News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pembacaan Tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Ditunda, Kubu David Ozora Murung

Pihak David Ozora murung akibat agenda sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang berlangsung Kamis (10/9/2023) di PN Jaksel ditunda. 
Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:54 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang berlangsung pada Kamis (10/9/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terpaksa ditunda

Lantas penundaan sidang pembacaan tuntutan tersebut membuat murung kubu korban David Ozora. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, pengungkapan kasus penganiayaan berat tersebut dinilai memakan waktu yang lama sejak proses pertamanya. 

"Semestinya hari ini sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kalau kita ingat lagi ini perkara sudah 6 bulan dari proses kejadian tanggal 22 februari 2023 sampai hari ini 6 bulan," kata Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni di PN Jaksel, Kamis (9/8/2023).

tvonenews

"Kalau mengingat kasus, sebuah kasus penganiayaan,  rasanya ini sudah cukup lama ya, dan kita berharap hari ini jaksa sudah ready untuk membacakannya. Tetapi ternyata ditunda lagi kita tidak tahu, terkait ketidaksiapan apa jaksa," sambungnya.

Sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Ditunda Akibat Jaksa Belum Sempurnakan Berkas Tuntutan

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (10/8/2023). 

Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa itu terpaksa ditunda hingga Selasa (15/8/2023).

Penundaan pembacaan tuntutan itu ditengarai belum sempurnanya berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," kata Jaksa di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

"Intinya saudara belum siap?" tanya Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono.

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab Jaksa.

Usai menyampaikan hal tersebut, Jaksa meminta pengunduran waktu kepada Majelis Hakim terkait pembacaan tuntutan. 

Majelis Hakim mengabulkan permintaan Jaksa untuk menjadwalkan ulang pembacaan tuntutan dua terdakwa tersebut.

"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15 yah," kata Alimin.

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primer dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. Aa

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Satpol PP Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang dengan membawa tulisan "Tolong Bantu Bensin Pulang" terpasang di dadanya ke panti sosial...
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Juli 2026 stagnan di angka Rp2.670.000 per gram.
Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Perlu diketahui, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026. Warga diimbau mengenakan masker dan sejumlah warga diungsikan
Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah pagi hari ini 6 Juli 2026 dibuka melemah nyaris Rp18.000 per dolar AS seiring laporan OECD soal melemahnya penerimaan PPh di RI. 

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral