GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Oknum Satresnarkoba Polrestabes Medan Terdakwa Penggelepan Uang Hasil Penggeledahan Jalani Sidang

Lima oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa menggelapkan uang hasil penggeledahan sebesar Rp650 juta, Rabu (17/11/2021) siang kembali menjalani sidang. Sidang digelar di Ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan agenda keterangan saksi.
Kamis, 18 November 2021 - 01:25 WIB
Lima Oknum Polisi Terdakwa Penggelepan
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Medan, Sumatera Utara - Lima oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa menggelapkan uang hasil penggeledahan sebesar Rp650 juta, Rabu (17/11/2021) siang kembali menjalani sidang. Sidang digelar di Ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan agenda keterangan saksi.

Sidang pada Rabu (17/11/2021) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan, menghadirkan tiga orang saksi termasuk pemilik rumah, Imayanti. Dalam kesaksiannya, saksi korban, mengatakan kalau lima orang terdakwa Matredy Naibaho, Toto Hartono, Dudi Efni, Marjuki Ritonga dan Rikardo Siahaan mendatangi rumahnya yang beralamat Jalan Menteng VII, Gg.Duku, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, sambil berteriak-teriak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Mereka datang, saya melihat hanya ada 4 orang saja. Terus gedor-gedor pintu, minta agar pintunya dibuka, saya pas diluar. Terus saya datangi dan saya tanya ada apa. Terus mereka bilang mobil ini (menunjuk mobil yang terparkir) nabrak orang. Baru saya bilang orangnya tidak ada," ucapnya mengingat kejadian tersebut.
 
"Tapi mereka tetap memaksa ingin masuk. Saya minta tetangga untuk menemani saya. Usai itu mereka mengambil linggis dan gunting besi mau memkasa masuk. Karena seperti itu, saya buka dengan kunci serap," tambahnya.
 
Setelah masuk, lanjut saksi, ia disuruh duduk dan para terdakwa melakukan penggeledahan tanpa didampingi Kepala Lingkungan (Kepling).
 
"Belum datang kepling udah dibuka. Mereka hanya nunjukin ujung surat saja. Setelah masuk mereka bongkar sana-sini. Kami hanya duduk saja. Setelah itu, tidak lama bongkar-bongkar saya disuruh ke atas tingkat II. Setelah itu, dia ngambil sabu di bawa telapak meja. Ini sabu ya. Karena itu sabu saya bilang iya lah," katanya.
 
Mirisnya, ia yang menjadi pemilik rumah dan tidak mengetahui peristiwa kejadian tersebut malah dibawa ke Polrestabes Medan dan ditahan selama lima malam.
 
"Baru saya dibawa ke Polrestabes Medan, terus sampai disana saya difoto sambil megang sabu yang tadi, saya gak mau. Tapi, mereka bilang tidak apa-apa. Setelah foto saya dites urine, baru hasilnya negatif. Tapi, saya ditahan lima malam juga. Baru saya kasih Rp300 juta untuk mengeluarkan saya, karena tidak tahan. Saya tidak tau apa kesalah saya," ungkapnya sambil mengatakan kalau uang tersebut diserahkan oleh pengacaranya untuk diserahkan kepada pihak Polrestabes Medan, dihadapan majelis Hakim yang diketuai Jarihat Simarmata.
 
Namun, saat ditanyai majelis hakim, para terdakwa membantah perihal uang Rp 300 juta sesuai keterangan saksi tersebut. "Keterangan saksi itu tidak benar pak hakim," ucap para terdakwa.
 
Dalam dakwaan jaksa dijelaskan awalnya, Matredy Naibaho mendapat informasi dari masyarakat bahwa Jusuf alias Jus adalah bandar narkoba dan sering menyimpan narkotika di asbes rumahnya, Jalan Menteng VII Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai. 
 
"Dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Oloan Siahaan, selanjutnya Matredy bersama Dudi Enfi (Ketua Tim), Rikardo Siahaan dan Marjuki Ritonga berangkat menuju lokasi dengan mengendarai mobil opsnal Toyota Innova warna hitam," ujar JPU. 
 
Para terdakwa melihat pagar rumah Jusuf dalam keadaan terbuka. Lalu, para terdakwa melakukan penggeledahan di rumah Jusuf. Mereka diterima oleh Imayanti selaku istri Jusuf. Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Kepling setempat. Usai penggeledahan, para terdakwa menyita sejumlah koper berisi uang. 
 
"Bahwa barang-barang tersebut diatas dibawa ke Polrestabes Medan secara tidak sah tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri dan Berita Acara Penyitaaan," tandas Randi. Namun, bukannya dibawa ke Polrestabes Medan, justru uang hasil penggeledahan yang disita para terdakwa dari rumah itu dibagi-bagi. 
 
Adapun uang yang mereka peroleh yakni Rp 50 juta dan Rp 600 juta yang diambil dari atas plafon kamar Jusuf. "Uang tersebut dibagi dengan perincian; Matredy Naibaho Rp 200.000.000, Rikardo Siahaan Rp 100.000.000, Dudi Efni Rp 100.000.000, Marjuki Ritonga Rp 100.000.000; Toto Hartono Rp 95.000.000, dipotong uang posko Rp 5.000.000 pada Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar jam 21.00 WIB, di Jalan Gajah Mada Medan," beber JPU. 
 
Belakangan kasus Imayanti telah dihentikan penyelidikan perkaranya karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup berdasarkan Surat Penghentian Penyelidikan Nomor: Surat Perintah/Lidik/183-a/VI/Res.4.2/2021 Res Narkoba tanggal 25 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Oloan Siahaan. 
 
Barang bukti berupa barang yang disita pun dikembalikan kepada Imayanti. Pada tanggal 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut yang menyatakan bahwa Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Dudi Efni saat melakukan penggeledahan secara melawan hukum telah mengambil uang dari dalam tiga buah tas berwarna putih, cream dan coklat di plafon asbes rumah milik Jusuf dan Imayanti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Perbuatan para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana," pungkas Randi. Usai membacakan dakwaan, Hakim Ketua, Jarihat Simarmata menunda sidang hingga pekan depan. (bahana/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

Pada hari pertama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (15/5/2026), jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan Ragunan hingga siang hari tercatat mencapai 32.296 orang.
Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 18 dan 19 Mei 2026 di Jakarta itu mengundang 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. 
Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Timnas Indonesia menjadi sorotan setelah muncul dua nama yang menjadi naturalisasi terbaru untuk memperkuat skuad Garuda. Adalah Luke Vickery dan Mitchel Baker.
Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Persib kembali menunjukkan konsistensinya sebagai klub paling profesional di Indonesia. Skuad Pangeran Biru itu kembali dapatkan lisensi klub profesional AFC.
Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Kebakaran hebat terjadi di lantai 5 gedung Pusat Pelayanan Kantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Jumat (15/05/2026) pagi. Seorang pasien meninggal..
‎Tinggalkan Setan Merah Akhir Musim Nanti, Casemiro: Saya Akan Jadi Fans Manchester United Seumur Hidup

‎Tinggalkan Setan Merah Akhir Musim Nanti, Casemiro: Saya Akan Jadi Fans Manchester United Seumur Hidup

Gelandang asal Brasil, Casemiro, memberikan pesan menyentuh jelang pertandingan terakhirnya di Old Trafford saat Manchester United menjamu Nottingham Forest.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi atas keberanian Josepha Alexandra. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat para pedagang tersenyum
Selengkapnya

Viral