GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Pembacaan Tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Ditunda, Kubu David Ozora Murung

Pihak David Ozora murung akibat agenda sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang berlangsung Kamis (10/9/2023) di PN Jaksel ditunda. 
Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:54 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang berlangsung pada Kamis (10/9/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terpaksa ditunda

Lantas penundaan sidang pembacaan tuntutan tersebut membuat murung kubu korban David Ozora. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, pengungkapan kasus penganiayaan berat tersebut dinilai memakan waktu yang lama sejak proses pertamanya. 

"Semestinya hari ini sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kalau kita ingat lagi ini perkara sudah 6 bulan dari proses kejadian tanggal 22 februari 2023 sampai hari ini 6 bulan," kata Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni di PN Jaksel, Kamis (9/8/2023).

tvonenews

"Kalau mengingat kasus, sebuah kasus penganiayaan,  rasanya ini sudah cukup lama ya, dan kita berharap hari ini jaksa sudah ready untuk membacakannya. Tetapi ternyata ditunda lagi kita tidak tahu, terkait ketidaksiapan apa jaksa," sambungnya.

Sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Ditunda Akibat Jaksa Belum Sempurnakan Berkas Tuntutan

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (10/8/2023). 

Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa itu terpaksa ditunda hingga Selasa (15/8/2023).

Penundaan pembacaan tuntutan itu ditengarai belum sempurnanya berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," kata Jaksa di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

"Intinya saudara belum siap?" tanya Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono.

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab Jaksa.

Usai menyampaikan hal tersebut, Jaksa meminta pengunduran waktu kepada Majelis Hakim terkait pembacaan tuntutan. 

Majelis Hakim mengabulkan permintaan Jaksa untuk menjadwalkan ulang pembacaan tuntutan dua terdakwa tersebut.

"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15 yah," kata Alimin.

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primer dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. Aa

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Guru Honorer dan Tantangan Pendidikan di Daerah Terpencil, Tidak Hanya Mengajar dengan Ilmu, tetapi juga Hati

Guru Honorer dan Tantangan Pendidikan di Daerah Terpencil, Tidak Hanya Mengajar dengan Ilmu, tetapi juga Hati

Guru honorer sering menjadi ujung tombak pendidikan di daerah. Mereka mengisi kekurangan tenaga pengajar dan tetap menjalankan tugas meski penghasilan yang diterima sering kali jauh dari ideal.
Polisi Ungkap Dua Pelaku Curanmor di Cikarang Telah Beraksi Enam Kali, di Jakarta Timur-Bekasi

Polisi Ungkap Dua Pelaku Curanmor di Cikarang Telah Beraksi Enam Kali, di Jakarta Timur-Bekasi

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial JF dan AS di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (19/4).
Instruksi Tegas Sherly Tjoanda soal Rapat Tak Penting hingga Alokasikan Minimal 10 Persen APBD untuk Rakyat​​​​​​​

Instruksi Tegas Sherly Tjoanda soal Rapat Tak Penting hingga Alokasikan Minimal 10 Persen APBD untuk Rakyat​​​​​​​

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan pesan menohok sekaligus menyentuh saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 ... -

Trending

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

4 Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji dan Umrah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca 4 doa ini agar dimudahkan menunaikan ibadah haji dan umrah, lengkap dalam bahasa Arab, latin dan terjemahan.
Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Selengkapnya

Viral