News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mario Dandy Terancam 19 Tahun Penjara Jika Tak Bayar Restitusi Rp120 Miliar Lebih ke David Ozora

Terdakwa penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo dituntut hukuman 12 tahun penjara dan wajib membayar restitusi Rp120 miliar lebih kepada korban David Ozora.
Rabu, 16 Agustus 2023 - 06:05 WIB
Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara dan membayar restitusi Rp120 miliar
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satriyo dituntut hukuman 12 tahun penjara dan wajib membayar restitusi Rp120 miliar lebih.

Jaksa telah menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 355 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya, Jaksa menilai tak ada hal yang meringankan bagi Mario Dandy.

Sedangkan hal yang memberatkan Mario Dandy menurut Jaksa disebut Mario Dandy memutarbalikan fakta.

"Hal yang meringankan nihil. Hal yang memberatkan, perbuatan yang dilakukan terdakwa terhadap anak korban David Ozora sangat tidak manusiawi karena dilakukan secara sadis dan brutal," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Jaksa, perbuatan Mario Dandy mengakibatkan David Ozora mengalami kerusakan otak dan sekarang dalam kondisi amnesia.

Lalu, perbuatan terdakwa telah merusak masa depan anak korban David Ozora.

"Terdakwa berusaha memutarbalikan fakta dengan merangkai cerita bohong pada saat proses penyidikan. Tidak ada perdamaian antara terdakwa dengan keluarga anak korban David Ozora," tuturnya.

Alhasil, Jaksa menuntut agar hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut memutuskan, menyatakan terdakwa Mario Dandy Satriyo telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat denagn rencana terlebih dahulu sebagaimana Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 54.

"Menjatuhkan pidana penjara oleh untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tetap ditahan," kata Jaksa.

Sebelumnya, selain menuntut 12 tahun penjara, kata Jaksa, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu. 

Di dalam persidangan, Mario Dandy dinilai Jaksa tak memiliki hal yang dapat membebaskan dia dari perbuatannya itu.

"Tak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi terdakwa. Terdakwa wajib bertanggung jawab," tuturnya.

Jaksa menyebutkan, Mario Dandy telah membuat korban David Ozora mengalami kerusakan pada bagian otaknya hingga terjadi amnesia. 

Maka itu, Jaksa juga meminta Mario Dandy membayar biaya restitusi terhadap David Ozora atas perbuatannya itu, bila tidak diganti dengan kurungan penjara.

"Membayar restitusi Rp120 milyar lebih. Jika tidak membayar, ganti pidana selama 7 tahun penjara," kata Jaksa lagi.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Ramalan keuangan zodiak 5 April 2026 menghadirkan kabar baik. Taurus diprediksi kantong makin tebal, Leo kebanjiran pemasukan tak terduga.
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Cristiano Ronaldo, Luka Modric, dan Edin Dzeko buktikan pesona pemain senior di Piala Dunia 2026. Usia tak halangi performa mereka di level dunia.
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Cristiano Ronaldo, Luka Modric, dan Edin Dzeko buktikan pesona pemain senior di Piala Dunia 2026. Usia tak halangi performa mereka di level dunia.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Ramalan keuangan zodiak 5 April 2026 menghadirkan kabar baik. Taurus diprediksi kantong makin tebal, Leo kebanjiran pemasukan tak terduga.
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Selengkapnya

Viral