor Hingga Lift Bermasalah ‎

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang dipimpin langsung oleh Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan pemeriksaan mendadak ke pemondokan jemaah haji Indonesia di Hotel Buruz Hidayah, Makkah, pada Rabu (20/5). 
Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Selengkapnya

Viral