News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang

Melalui kerja keras petugas Kepolisian Resort Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya seluruh terduga pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 7 dan 5 tahun ini berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang terakhir diamankan ini berinisial A berusia 16 tahun, salah satu kakak kandung korban. Dan I berusia 18 tahun, merupakan tetangga yang ikut dalam aksi bejat tersebut.
Kamis, 18 November 2021 - 05:37 WIB
Tersangka Pencabulan
Sumber :
  • Yudi Agus

Padang, Sumatera Barat - Melalui kerja keras petugas Kepolisian Resort Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya seluruh terduga pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 7 dan 5 tahun ini berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang terakhir diamankan ini berinisial A berusia 16 tahun, salah satu kakak kandung korban. Dan I berusia 18 tahun, merupakan tetangga yang ikut dalam aksi bejat tersebut.

"Kami tangkap pada sore tadi, dalam waktu 1x24 jam pasca penangkapan empat pelaku sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada polisi, A mengaku telah berbuat tak senonoh kepada korban sebanyak dua kali. Sementara I membantah  telah melakukan aksi tercela tersebut.

"Para pelaku kami tangkap terpisah, lantaran ada yang sedang bekerja, ada yang sedang di rumah, namun Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di kawasan Padang Selatan," ucap Rico.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus rudapaksa dalam satu keluarga yang melibatkan anak di bawah umur dengan pelaku 5 orang dari keluarga korban sendiri ditambah 1 orang tetangganya sendiri.

“Diawal, pelaku yang ditangkap berjumlah empat orang, mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan kakak sepupu korban”, tambah Rico.

Tak hanya pelaku berasal dari satu keluarga, seorang tetangga korban juga diketahui ikut terlibat”,  ujar Rico.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, dua dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur. Mereka merupakan kakak kandung dan sepupu dari korban.

Kasus tersebut terungkap setelah korban meminta perlindungan atas aksi rudapaksa yang diterima mereka dari para pelaku. Karena mereka merasa takut di rumahnya, tetangga yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melaporkan peristiwa ini ke Ketua RT dan polisi. Sementara, hasil pemeriksaan dan visum yang dilakukan polisi, ditemukan adanya luka pada selaput dara korban yang berusia 7 tahun. (yudi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral